1.
Dalam Permendiknas No. 13
Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah itu ada 5 Standar
Kompetensi Kepala Sekolah, diantaranya; Standar Kompetensi Kewirausahaan Kepala
Sekolah. Pertanyaan : Apa yang dimaksud dengan Standar Kompetensi Kewirausahaan
Kepala Sekolah (dilihat dari latar belakang Pengertian, fungsi, kriteria,
tujuan, dimensi dan indikator kompetensi kewirausahaan KepSek)?
Jawaban :
Dalam
peraturan menteri pendidikan nasional no 13 tahun 2007 tentang standar kepala
sekolah/madrasah terdapat lima dimensi kompetensi yaitu kepribadian,
manajerial, supervisi, sosial dan kewirausahaan. Setiap dimensi kompetensi
memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah atau
madarasah. Menurut Louise Moqvist mengenai pengertian standar kompetensi (2003)
mengemukakan bahwa: “competency has been defined in the light of actual
circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari
Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : “A
competence is a description of something which a person who works in a given
occupational area should be able to do. It is a description of an action,
behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari
kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada
dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be
able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan
hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan
(be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki
kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan
keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Kesimpulanya
bahwa dengan Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini
kompetensi kewirausahaan kepala sekolah dapat dimaknai sebagai gambaran tentang
apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang kepala sekolah dalam melaksanakan
pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat
ditunjukkan yang berkaitan dengan kegiatan kewirausahaan yang tidak terlepas
dari dimensi standar kompetensi. Latar Belakangnya pada tahun 2007 lalu,
pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah meluncurkan Permendiknas
No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, di dalamnya mengatur
tentang persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang seyogyanya dimiliki oleh
seorang kepala sekolah. Kehadiran peraturan ini tampaknya bisa dipandang sebagai
moment penting, serta memuat pesan dan amanat penting, bahwa
sekolah harus dipimpin oleh orang yang benar-benar kompeten, baik dalam
aspek kepribadian, sosial, manajerial, kewirausahaan, maupun supervisi.
Dalam rangka menata dan mereformasi kepemimpinan pendidikan di sekolah,
sekaligus melengkapi peraturan sebelumnya-khususnya Permendiknas No. 13 Tahun
2007- yang terkait dengan kekepalasekolahan (principalship), kini
pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional menghadirkan kembali regulasi
baru yaitu: Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai
Kepala Sekolah/Madrasah. Peraturan ini terdiri dari 10 Bab dan 20 Pasal.
Kriteria:
a.
Kepala sekolah mampu sebagai
educator (pendidik)
Kegiatan belajar
mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan
pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen
tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar
di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang
dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan
mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya,
sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
b.
Kepala sekolah mampu sebagai
manajer
Dalam mengelola tenaga
kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah
melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam
hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan
yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan
profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang
dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training,
diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan
pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau
mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
c.
Kepala sekolah mampu sebagai
administrator
Khususnya berkenaan
dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi
guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan
anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap
tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya
dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi
guru.
d.
Kepala sekolah mampu sebagai
supervisor
Untuk mengetahui sejauh
mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu
melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan
kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama
dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan
siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini,
dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–,
selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga
guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan
keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Jones dkk. sebagaimana
disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi
kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi,
metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru
mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan
ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang
kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan
bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
e.
Kepala sekolah mampu sebagai
leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan
kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas
sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori
kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan
yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat
menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik
untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono
(2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul
terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah
dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Kepemimpinan seseorang
sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai
pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2)
percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan;
(5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
f.
Kepala sekolah mampu sebagai
pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja
yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan
kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya.
Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif,
kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1)
para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik
dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan
diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja,
para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru
harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah
lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5)
usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh
kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai
Motivator, E. Mulyasa, 2003).
g.
Kepala sekolah mampu sebagai
wirausahawan
Dalam menerapkan
prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru,
maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan
komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap
kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif
di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses
pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya. Sejauh mana kepala sekolah dapat
mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat
memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada
gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Tujuannya yaitu menurut Dr.Suyana,
Msi, melalui bukunya yang berjudul “kewirausahaan, pedoman praktis, kiat dan
proses menuju sukses”. kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang
dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti
dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan
berbeda (creatif new and different) melalui berfikir kreatif dan
bertindak inovatif untuk menciptakan peluang. Bagaimana membangun jiwa
kewirausahaan (interpreneurship) dapat diuraikan bahwa memahami
kewirausahaan maka kepala sekolah harus memahami terlebih dahulu bagaimana
muatan konsep kewirausahaan tersebut secara praktis dan menerapkannya secara
teknis. Membangun jiwa kewirausahaan haruslah dimulai dengan kemauan kreatif
dan inovatif kepala sekolah untuk mencapai suatu tujuan pada sekolah yang
dipimpinnya. Banyak orang yang berhasil dan sukses karena memiliki kemampuan
berfikir kreatif dan inovatif. Hal tersebut penting untuk dipahami mengingat
selama ini dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak orang yang menafsirkan dan
memandang bahwa kewirausahaan identik dengan apa yang dimiliki dan
dilakukanoleh“usahawan” atau “wiraswasta”.
Padahal
jiwakewirausahaan (interpreneurship) tidak hanya dimiliki oleh
usahawan akan tetapi dapat dimiliki oleh setiap orang yang berfikir kreatif dan
bertindak inovatif baik kalangan pemerintah, mahasiswa, dosen, guru termasuk
kepala sekolah.
Kreativitas adalah kemampuan untuk
mengembangkan ide-ide baru dan cara-cara baru dalam pemecahan masalah dan menemukan
peluang (thinking new thing).Sedangkan inovasi adalah kemampuan untuk
menerapkan kreativitas dalam rangka pemecahan masalah dan menemukan
peluang (doing new thing). Jadi kreativitas adalah kemampuan untuk
memikirkan sesuatu yang baru dan berbeda. Sesuatu yang baru dan berbeda
tersebut dapat dalam bentuk prestasi sekolah, prestasi guru terlebih prestasi
peserta didik, dan bisa dalam bentuk proses pembelajaran seperti ide,
metode dan cara. Sesuatu yang baru dan berbeda yang diciptakan melalui proses berfikir
kreatif dan bertindak inovatif merupakan nilai tambah (value
added) dan merupakan keunggulan yang dimiliki sekolah yang dipimpinnya.
Nilai tambah yang berharga adalah sumber peluang bagi kepala sekolah. Ide
kreatif akan muncul apabila kepala sekolah“look at old and think something new
or different”.
a.
Untuk mendorong berkembangnya jiwa
kewirausahaan.
Maka kepala sekolah
haruslah memiliki kompetensi. Kompetensi tersebut merupakan syarat utama bagi
kepala sekolah yang ingin melakukan proses perjalanan kreativitas berfikir dan
inovasi tentang keinginan yang diharapkannya untuk kemajuan sekolah. Kompetensi
adalah seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan dan kualitas
individu yang meliputi sikap, motivasi, nilai serta tingkah laku yang diperlukan
untuk melaksanakan pekerjaan/ kegiatan. Dalam bukunya Geoffrey Meredith
(Kewirausahaan : Teori dan Praktek) dan Prof. Dr. Mas’ud Machfoedz, MBA
(Kewirausahaan : Suatu Pendekatan Kontemporer) beliau memberikan pemahaman
wirausaha tidak hanya memerlukan pengetahuan tapi juga keterampilan.
Keterampilan-keterampilan tersebut diantaranya keterampilan
manajerial (managerial skill), keterampilan
konseptual (conceptual skill) dan keterampilan memahami, mengerti,
berkomunikasi dan berelasi (human skill) dan keterampilan merumuskan
masalah dan mengambil keputusan (decicion making skill), keterampilan
mengatur dan menggunakan waktu(time management skill) dan keterampilan
teknik lainnya secara spesifik. Ide berwirausaha akan menjadi peluang apabila
kepala sekolah bersedia melakukan evaluasi terhadap peluang secara terus
menerus melalui proses penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda, mengamati
pintu peluang, menganalisis proses secara mendalam dan memperhitungkan risiko
yang mungkin terjadi. Oleh karenanya maka kepala sekolah harus memiliki ciri
dalam dirinya, yaitu percaya diri (self confidence),berorientasi pada
tugas dan hasil, keberanian mengambil risiko, berorientasi pada masa depan dan
orisinil. Ciri-ciri tersebut perlu dikembangkan secara lebih detail dan terperinci
untuk kemajuan sekolah. Bahwa keberhasilan kepala sekolah memimpin sekolah
didasari atas sikap dan persepsinya sendiri tentang apa yang dikerjakannya.
Jika sikap dan persepsinya positif tentang apa yang dilakukannya, maka dengan
sendirinya motivasi dan kreativitas serta inovasi akan muncul seiring dengan
harapan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dimensi kepribadian,
manajerial,supervisi, sosial dan kewirausahaan. Indikator kewirausahaan, ada
lima indikator kompetensi kewirausahaan yang tertuang dalam peraturan tersebut
meliputi :
·
Menciptakan inovasi yang berguna
bagi pengembangan sekolah/madrasah
·
Bekerja keras untuk mencapai
keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·
Memiliki motivasi yang kuat untuk
sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
·
Pantang menyerah dan selalu
mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala
·
Memiliki naluri kewirausahaan
dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar siswa
Adakah keterkaitan Standar
Kompetensi Kewirausahaan KepSek dengan prilaku kewirausahaan guru, Budaya
kewirausahaan, dan Teori pembelajaran kewirausahaan? Dalam hal ini antara
standar kompetensi kewirausahaan kepsek dengan kewirausahaan guru terdapat
kaitan yang sangat erat. Dalam hal ini peran kepala sekolah yang harus dapat
meningkatkan kompetensi seorang guru. Berikut adalah penjelasan tentang
kompetensi seorang guru:
Hakikat Kompetnsi seorang guru menurut
Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the
light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara
itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992)
menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a
person who works in a given occupational area should be able to do. It is a
description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to
demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita
dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran
tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam
suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat
ditampilkan atau ditunjukkan.
Agar dapat melakukan (be able to do)
sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan
(ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan
keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi
di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran
tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan
pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat
ditunjukkan. Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad
Hisyam (2000) mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
a)
Kompetensi profesional; memiliki
pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan
menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang
diselenggarakannya.
b)
Kompetensi kemasyarakatan; mampu
berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
c)
Kompetensi personal; yaitu
memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang
guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso
sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Sementara itu,
dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan
empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan
Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
a.
Kompetensi pedagogik yaitu
merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a)
pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta
didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e)
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil
belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
b.
Kompetensi kepribadian yaitu
merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d)
arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan
bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i)
mengembangkan diri secara berkelanjutan.
c.
Kompetensi sosial yaitu merupakan
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi
lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara
fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun
dengan masyarakat sekitar.
d.
Kompetensi profesional merupakan
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang
menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum
sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara
profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional.
Disamping itu, guru masa depan harus
paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang
dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak
pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum
kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan
dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran
yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Peranan Kepala Sekolah dalam
Meningkatkan Kompetensi Guru
Agar proses pendidikan dapat
berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai,
baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi
tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, –sebagaimana
disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-,
kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk
mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang
sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat
dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan
Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola
memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi
profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi
profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata,
tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah
dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan
pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala
sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3)
administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta
iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala
sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan
diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan
peningkatan kompetensi guru.
2.
Iklim Kewirausahaan/ Sekolah?
Jawaban :
Sebelum kepada iklim kewirausahaan dalam
sekolah kita bahaw dulu pengertian kewirausahaan. Dalam budaya kewirausahaan
yang menjadi subjeknya adalah para masyarakat dan para anak didik baik yang di
universitas atau instansi pendidikan yang lain. Dalam menumbuhkan budaya
organisasi kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai teori tentang
kewirausahaan. Dengan begitu hubungan buday kewirausahaan dengan teori
kewirausahaan adalah teori kewirausahaan merupakan syarat agar terciptanya
budaya kewirausahaan. Berikut adalah dimensi dari budaya kewirausahaan yang
memerlukan teori kewirausahaan agar dapat menjalan kebudayaan kewirausahaan. Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk
memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan
untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan
dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara
kerja efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi
serta kemampuan managemen. Pengertian di atas mencakup esensi kewirausahaan
yaitu tanggapan yang positip terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk
diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada
pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai
tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positip
tersebut. Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya
bervariasi satu sama lain dan alas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi
tiga tingkatan yaitu : wirausaha awal, wirausaha tangguh, wirausaha
unggul.
Wirausaha yang perilaku dan kemampiannya yang
lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta
mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim
disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya wirausaha yaitu perilaku dan kemampuannya
menonjol dalam kreatifitas, inovasi serta mengantisipasi dan menghadapi resiko
lazim disebut Innovative Entrepreneur. Untuk menjadi pengusaha yang
sukses seorang dituntut untuk, memenuhi kualifikasi sebagai seorang
wirausahawan. Pada kenyataannya tidak semua pengusaha adalah wirausahawan
yang memiliki sifat kewirausahaan. Pada umumnya yang dimaksud dengan wirausaha
sama dengan wiraswasta atau pengusaha yaitu semua orang yang
memiliki usaha atau melakukan kegiatan usaha untuk memperoleh keuntungan
atau komisi. Ciri negatif tapi sangat menonjol pada sebagian pengusaha
kita ditahun 80-an dan 90-an adalah Semangat dan perilaku mereka mencari
keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara.
Memasuki milenium ke tiga dan persiapan global yang lebih beretika sangat
mendesak membuat program reorientasi semangat kewirausahaan pada pengusaha
kita agar mengubah orientasi yang sangat
individualistik, menjadi orientasi yang lebih sehat sebagaimana dikatakan
pakar kewirausahaan Raymond Y. Kao dari Singapura. Dalam
rangka perumusaan strategi, kebijakan dan program penyehatan dan pengembangan
dunia usaha sangatlah diperlukan konsep-konsep, definisi dan pengertian yang
lebih jelas tentang pekerja bebas, pengusaha dan wirausaha.
Asas pokok kewirausahaan :
a.
Mampu dan berani membuat keputusan dan mengambil
resiko
b. Tekun, teliti dan produktif
c.
Kreatif dan inovatif
d. Kebersamaan dan etika bisnis
e.
Kemauan yang kuat untuk berkarya dengan semangat
mandiri.
Era glooalisasi ekonomi adalah
realitas baru yang mau tidak mau harus dihadapi masyarakat oleh
karena itu seluruh pelaku ekonomi dan seluruh lapisan masyarakat harus
dipersiapkan diri dengan sebaiknya-baiknya menghadapi realitas tersebut.
Pada dasarnya kewirausahaan sangat erat terkait pada lingkungan.
Misalnya lingkungan masyarakat perkotaan tentu saja berbeda dengan lingkungan
masyarakat pedesaan. Namun, kunci dari kewirausahaan adalah
bagaimana kita mengendalikan resiko dengan berbagai perhitungan dan pemikiran.
Pengembangan kewirausahaan telah manjadi salah satu prioritas dalam
pembangunan yang ditujukan dengan diterbitkannya Inpres No. 4 tahun 1995
Ada kecenderungan masyarakat melihat kewirausahaan sebagai alternatif
terakhir dalam melihat suatu peluang kerja.
Budaya menjadi seorang karyawan atau
pegawai di instansi pemerintah atau swasta masih erat melekat,
pemikiran seperti ini harus segera diubah dengan berbagai kegiatan. salah
satunya melalui koperasi. Saat ini dikerrbangkan kewirausahaan di
koperasi khususnya pada pengurus agar koperasi dapat dikelola dan
dikembangkan dengan semaksimal mungkin. Undang-Undang RI No.25
Tahun 1992 tentang perkoperasian dengan tegas menyatakan bahwa
koperasi adalah badan usaha dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Sesuai dengan pengertian tersebut diatas maka gerakan dan pengelola
koperasi juga mendapat kehormatan diterima sebagai anggota kamar dagang dan
industri (KADIN), sejajar dengan para pengusaha swasta dan direksi
BUMN. Dengan perubahan undang-undang tersebut maka secara
formal para pengurus dan pengelola koperasi di Indonesia
dapat dianggap sebagai wirausahawan. Pada dasarnya wirakoperasi memiliki
ciri yang sama dengan wirausaha pada umumnya terutama dalam penghayatan
dan pengamalan azas pokok kewirausahaan. Ciri khusus yang harus
dimiliki secara wirakoperasi adalah sikapnya yang lebih menghargai kebersaman
dari pada keberhasilan keuntungan Individual. Seorang wirakoperasi
diharapkan akan lebih termotivasi dan akan tebih kreatif bekerja dalam
kebersamaan.
Diperguruan tinggi dalam bidang
pengembangan kewirausahaan terbatas dan tertentu pada aspek sosio-ekonomi dan
manajemen, dalam bentuk kuliah dan pelatihan. Padahal dibutuhkan langkah
yang lebih kongkrit lagi dalam mewujudkan tujuan untuk menghasilkan
mahasiswa/alumni yang siap dan mandiri didalam berwirausaha. Untuk
itu dibutuhkan adanya pembinaan yang intensif dan berkesinambungan agar
mereka mampu menerapkan ilmu dan teknologi yang sudah diperoleh selama
pendidikan atau pelatihan dalam dunia wirausaha yang sebenarnya. Hal ini dapat
dilakukan dengan memberikan kesempatan pada mereka secara tim mengerjakan suatu
usaha baru yang tetap dipantau pelaksanaannya. Pelaksanaan kegiatan ini
dilakukan dengan program.
Ada pun program yang dapat
dijadikan sebagai usulan adalah: Program Pengembangan Budaya
Kewirausahaan di perguruan tinggi. Dari program ini dapat
dimunculkan beberapa kegiatan yang melibatkan mahasiswa yang kemudian
dilatih atau dididlk untuk mengaplikasikan ilmu kewirausahaan yang sudah
diperoleh (magang) sehingga mereka menjadi terampil. Kegiatan itu adalah :
a.
Kuliah Kewirausahaan
b. Kuliah Kerja Nyata Usaha
c.
Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja
d. Magang Kewirausahaan
e.
Karya Alternatif Mahasiswa
f.
Inkubasi Wirausaha Baru
Dengan melakukan program ini
diharapkan dapat dikembangkan budaya kewirausahaan di dalam lingkungan
perguruan tinggi untuk mendorong terciptanya wirausahawan baru, mendrong
pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan menjadi perangkat yang dapat
digunakan oleh masyarakat dan bernilai komersil, membina kemandirian dan
kemampuan wirausaha lulusan perguruan tinggi, meningkatkan peluang
keberhasilan wirausaha baru melalui kegiatan pelayanan konsultasi
terpacu, membantu ltu penanggulangan kemiskinan dan penyediaan lapangan
kerja melalui penciptaan wirausaha baru.
3.
Apakah yang anda ketahui dengan
teori Manajemen Pembelajaran kewirausahaan ?
Jawaban :
Menurut saya teori pembelajaran
kewirausahaan adalah ilmu bagaimana cara agar subjek yang kita ajar mengerti
apa yang kita sampaikan khususnya mengenai kewirausahaan, dan subjek yang kita
ajar dapat belajar dan mempraktekan apa yang telah kita ajarkan. Dilihat dari
Planning, Organizing, Actuating, Controling dan Evaluating (POAC)
Ø Kewirausahaan adalah suatu nilai
yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak,
tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
Ø Kewirausahaan adalah suatu nilai
yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto
Prawiro, 1997)
Ø Kewirausahaan adalah suatu proses
dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang
bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
Ø Kewirausahaan adalah kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
Ø Kewirausahaan adalah suatu proses
penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan
peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
Ø Kewirausahaan adalah usaha
menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui
cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Ø Norman M. Scarborough dan Thomas W.
Zimmerer (1993:5), “An entrepreneur is one who creates a new business in
the face of risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and growth
by identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze
on those opportunities”. Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki
kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber
daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil
keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan
inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih
sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah orang-orang
yang memiliki karakter wirausaha dan mengaplikasikan hakikat kewirausahaan
dalam hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha adalah orang-orang yang memiliki
jiwa kreativitas dan inovatif yang tinggi dalam hidupnya.
Ø Wirausaha mencakup semua aspek
pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja,
1980).
Ø Wirausaha adalah mereka yang
melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan
meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan
perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
Ø Kewirausahaan (entrepreneurship)
muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide
barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan
yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha
(Suryana, 2001)
Ø Suprojo Pusposutardjo(1999),
memberikan ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai
orang yang (1) percaya diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani
mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan
(6) keorisinalan.
Dimensi-dimensi dan
indikator-indikator apa saja yang dapat diambil dari teori manajemen
pembelajaran kewirausahaan tersebut?
Dimensi Pendidikan Kewirausahaan
Ø Pendidikan Kewirausahaan
Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Ø Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu
Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Ø Pendidikan Kewirausahaan Melalui
Pengembangan Diri
Ø Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran
Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Ø Pengintegrasian Pendidikan
Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Ø Pengintegrasian Pendidikan
Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Ø Pengintegrasian Pendidikan
Kewirausahaan melalui Muatan Lokal Indikator
1)
Pendidikan Kewirausahaan
Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran. Yang dimaksud dengan pendidikan
kewirausahaan terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah
penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga
hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya
karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah
laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang
berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada
dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai
kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk
menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi
nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan
dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di
seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa
dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun
melalui sistem penilaian.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai
kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik.
Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan
intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut
menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilainilai kewirausahaan
dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai
pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok
tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata
pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling
dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok
kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada
6 (enam) nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko,
kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi pendidikan kewirausahaan
di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan,
dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan,
silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya
memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan.
Cara menyusun silabus yang
terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus
yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi
nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn
RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara
mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah
pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip
pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan
mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan
sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya
melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip
ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat.
Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai
kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah
berikut:
v Mengkaji SK dan KD untuk menentukan
apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
v Mencantumkan nilai-nilai
kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
v Mengembangkan langkah pembelajaran
peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan
melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
v Memasukan langkah pembelajaran aktif
yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
2)
Pendidikan Kewirausahaan yang
Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler. Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah
kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh
pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di
sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi,
bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan
peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi
ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih
oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka;
(2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik
mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3)
Pendidikan Kewirausahaan Melalui
Pengembangan Diri. Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata
pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan
pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter
wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan
dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan
karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan diri yang dilakukan
dalam bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan kebiasaan dalam
kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan
peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah. Pengembangan diri
secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan:
bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan
kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan
perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan
diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram
direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara
langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti
oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan
pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian
kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business
day’ (bazar, karya peserta didik, dll).
4)
Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran
Kewirausahaan dari Teori ke Praktik. Dengan cara ini, pembelajaran
kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman
karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar
pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep.
Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa
Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan
kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara
langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf
tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai
tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu
menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara
mendirikan kantin kejujuran, dsb.
5)
Pengintegrasian Pendidikan
Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar. Bahan/buku ajar merupakan komponen
pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi
pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata
mengikuti urutan penyajian dan k egiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang
telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti.
Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan
ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6)
Pengintegrasian Pendidikan
Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah. Budaya/kultur sekolah adalah suasana
kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru
dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya,
dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah. Pengembangan nilai-nilai dalam
pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang
dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika
berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti
kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di
lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di
lngkungan sekolah).
7)
Pengintegrasian Pendidikan
Kewirausahaan melalui Muatan Lokal. Mata pelajaran ini memberikan peluang
kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh
daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus
memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya
setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya
mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai
bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh
anak yang berada di ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap
potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki
nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk
memperoleh pendapatan. Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok,
hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam
mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini,
RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi
untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang
terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi
RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah
pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip
pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan
mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan
sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya
melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip
ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat.
Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Sumber: Pusat
Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Pengenbangan Pendidikan
Kewirausahaan; Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran
Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa.
Jakarta.
Bagaimana Aplikasi Manajemen
Pembelajaran Kewirausahaan di SMK ?
Pembelajaran kewirausahaan sangat
penting baik di lingkungan SMK maupun disekolah yang lainya. Hal ini jelas
terlihat dari pengintergrasian terhadap kurikulum, silabus dan RPP.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan
melalui langkah-langkah berikut:
v Mengkaji SK dan KD untuk menentukan
apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
v Mencantumkan nilai-nilai
kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
v Mengembangkan langkah pembelajaran
peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan
melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
v Memasukan langkah pembelajaran aktif
yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.(sumber menurut akhmad
sudrajat)
4. Kompetensi Kewirausahaan Siswa
(Jika dipotret berdasarkan persepsi guru kewirausahaan dan aplikasi praktek
kewirausahaannya).Apa yang dimaksud dengan Kompetensi kewirausahaan siswa?
Jawaban:
Kompetensi kewirausahaan siwa
merupakan suatu kegiatan usaha/bisnis sebagai wahana belajar dan berlatih
kewirausahaan khusus bagi siswa SMK. Melalui praktik kewirausahaan siswa dibina
secara khusus untuk menekuni bidang usaha . dan kompetensi kewirausahaan adalah
gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) siswa
dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan bisnis dan berlatih mengenai
bidang usaha.
Sebutkan Dimensi - dimensi dan
indikator-indikator apa saja yang termasuk dalam Kompetensi kewirausaahaan
siswa? Dimensi umum, mendorong dalam menyiapkan sikap mental, mandiri dan
memilliki jiwa wirausaha yang tinggi serta mampu menghadapi persaingan global.
Dimensi khusus:
1) Menghasilkan tamatan yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan
2) Menyiapkan tamatan SMK yang mampu bekerja mandiri (berwirausaha)
3) Menciptakan daya saing secara profesional;
4) Menanamkan sikap disiplin dan etos kerja;
5) Mengembangkan kreativitas dan inovasi siswa;
6) Meningkatkan kepedulian siswa terhadap nilai tambah yang diperoleh dari
keterampilan yang dimiliki.
Berikut adalah berbagai indikator
yang harus dipenuhi seorang siswa
a.
Analisis peluang usaha yang didasarkan kepada:
·
Jenis produk dan jasa
·
Minat dan daya beli konsumen
b. Menganalisis aspek-aspek perencanaan usaha dilihat dari :
·
organisasi usaha sederhana yang meliputi tujuan,
sasaran, badan usaha, dan bentuk organisasi
·
Produksi yang meliputi alur persediaan, proses
produksi dan penyimpan-an hasil produksi
c.
Analisis perencanaan usaha dengan aspek
administrasi usaha :
·
Perizinan usaha
·
Surat-menyurat
·
Pencatatan transaksi barang/jasa
·
Pencatatan transaksi ke-uangan
·
Pajak pribadi dan pajak usaha
·
Membuat pembukuan sederhana
d. Perencanaan usaha yang dianalisis aspek pemasaran :
·
Teknik menjual
·
Penetapan harga
·
Pelayanan prima
·
Perencanaan usaha yang dianalisis aspek pemodalan dan
pembiayaan usaha
·
Pemodalan
·
Pembiayaan usaha
·
Analisa biaya dan pendapatan
e.
Proposal usaha disusun ber-dasarkan aspek pengelolaan
usaha :
· aspek organisasi dan produksi
· Administrasi usaha
· Pemasaran
· Permodalan dan pembiayaan usaha
Berikut adalah kurikulum SMK (Matpel
KWU) bagaimana standar ketercapaian dari Kompetensi Kewirausahaan Siswa?
(termasuk Standar Kompetensi Kelulusannya/SKL):
Ø Berperilaku sesuai dengan ajaran
agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
Ø Mengembangkan diri secara
optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
Ø Menunjukkan sikap percaya diri dan
bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
Ø Berpartisipasi dalam penegakan
aturan-aturan sosial
Ø Menghargai keberagaman agama,
bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
Ø Membangun dan menerapkan informasi
dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Ø Menunjukkan kemampuan berpikir
logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
Ø Menunjukkan kemampuan mengembangkan
budaya belajar untuk pemberdayaan diri
Ø Menunjukkan sikap kompetitif dan
sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
Ø Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
Ø Menunjukkan kemampuan menganalisis
gejala alam dan sosial
Ø Memanfaatkan lingkungan secara
produktif dan bertanggung jawab
Ø Berpartisipasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Ø Mengekspresikan diri melalui
kegiatan seni dan budaya
Ø Mengapresiasi karya seni dan budaya
Ø Menghasilkan karya kreatif, baik
individual maupun kelompok
Ø Menjaga kesehatan dan keamanan diri,
kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
Ø Berkomunikasi lisan dan tulisan
secara efektif dan santun
Ø Memahami hak dan kewajiban diri dan
orang lain dalam pergaulan di masyarakat
Ø Menghargai adanya perbedaan pendapat
dan berempati terhadap orang lain
Ø Menunjukkan keterampilan membaca dan
menulis naskah secara sistematis dan estetis
Ø Menunjukkan keterampilan menyimak,
membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Ø Menguasai kompetensi program keahlian
dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk
mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya
Melalui pendapat sutirman bahwa Pada point terakhir disebutkan bahwa siswa
manajemen perkantoran harus menguasai keahlian kewirausahaan untuk memenuhi
tuntutan kerja maupun mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.
Disini terlihat jelas bahwa standar kompetensi kewirausahaan harus dicapai yang
salah satu yang harus dicapai adalah menguasai:
v Menganalisis peluang usaha
v Menganalisis aspek-aspek perencanaan
usaha
v Menyusun proposal usaha
DAFTAR
PUSTAKA
Joe, S. (0, - 0). PENGARUH_KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
DAN IKLIM KERJA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU. Retrieved Agustus 20,
2015, from Kewirausahaan:
http://www.academia.edu/4098230/PENGARUH_KEPEMIMPINAN_KEPALA_SEKOLAH_DAN_IKLIM_KERJA_SEKOLAH_TERHADAP_KINERJA_GURU_Carudin
NN. (2011, Desember 12). kewirausahaan sekolah diklat
pembinaan kompetensi calon kepala sekolah. Retrieved Agustus 20, 20, from
Kewirausahaan:
http://www.artikelbagus.com/2011/12/kewirausahaan-sekolah-diklat-pembinaan-kompetensi-calon-kepala-sekolah.html
Anonim 1. 2005. Apakah Usaha dan Kewirausahaan Itu? Turin, Italiy:
International Training Centre, ILO
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/06/14/tentang-kewirausahaan-kepala-sekolah/ diunduh
tanggal 4 pebruari 2015
Depdiknas.
2007. Kewirausahaan Sekolah 4 pebruari 2015
http://www.slideshare.net/NASuprawoto/kompetensi-kewirausahaan-kepala-sekolah diunduh
tanggal 4 pebruari 2015.
http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/disertasi/article/view/25311 diunduh
tanggal 4 pebruari 2015.
Permendiknas
Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah diunduh tanggal 4
pebruari 2015
Sumber Buku : Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Pengenbangan
Pendidikan Kewirausahaan; Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi
Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan
Karakter Bangsa. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar