Happy Cat Kaoani /* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/anime/ani-9/ani878.ani), url(http://cur.cursors-4u.net/anime/ani-9/ani878.png), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */

Minggu, 30 Juli 2017

SP 2 - MSDM

Nah yang satu ini aku bakal ngebahas, tentang  mata kuliah MSDM, chek this out....
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA GLOBAL

TINJAUAN PUSTAKA

A.    Teori yang Terikat Dengan Tema

Manajemen global adalah segenap aktivitas manusia dalam organisasi dengan menggunakan bantuan sumber-sumber daya dan fasilitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan secara keseluruhan. Dalam membahas tema ini tidak akan terlepas dengan adanya perbedaan budaya diantar negara. Menurut  (Mondy, 2008) dalam bukunya yang berjudul Human resource Management, mengatakan bahwa “Budaya negara adalah sekumpulan nilai, simbol, keyakinan, bahasa, dan norma yang memandu pelaku manusia di setiap negara.” Menurutnya norma-norma budaya mendukung loyalitas dan kerja tim. Negara Indonesia lebih memilih gaya kepemimpinan otokrasi karena mereka merasa lebih nyaman dengan perbedaan yang jelas antara manajer dan bawahan. Menurut Kamus Besar yang penulis kutip dari www.kamusbesar.com bahwa “Budaya yg salah satu atau sejumlah unsurnya memiliki kemiripan atau serupa antara satu wilayah budaya (biasanya mengacu pd batas wilayah kedaulatan negara) dan wilayah budaya yg lain.”
Menurut beberapa para ahli menjelaskan mengenai pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), sebagai berikut :
1.      Menurut Melayu SP. Hasibuan : MSDM adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan
efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
2.      Menurut Henry Simamora: MSDM adalah sebagai pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balasan jasa
dan pengelolaan terhadap individu anggota organisasi atau kelompok bekerja.MSDM juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan personalia, pengembangan karyawan, pengeloaan karir, evaluasi kerja, kompensasi karyawan
dan hubungan perburuhan yang mulus.
3.      Menurut Achmad S. Rucky: MSDM adalah penerapan secara tepat dan efektif dalam proses akusis, pendayagunaan, pengemebangan dan pemeliharaan personil yang dimiliki sebuah organisasi secara efektif
untuk mencapai tingkat pendayagunaan sumber daya manusia yang optimal oleh organisasi tersebut dalam mencapai tujuan-tujuannya.
4.      Menurut Mutiara S. Panggabean: MSDM adalah proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan,
pengadaan, pengembngan, kompensasi, promosi dan pemutusan hubungan kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari definisi di atas, menurut Mutiara S. Panggabaean bahwa, kegiatan di bidang sumber daya manusia dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari sisi pekerjaan dan dari sisi pekerja. Dari sisi pekerjaan terdiri dari analisis dan evaluasi pekerjaan. Sedangkan dari sisi pekerja meliputi kegiatan-kegiatan pengadaan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pelatihan dan pengembangan, promosi, kompensasi dan pemutusan hubungan kerja.
Dengan definisi di atas yang dikemukakan oleh para ahli tersebut menunjukan demikian pentingnya manajemen sumber daya manusia di dalam mencapai tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.Unsur manajemen (Tool of management), biasa dikenal Market/ marketing atau pasar.

B.     Teori atau Konsep yang Relevan

Manajemen merupakan ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Manajemen terdiri dari enam unsur yang biasa kita sebut 6M, yaitu : Men, Money, Material, Machine, dan Market. Unsur manusia (Men) berkembang menjadi suatu bidang ilmu manajemen yang disebut dengan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Manajemen SDM adalah suatu bidang manajemen yang khusus mempelajari hubungan dan peranan manusia dalam organisasi perusahaan.


berikut PEMBAHSANNYA ya guys..


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen SDM Global

Manajemen Sumber Daya Manusia Global atau global human resource management, adalah pemanfaatan sumber daya manusia global untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi tanpa memandang batas-batas geografis. Orang-orang yang berurusan dengan masalah sumber daya manusia global menghadapi sejumlah besar tantangan yang jauh melampaui rekan-rekan domestik mereka. Permasalahan-permasalahan itu mulai dari hambatan budaya hingga hambatan politik dan aspek-aspek internasional seperti kompensasi.
Sebelum manajemen tingkat atas memutuskan sebuah gerakan global, hal yang sangat penting untuk dilakukan adalah mempertimbangkan karakteristik penting isu-isu sumber daya manusia. Mereka yang terlibat dalam manajemen sumber daya manusia global berkembang dan bekerja melalui sebuah sistem manajemen sumber daya manusia global yang terintregrasi. Dalam sebuah perusahaan pasti memerlukan karyawan, maka dari situ dibutuhkannya penyedian staf, dalam kasus ini berarti secara global.

B.     Penyediaan Staf Global (Staffing)

Rekruitmen, pemeliharaan, dan pemanfaatan talenta global merupakan elemen-elemen kesuksesan perusahaan di era modern. Sebelum proses penyediaan staf untuk penugasan internasional dimulai, pemahaman yang menyeluruh atas hal-hal yang tercakup dalam pekerjaan harus dikembangkan (analisis pekerjaan). Sebuah organisasi global harus secara sistematis mencocokan pasokan SDM internal maupun eksternal dengan lowongan-lowongan pekerjaan yang diperkirakan muncul dalam organisasi tersebut dalam periode tertentu (perencanaan sumber daya manusia). Orang-orang harus direkrut dan diseleksi berdasarkan kualifikasi tertentu yang telah diidentifikasi.

1.      Jenis-jenis Anggota Staf Global

Perusahaan harus memilih dari berbagai jenis anggota staf global dan bisa menggunakan pendekatan-pendekatan spesifik untuk penyediaan staf global (global staffing). Anggota staf global bisa diseleksi dari tiga jenis yang berbeda: ekspatriat, staf berkebangsaan negara tuan rumah, dan staf berkebangsaan negara ketiga. Ekspatriat adalah karyawan yang bukan warga negara dari negara tempat perusahaan beroperasi, namun berasal dari negara tempat kantor pusat organisasi yang bersangkutan berada.
Staf berkebangsaan negara tuan rumah (host-country national/IICN) adalah karyawan yang merupakan warga negara perusahaan berlokasi. Biasanya, sebagian besar karyawan di kantor-kantor internasional adalah mereka yang berkebangsaan negara tuan rumah. Mempekerjakan orang-orang lokal dan mengoperasikan perusahan seperti perusahaan lokal jika memungkinkan adalah bisnis yang bagus. Namun, sepenuhnya mengandalkan karyawan lokal terkadang bisa menimbulkan masalah.
Staf berkebangsaan negara ketiga (third country national/ TCN) adalah warga negara, bekerja di negara kedua dan bekerja untuk sebuah organisasi yang berkantor pusat di negara ketiga.

Dari ketiga jenis anggota tersebut sebuah perusahaan global seperti itu harus memiliki rasa membutuhkan antar staf maupun atasan dengan staf. Maka dari itu harus adanya pendekatan dalam penyediaan staf global. Ada 4 pendekatan utama dalam penyediaan staf global: etnosentris, polisentris, regionsentris dan geosentris. Dengan adanya penyediaan staf enosentris perusahaan mengutamakan penggunaan ekspatriat untuk mengisi posisi-posisi tingkat atas di luar negeri. Strategi ini mengasumsikan bahwa perspektif dan isu-isu kantor pusat lebih penting dibandingkan dengan isu-isu lokal dan ekspatriat akan lebih efektif dalam mewakili pandangan kantor pusat. Ekspatriat sering kali diseleksi dari orang-orang yang sudah bekerja di organisasi atau perusahaan yang bersangkutan. Dalam penyeleksian ekspatriat terdapat beberapa proses yang meliputi tahap-tahap berikut:
a)      Seleksi diri
b)      Menciptakan kelompok kandidat
c)      Penilaian keterampilan teknis
d)     Pengambilan keputusan
Penyediaan staf polisentris adalah orang-orang yang bberkebangsaan negara tuan rumah digunakan di seluruh bagian perusahaan dari posisi puncak hingga dasar. Bisnis yang dijalankan luar lokal bukan hanya murah, tetapi juga menawarkan manfaat dari sudut pandang budaya dan bisnis. Sudah jelas peneydiaan staf ini didasari oleh asumsi bahwa staf berkebangsaan negara tuan rumah lebih siap mengatasi kondisi pasar lokal. Staf berkebangsaan negara tuan rumah sering kali memiliki pengetahuan yang lebih mendalam mengenai budaya, politik, dan hukum lokal, dan juga cara menjalankan bisnis. Tidak ada format standar dalam menyeleksi staf berkebangsaan negara tuan rumah.

Penyediaan staf regiosentris mirip sekali dengan pendekatan polisentris, namun kelompok-kelompok regional yang terdiri dari anak-anak perusahaan yang mencerminkan strategi dan struktur organisasi bekerja sebagai sebuah unit. Ada otonomi dalam tingkat tertentu dalam pengambilan keputusan regional, dan promosi dimungkinkan di dalam wilayah tersebut, namun jarang terjadi dari wilayah ke kantor pusat. Setiap wilayah mengembangkan praktik-praktik kekaryawanan yang bersifat umum.
Penyediaan staf geosentris adalah pendekatan yang menggunakan startegi yang terintregasu secara global. Perusahaan berupaya untuk selalu mempekerjakan orang tebaik yang ada untuk sebuah posisi, tanpa memandang asalnya. Model pengediaan staf geosentris kemungkinan besar diadopsi dan digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang benar-benar global. Biasanya, fungsi sumber daya manusia perusahaan pada perusahaan-perusahaan geosentris merupakan fungsi yang paling rumit karena setiap aspek SDM dijalankan dalam lingkungan secara global.

2.      Pengembangan Sumber Daya Manusia Global

Pelatihan dan pengembangan global diperlukan karena orang-orang, pekerjaan dan organisasi sering kali sangat berbeda. Disini akan dibahas mengenai pelatihan dan pengembangan Ekspatriat. pelatihan dan pengembangan ekspatriat biasanya melalukakn proses pengembangan itu harus dimulai segera setelah karyawan terseleksi, tepatnya sebelum mereka memulai penugasan global. Dalam program persiapan pelatihan dan pengembangan ekspatriat yang ideal, yang meliputi orientasi pelatihan pra-perpindahan, pengembangan berkelanjutan, dan orientasi dan pelatihan repatriasi.
a)      Orientasi dan Pelatihan Praperpindahan
Dalam orientasi ini mencakup pelatihan dan pembiasaan dalam bahasa, budaya, sejarah, kondisi hidup, serta kebiasaan dan keunkan lokal. Dalam program pengembangan karyawan yang berkelanjutan, keterampilan global karyawan diselaraskan ke dalam program-program perencanaan karier dan pengembangan perusahaan sehingga transisi akhir ke negara tuan rumah tidak begitu sulit.
b)      Pengembanagn Berkelanjutan: Bantuan dan Pelatihan Online
Perusahaan-perusahaan kini menawarkan bantuan dan pelatihan online dalam bidang-bidang seperti layanan karier, pelayihan lintas budaya dan program bantuan karyawan. Sekalipun penugasan hanya berupa perjalanan bisnis singkat, teknologi bisa digunakan untuk memberikan kontak dan dukungan secar terus-menerus.
c)      Orientasi dan Pelatihan Repatriasi
Repatriasi adalah proses memulangkan ekspatriat. Salah satu alasan yang disampaikan oleh para ekspatriat, kepergiannya itu adalah mereka tidak dipersiapkan dengan baik untuk kembali ke pekerjaan mereka dan tidak mampu menggunakan keterampilan-keterampilan yang dipelajari di luar negeri. Perusahaan perlu memiliki program repatriasi yang tersedia secara formal di dalam perusahaan. Adanya dialog mengenai ekspetasi dan perencanaan karier saat kembali akan membantu mengelola ekspetasi. Adanya pengakuan dan oenerimaan atas kontribusi yang signifikan di luar negeri merupakan penghargaan yang snagat pantas diterima oleh karyawan yang pulang dari penugasan. Harus adanya posisi yang teridentifikasi secara jelas bagi ekspatriat saat ia kembali ke perusahaan.

C.    Kompensasi Global

Perusahaan yang sukses dalam lingkungan global menyelaraskan program-program sumber daya manusianya dalam mendukung rencana bisnis stratejik. Komponen paling utamanya adalah program kompensasi total sumber daya manusia yang mendukung struktur, organisasi dan operasi perusahaan secara global maupun regional.

1.      Kompensasi untuk Staf Berkebangsaan Negara Tuan Rumah

Dalam masalah-masalah yang terkait mengenai kompensasi, organisasi harus berpikir secara global, namun bertindak secara lokal. Perusahaan akan membutuhkan gambaran rinci mengenai ketenagakerjaan dan kondisi kerja dalam rangka menentukan prakti-praktik yang tepat di setiap negara. Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan meliputi:
a)      Persyaratan upah minimum
b)      Informasi waktu kerja
c)      Serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi mengenai penarikan dan pemberhentian yang mencakup praktik-praktik pemutusan hubungan kerja.
Budaya adalah yang sangat berpengaruh dalam menentukan kompensasi. Praktik-praktik kompensasi Amerika Utara mendorong individualisme dan kinerja tinggi; program-program Eropa daratan biasanya menekankan tanggung jawab sosial; pendekatan tradisional Jepang mempertimbangkan usia dan masa kerja sebagai penentu utama kompensasi. Terungkap bahwa di beberapa negara, bayaran tambahan menyebabkan karyawan bekerja lebih sedikit. Menurutnya, ketika kebutuhan-kebutuhan aktivitas diluar perusahaan terpenuhi, itu dianggap lebih penting dibanding tambahan uang.

Dinegara-negara Prancis dan Yunani para lulusan terbaiknya sering kali memilih posisi dipemerintahan dengan bayaran yang terjamin seumur hidup, sehingga sangatlah sulit untuk menarik karyawan-karyawan terbaik dengan skema bayaran yang mencakup bonus tinggi untuk mencapai tujuan. Di negara Cina, karyawan dibayar dengan berdasarkan jam kerja. Di sistem komunis bekerja lebih keras daripada orang lain tidak menghasilkan bayaran tambahan.
Karena perbedaan-perbedaan tersebut dan juga perbedaan budaya lainnya, perancangan skema bayaran global yang universal dan bisa menarik talenta terbaik di semua negara adalah sesuatu yang sulit. Secara khusus, skema bayaran untuk kinerja sering kali perlu disesuaikan dengan preferensi-preferensi lokal, tergantung pada skema yang lebih disukai antara penghasilan yang terjamin atau risiko dan hasil yang lebih tinggi.

2.      Kompensasi Ekspatriat

Penugasan internasional untuk para ekspatriat berbuaya tiga sampai lima kali gaji tahunan seorang penerima tugas di negara tuan rumah dan lebih besar lagi jika nilai tukar uang memburuk. Dalam sebuah survei, bahwa 44% perusahaan menawarkan kepada para penerima tugas sebuah persentase dari gaji pokok mereka sebagai bonus penugasan luar negeri, 19% memberi para penerima tugas pembayaran sekaligus diawal atau diakhir penugasan dan 34% tidak memberika bonus. Budaya sebuah negara juga bisa memberikan hambatan signifikan pada globalisasi bayaran.
Konsep-konsep Amerika seperti kepemilikan saham jaryawan dan mengaitkan kompensasi eksekutif dengan kinerja perusahaan melalui ekuitas dan teknik-teknik kompensasi berbasis ekuitas kian populer dalam pasar yang semakin global. Perusahaan-perusahaan sukses di seluruh dunia menyadari pentingnya menggunakan insentif jangka panjang dan menjadikan opsi saham sebagai elemen utama program remunerasinya.

3.      Keselamatan dan Kesehatan Global

Aspek keselamatan dan kesehatan dalam pekerjaan merupakan hal yang penting karena karyawan yang bekerja dalam sebuah lingkungan yang aman dan memiliki kesehatan yang baik akan cenderung lebih produktif dan memberikan jangka panjang bagi organisasi dibandingkan mereka yang berada dalam kondisi yang kurang baik. Operasi-operasi global yang berpusat di negara maju sering kali lebih aman dibandingkan negara tuan rumah. Hukum dan regulasi keselamatan dan kesehatan sering kali sangat berbeda antara berbagai negara.
Permaslahan -  permasalahan tambahan yang spesifik dalam penugasan global adalah layanan evakuasi darurat dan proteksi keamanan global. Banyak perusahaan bahkan memiliki rencana bencana untuk menangani proses pengevakuasian ekspatriat jika terjadi bencana alam, konflik sipil atua perang.


4.      Hubungan Kekaryawanan dan Ketenagakerjaan Global

Kekuatan dan karakteristik serikat-serikat pekerja antara satu negara dengan negara lain berbeda-beda, mulai dari tidak ada serikat pekerja sama sekali hingga yang relatif kuat. Hubungan ketenagakerjaan mengambil langkah besar ke depan, dengan adanya sebuah perjanjian tambahan (side agreement) mengenai tenaga kerja yang dirancang untuk melindungi para pekerja di negara-negara yang memfasilitasi pergerakan barang-barang dari pengaruh-pengaruh tekanan ekonomi yang kompetitif.
NAFTA (North American Free Trade Agreement) antara negara Kanada, Meksiko dan Amerika Serikat membentuk Commission for Labor Cooperation yang berkantor di setiap negara, yang dikenali oleh sebuah dewan yang terdiri dari menteri-menteri tenaga kerja negara-negara tersebut. Setiap negara bertanggung jawab untuk mematuhi hukum-hukum ketenagakerjaannya sendiri saat menangani keselamatan dan kesehatan kerja, berikut  ketenagakerjaan yang harus diperhatikan :
1.      Tenaga kerja anak-anak
2.      Pekerja pendatang
3.      Pengembangan sumber daya manusia
4.      Statistik ketenagakerjaan
5.      Tunjangan kerja
6.      Program sosial untuk pekerja
7.      Peningkatan produktivitas
8.      Hubungan pekerja dengan manajemen
9.      Standar kerja
10.  Kesetaraan pria dan wanita di tempat kerja
11.  Dan bentuk-bentuk kerja sama di antara para pekerja, manajemen dan pemerintahan
Sejak NAFTA diimplementasikan, perdagangan ke tiga negara tersebut telah meningkat secara dramatis seiring dengan meningkatnya volume perdagangan ketiga negara tersebut.

D.    Faktor Politik dan Hukum Global

Sebuah survei terbaru mengidentifikasikan peningkatan kompleksitas kepatuhan hukum dalam lingkungan global sebagai tren terpenting yang memengaruhi bisnis global. Karakteristik dan stabilitas sistem politik dan hukum berbeda-beda di seluruh penjuruh dunia. Perusahaan-perusahaan di negara maju sangat menikmati sistem politik dan hukum yang relatif stabil, dan hal yang sama juga dialami banyak negar amaju lainnya. Hukum di beberapa negara yang mewajibkan usia minimum untuk para pekerja pabrik sering kali tidak ditegakkan. Selain itu, sebuah bentuk perbudakan terikat kontrak dialami banyak pekerja asing di pabrik-pabrik Asia. Disini para pekerja asing diminta membayar ongkos yang terlalu besar oleh para calo tenaga kerja hanya untuk mendapatkan izin bekerja.
Hal yang juga memengaruhi lingkungan tempat perusahaan-perusahaan global beroperasi adalah tarif dan kuota tertentu yang bisa berdampak besar bagi profitabilitas perusahaan. Tarif adalah pajak yang dipungut atas barang-barang yang dipungut atas barnag-barang yang dikirim melewati perbatasan negara. Kuota adalah kebijakan yang membatasi jumlah atau nilai barang-barang yang bisa diimpor melintasi batas negara.

1.      Penyuapan Global

Transparency Internasional, sebuah organisasi non-pemerintah yang berpusat di Berlin dan didedikasikan untuk memberantas penyuapan, menemukan tanda-tanda penyuapan yang tak terkendali di sedikitnya 60 negara. Meskipun 35 penandatangan konvesi tahun 1997 Organization of Economic Cooperation and Development  menetapkan penyuapan pejabat luar negeri sebagai kejahatan, penegasan atas hukum baru tersebut oleh pemerintah-pemerintah negara, selain Amerika Serikat, masih sedikit.
Semakin banyak organisasi internasional kini telah mengembangkan panduan untuk membantu mengurangi korupsi masa depan. Beberapa perusahaan multinasional, termasuk Ciba-Geigy dari Swiss, telah mendorong perusahaan-perusaan multinasional lainnya untuk bersatu dan mengadopsi kebijakan-kebijakan mengenai praktik-praktik korupsi seperti dalam hukum A.S. mungkin peraturan-peraturan sukarela tersebut akan efektif dalam meningkatkan standar-standar etika dalm bisnis internasional.

2.      Peluang Kerja Setara Global

Saat ini kaum wanita mencakup lebih dari 20 persen angkatan kerja manajerial ekspatriat A.S. secara keseluruhan. Sayangnya, partisipasi ekspatriat wanita yang sebesar ini tidak terdistribusi merata ke suluruh penjuruh dunia. Ada beberapa negara yang budaya diskriminasi gendernya begitu mengakar sehingga kaum wanita sangat mengalami kesulitan untuk berpartisipasisecara setara dengan populasi mayoritas dalam angkatan kerja. Bahkan, hingga kini ada beberapa budaya yang tidak bisa menerima seorang wanita menjadi atasan.

3.      Tim Virtual dalam Lingkungan Global

Para anggota tim virtual global yang berada di beberapa negara secara rutin bekerja sama secara efektif tanpa interaksi tatap muka. Keuntungan tim virtual adalah keanggotaan tidak terbatas pada lokasi tertentu saja. Tim virtual telah didefinisikan dalam banyak cara, dengan komponen-komponen virtual yang mulai dari penggunaan teknologi secara tidak rutin hingga ketergantungan penuh pada teknologi sebagai media interaksi.
Tim virtual memungkinkan perusahaan-perusahaan menyelesaikan segala sesuatunya lebih ceoat dan efisien. Jarang sekali para anggota tim virtual bersama-sama berada di satu tempat, terutama jika mereka tersebar di seluruh penjuru dunia.hal ini sering kali membuat tim-tim global lebih sulit dikelola secara efektif.

Begitu banyak perangkat tersedia dewasa ini untuk membantu tim-tim yang tersebar agar komunikasi tetap berjalan lancar. Perangkat-perangkat tersebut meliputi e-mail, pesan suara, konferensi video dari jarak jauh, groupware, dan berbagai alat bantu komunikasi dan pengambilan keputusan. Menurut sebuah survei, konferensi video dipandang sebagai salah satu media komunikasi yang paling kaya, nomor dua setelah komunikasi tatap muka. Organisasi global juga bisa menggunakan Pesan Instan saat membutuhkan cara yang cepat dan aman untuk berkomunikasi dengan mitranya di seluruh penjuru dunia.
Beberapa cara, seperti panggilan telepon atau pertemuan-pertemuan tatap muka memberikan komunikasi yang bersifat langsung. Cara-cara lainnya, seperti e-mail atau pesan suara, memiliki penundaan singkat.



DAFTAR PUSTAKA


Mondy, R. W. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia, Jilid 2 Edisi 10. In R. W. Mondy, Human Resource Management, Tenth Edition (pp. 188-205). : PT Gelora Aksara Pratama.
Agustina, H. (2012, Januari 1). Pengertian Manajemen Sumber Daya. Retrieved Juli 5, 2015, from Manajemen Sumber Daya Manusia: http://hildaagustina.blogspot.com/2012/01/pengertian-manajemen-sumber-daya.html
Wijaya, G. (2001). Seri Hukum Bisnis. Jakarta: PT Grafindo Persada.

SP 2 - Komunikasi

NOTULENSI KOMUNIKASI PERSUASIF

NOTULENSI KOMUNIKASI PERSUASIF

Hari, Tanggal                :    Senin, 27 Juli 2015
Pukul                             :    07.15
Kelompok Presentasi    :    Moderator & Operator, Presenter, Notulensi
a.       Moderator & Operator : Kelompok 6 (Bella & Zafira)
b.      Presenter                       : Kelompok 5 (Tarini PR & Novrianti NF)
c.       Notulensi                       : Kelompok 7 (Try, Santi & Riri)
Materi Presanter            :    Komunikasi Persuasif
Audience yang hadir    :    Semua kelompok hadir, kecuali Citra Anggraeni & Abdul Holid
Pengamat                      :    Pak Suwatno
Rangkuman Materi       :
Presenter 1 (Novrianti Noer Fazriah)
·         Pengertian Persuasif atau Persuasi
-            Istilah persuasi (persuasion) bersumber pada perkataan Latin persuasio kata kerjanya adalah persuadere yang berarti membujuk mengajak atau merayu.
-            Para ahli seringkali menekankan bahwa persuasi adalahkegiatan psikologis, yang bertujuan untuk mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, dan dilakukan dengan cara yang halus, luwes, yang mengandung sifat sifat yang manusiawi.
-            Perencanaan Penulisan Pesan Persuasif
a.       Analisis Audiens(Komunikan)
b.      Mempertimbangkan Perbedaan Budaya
c.       Memilih Pendekatan Organisasional

·         Pengembangan Pesan Persuasif
-            Persuasif yang efektif mencakup beberapa komponen penting yaitu
a.       Menetapkan Kredibilitas
b.      Kerangka Argumentasi
ü  Attention (perhatian)
ü  Interest (minat)
ü  Desire (hasrat)
ü  Action (tindakan)
c.       Memilih daya pemikat
ü  Pemikat emosional
ü  Pemikat logika (analogi, induksi, deduksi)
Presenter 2 (Tarini Putri Rami)
·           Menulis Pesan Persuasif
-            Pengorganisian dan Komposisi Pesan-pesan Penjualan
ü  Menarik Perhatian
ü  Membangun minat
ü  Meningkatkan Hasrat
ü  Memotivasi Tindakan
-            Perencanaan Pesan-pesan Permohonan Bantuan Dana
ü  Anda harus mampu menjelaskan kebutuhan secara spesifik
ü  Tunjukkan kepada pembaca bahwa betapa pentingnya donasi yang Anda sumbangkan kepada pihak lain.
ü  Kemukakan secara jelas betapa jumlah donasi yang dibutuhkan
ü  Jelaskan manfaat atau kegunaan donasi yang telah diberikan pembaca.

·           Menulis Permintaan Persuasif
ü  Permintaan Persuasif Untuk Tindakan
ü  Permintaan dan Pengaduan Persuasif Untuk Penyesuaian

·           Manfaat Permintaan Persuasif
ü  Manfaat Langsung : Pengurangan beban kerja seorang supervisor
ü  Manfaat tak langsung : Membuat kontribusi yang berarti untuk perusahaan
·           Menulis Surat Tagihan
-            Tahapan- tahapan dalam menagih hutang :
ü  Pemberitahuan dan Pengingat
ü  Permintaan informasi
ü  Peringatan yang mendesak
ü  Ultimatum

·           Kesalahan Umum Menyampaikan Pesan Persuasif
ü  Tujuan yang ingin disampaikan gagal
ü  Gagal spesifikan tujuan anda dengan jelas
ü  Keputusan terlalu kompleks/ beresiko

Pertanyaan :
1.      Monika       : Jika kita sedang mengajak sebuah perusahaan/ perseorangan untuk bekerjasama tetapi terjadi kesalahan dalam hubungan tersebut, bagaimana caranya berkomunikasi dengan baik secara persuasif yang dijabarkan oleh para pemateri?
2.      Annisa M   :    Bagaimana cara mengatasi kesalahan umum dalam menyampaikan pesan persuasif?
Jawab         :
1.      Novri          :    Dalam sebuah pengajakan bisnis, yang sudah saya sampaikan tadi harus diiming-imingi dengan sesuatu yang membuat calon partner kita tertarik untuk bergabung, contohnya yang MLM itu diawal pertemuan pasti diberi petunjuk atau pencerahaan bahwa mengikuti MLM ini akan mendapatkan sesuatu yang Anda inginkan, mendapatkan mobil, rumah, dsb. Lalu harus identifikasi dulu siapa yang menjadi partner bisnis kita itu siapa.
Tarini          :    Ketika kita sudah menjalin hubungan kerja dengan partner kita tersebut, sepenuhnya saya setuju sekali dengan pendapat rekan saya (novri) dan tambahan, yaitu ada 2 pilihan ketika maslaah itu terus berlarut. Pertama, analisis dulu apakah partner bisnis kita memang harus dipertahankan atau tidak, jika iya perjuangkan dan bahas dengan kepala dingin dan tak lupa secara kekeluargaan, karena membahas masalah dengan keadaan seperti itu maka pasti bisa mengambil keputusan dengan baik. Kedua, carilah partner cadangan atau jangan tergantung pada satu perusahaan saja untuk menjadi partner, carilah partner lainnya yang memungkinkan bisa berbisnis dengan baik.

2.      Tarini          :    Ada cara bagaimana kita agar mampu meminimalisir kesalahan-kesalahan yang ada dalam kesalahan umum yang saya sejalaskan. Ada 4L yaitu Latihan, Latihan, Latihan dan Latihan. Itu merupakan cara ampuh agar kita bisa meminimalisir kesalahan yang ada, lalu tidak lupa ketika kita sudah berlatih tentang yang akan kita sampaikan ada baiknya kita membaca ulang materi kita jika ada kata-kata yang salah, maka perbaiki. Lalu kita sebelumnya analisis dengan baik sebenarnya siapa lawan bicara kita agar tidak salah dalam menyampaikan tujuan, lalu analisis pula ketika kita menyampaikan pesan tersebut dalam keadaan lingkungan yang seperti apa dan bagaimana suasana lokasi tersebut.

Contoh UAS KWU

Dalam bahasan kali ini , saya akan membahas contoh UAS yang saya kerjakan..

1.                  Dalam Permendiknas No. 13  Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah itu ada 5 Standar Kompetensi Kepala Sekolah, diantaranya; Standar Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah. Pertanyaan : Apa yang dimaksud dengan Standar Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah (dilihat dari latar belakang Pengertian, fungsi, kriteria, tujuan, dimensi dan indikator kompetensi kewirausahaan KepSek)?
Jawaban :
Dalam peraturan menteri pendidikan nasional no 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah terdapat lima dimensi kompetensi yaitu kepribadian, manajerial, supervisi, sosial dan kewirausahaan. Setiap dimensi kompetensi memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah atau madarasah. Menurut Louise Moqvist mengenai pengertian standar kompetensi (2003) mengemukakan bahwa: “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : “A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.  Kesimpulanya bahwa dengan Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi kewirausahaan kepala sekolah dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang kepala sekolah dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan yang berkaitan dengan kegiatan kewirausahaan yang tidak terlepas dari dimensi standar kompetensi. Latar Belakangnya pada tahun 2007 lalu, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah meluncurkan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, di dalamnya mengatur tentang persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang seyogyanya dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Kehadiran peraturan ini tampaknya bisa dipandang sebagai moment penting,  serta memuat pesan dan amanat penting,  bahwa sekolah harus dipimpin oleh  orang yang benar-benar kompeten, baik dalam aspek kepribadian,  sosial, manajerial, kewirausahaan, maupun supervisi. Dalam rangka  menata dan mereformasi kepemimpinan pendidikan di sekolah, sekaligus melengkapi peraturan sebelumnya-khususnya Permendiknas No. 13 Tahun 2007- yang terkait dengan kekepalasekolahan (principalship),  kini pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional menghadirkan kembali regulasi baru yaitu: Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Peraturan ini terdiri dari  10 Bab dan 20 Pasal.
Kriteria:
a.       Kepala sekolah mampu sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.


b.      Kepala sekolah  mampu sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
c.       Kepala sekolah mampu sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
d.      Kepala sekolah  mampu sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
e.       Kepala sekolah mampu sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
f.       Kepala sekolah mampu sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
g.      Kepala sekolah mampu sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya. Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Tujuannya yaitu menurut Dr.Suyana, Msi, melalui bukunya yang berjudul “kewirausahaan, pedoman praktis, kiat dan proses menuju sukses”. kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (creatif new and different) melalui berfikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang. Bagaimana membangun jiwa kewirausahaan (interpreneurship) dapat diuraikan bahwa memahami kewirausahaan maka kepala sekolah harus memahami terlebih dahulu bagaimana muatan konsep kewirausahaan tersebut secara praktis dan menerapkannya secara teknis. Membangun jiwa kewirausahaan haruslah dimulai dengan kemauan kreatif dan inovatif kepala sekolah untuk mencapai suatu tujuan pada sekolah yang dipimpinnya. Banyak orang yang berhasil dan sukses karena memiliki kemampuan berfikir kreatif dan inovatif. Hal tersebut penting untuk dipahami mengingat selama ini dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak orang yang menafsirkan dan memandang bahwa kewirausahaan identik dengan apa yang dimiliki  dan dilakukanoleh“usahawan” atau “wiraswasta”.
Padahal jiwakewirausahaan (interpreneurship) tidak hanya dimiliki oleh usahawan akan tetapi dapat dimiliki oleh setiap orang yang berfikir kreatif dan bertindak inovatif baik kalangan pemerintah, mahasiswa, dosen, guru termasuk kepala sekolah.
Kreativitas adalah kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan cara-cara baru dalam pemecahan masalah dan menemukan peluang (thinking new thing).Sedangkan inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka pemecahan masalah dan menemukan peluang (doing new thing). Jadi kreativitas adalah kemampuan untuk memikirkan sesuatu yang baru dan berbeda. Sesuatu yang baru dan berbeda tersebut dapat dalam bentuk prestasi sekolah, prestasi guru terlebih prestasi peserta didik, dan bisa dalam bentuk proses  pembelajaran seperti ide, metode dan cara. Sesuatu yang baru dan berbeda yang diciptakan melalui proses berfikir kreatif dan bertindak inovatif merupakan nilai tambah (value added) dan merupakan keunggulan yang dimiliki sekolah yang dipimpinnya. Nilai tambah yang berharga adalah sumber peluang bagi kepala sekolah. Ide kreatif akan muncul apabila kepala sekolah“look at old and think something new or different”.
a.       Untuk mendorong berkembangnya jiwa kewirausahaan.
Maka kepala sekolah haruslah memiliki kompetensi. Kompetensi tersebut merupakan syarat utama bagi kepala sekolah yang ingin melakukan proses perjalanan kreativitas berfikir dan inovasi tentang keinginan yang diharapkannya untuk kemajuan sekolah. Kompetensi adalah seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan dan kualitas individu yang meliputi sikap, motivasi, nilai serta tingkah laku yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan/ kegiatan. Dalam bukunya Geoffrey Meredith (Kewirausahaan : Teori dan Praktek) dan Prof. Dr. Mas’ud Machfoedz, MBA (Kewirausahaan : Suatu Pendekatan Kontemporer) beliau memberikan pemahaman wirausaha tidak hanya memerlukan pengetahuan tapi juga keterampilan. Keterampilan-keterampilan tersebut diantaranya keterampilan manajerial (managerial skill), keterampilan konseptual (conceptual skill) dan keterampilan memahami, mengerti, berkomunikasi dan berelasi (human skill) dan keterampilan merumuskan masalah dan mengambil keputusan (decicion making skill), keterampilan mengatur dan menggunakan waktu(time management skill) dan keterampilan teknik lainnya secara spesifik. Ide berwirausaha akan menjadi peluang apabila kepala sekolah bersedia melakukan evaluasi terhadap peluang secara terus menerus melalui proses penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda, mengamati pintu peluang, menganalisis proses secara mendalam dan memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi. Oleh karenanya maka kepala sekolah harus memiliki ciri dalam dirinya, yaitu percaya diri (self confidence),berorientasi pada tugas dan hasil, keberanian mengambil risiko, berorientasi pada masa depan dan orisinil. Ciri-ciri tersebut perlu dikembangkan secara lebih detail dan terperinci untuk kemajuan sekolah. Bahwa keberhasilan kepala sekolah memimpin sekolah didasari atas sikap dan persepsinya sendiri tentang apa yang dikerjakannya. Jika sikap dan persepsinya positif tentang apa yang dilakukannya, maka dengan sendirinya motivasi dan kreativitas serta inovasi akan muncul seiring dengan harapan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dimensi kepribadian, manajerial,supervisi, sosial dan kewirausahaan. Indikator kewirausahaan, ada lima indikator kompetensi kewirausahaan yang tertuang dalam peraturan tersebut meliputi :
·         Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah
·         Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·         Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
·         Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala
·         Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar siswa
Adakah keterkaitan Standar Kompetensi Kewirausahaan KepSek dengan prilaku kewirausahaan guru, Budaya kewirausahaan, dan Teori pembelajaran kewirausahaan? Dalam hal ini antara standar kompetensi kewirausahaan kepsek dengan kewirausahaan guru terdapat kaitan yang sangat erat. Dalam hal ini peran kepala sekolah yang harus dapat meningkatkan kompetensi seorang guru. Berikut adalah penjelasan tentang kompetensi seorang guru:
Hakikat Kompetnsi seorang guru menurut Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan.
Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan. Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
a)      Kompetensi profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
b)      Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
c)      Kompetensi personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
a.       Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b.      Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
c.       Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
d.      Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Peranan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
2.             Iklim Kewirausahaan/ Sekolah?

Jawaban :
Sebelum kepada iklim kewirausahaan dalam sekolah kita bahaw dulu pengertian kewirausahaan. Dalam budaya kewirausahaan yang menjadi subjeknya adalah para masyarakat dan para anak didik baik yang di universitas atau instansi pendidikan yang lain. Dalam menumbuhkan budaya organisasi kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai teori tentang kewirausahaan. Dengan begitu hubungan buday kewirausahaan dengan teori kewirausahaan adalah teori kewirausahaan merupakan syarat agar terciptanya budaya kewirausahaan. Berikut adalah dimensi dari budaya kewirausahaan yang memerlukan teori kewirausahaan agar dapat menjalan kebudayaan kewirausahaan. Kewirausahaan adalah  semangat, perilaku dan  kemampuan untuk  memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan  yang lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk  yang lebih  bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan managemen.  Pengertian di atas mencakup esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positip terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang  lebih baik  pada pelanggan  dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang  positip tersebut. Semangat, perilaku dan kemampuan  wirausaha  tentunya bervariasi satu sama lain dan alas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga  tingkatan yaitu : wirausaha awal, wirausaha tangguh, wirausaha unggul.
Wirausaha  yang perilaku dan kemampiannya yang lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya wirausaha yaitu perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreatifitas, inovasi serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.  Untuk menjadi pengusaha yang sukses seorang dituntut untuk, memenuhi  kualifikasi  sebagai seorang wirausahawan. Pada  kenyataannya tidak semua pengusaha adalah wirausahawan yang memiliki sifat kewirausahaan. Pada umumnya yang dimaksud dengan wirausaha sama dengan wiraswasta atau pengusaha yaitu  semua orang yang  memiliki  usaha atau melakukan kegiatan usaha untuk  memperoleh keuntungan atau komisi. Ciri negatif tapi sangat menonjol pada  sebagian pengusaha kita ditahun 80-an dan 90-an adalah Semangat dan perilaku mereka mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara.  Memasuki milenium ke tiga dan persiapan global yang lebih beretika sangat mendesak membuat program reorientasi semangat kewirausahaan pada pengusaha  kita agar  mengubah  orientasi  yang sangat individualistik, menjadi orientasi yang lebih sehat sebagaimana dikatakan pakar  kewirausahaan Raymond Y.  Kao dari Singapura.  Dalam rangka perumusaan strategi, kebijakan dan program penyehatan dan pengembangan dunia usaha sangatlah diperlukan konsep-konsep, definisi dan pengertian yang lebih jelas tentang pekerja bebas, pengusaha dan wirausaha.
Asas pokok kewirausahaan :
a.       Mampu dan berani membuat keputusan dan mengambil resiko
b.      Tekun, teliti dan produktif
c.       Kreatif dan inovatif
d.      Kebersamaan dan etika bisnis
e.       Kemauan yang kuat untuk berkarya dengan semangat mandiri.
Era glooalisasi ekonomi adalah realitas baru yang mau tidak mau harus  dihadapi masyarakat oleh  karena itu seluruh pelaku ekonomi dan seluruh lapisan masyarakat harus dipersiapkan diri dengan sebaiknya-baiknya menghadapi realitas  tersebut.  Pada dasarnya kewirausahaan  sangat erat  terkait pada lingkungan. Misalnya lingkungan masyarakat perkotaan tentu saja berbeda dengan lingkungan  masyarakat pedesaan. Namun, kunci dari kewirausahaan adalah  bagaimana kita mengendalikan resiko dengan berbagai perhitungan dan pemikiran. Pengembangan kewirausahaan telah manjadi  salah satu prioritas  dalam pembangunan yang  ditujukan dengan diterbitkannya Inpres No. 4 tahun 1995 Ada kecenderungan  masyarakat melihat kewirausahaan sebagai alternatif terakhir dalam melihat suatu peluang kerja.
Budaya menjadi seorang karyawan atau  pegawai di instansi pemerintah atau swasta masih erat  melekat, pemikiran seperti ini harus segera diubah dengan berbagai kegiatan. salah satunya melalui koperasi. Saat ini dikerrbangkan kewirausahaan di  koperasi khususnya pada pengurus agar  koperasi dapat dikelola dan dikembangkan dengan semaksimal mungkin. Undang-Undang RI  No.25 Tahun  1992 tentang perkoperasian dengan tegas  menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha dan  sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat. Sesuai dengan pengertian tersebut diatas maka gerakan dan  pengelola koperasi juga mendapat kehormatan diterima sebagai anggota kamar dagang dan industri (KADIN), sejajar dengan para pengusaha  swasta dan direksi  BUMN. Dengan  perubahan undang-undang tersebut  maka secara formal  para  pengurus  dan pengelola koperasi di Indonesia dapat dianggap sebagai wirausahawan.  Pada dasarnya wirakoperasi memiliki ciri yang sama dengan wirausaha pada umumnya terutama dalam  penghayatan dan  pengamalan azas  pokok kewirausahaan. Ciri khusus yang harus dimiliki secara wirakoperasi adalah sikapnya yang lebih menghargai kebersaman dari pada keberhasilan keuntungan Individual. Seorang wirakoperasi  diharapkan akan lebih termotivasi dan akan tebih kreatif bekerja dalam kebersamaan.
Diperguruan tinggi dalam bidang pengembangan kewirausahaan terbatas dan tertentu pada aspek sosio-ekonomi dan manajemen, dalam bentuk kuliah dan  pelatihan. Padahal dibutuhkan langkah yang lebih kongkrit lagi dalam mewujudkan tujuan  untuk menghasilkan mahasiswa/alumni  yang siap dan mandiri didalam  berwirausaha. Untuk itu dibutuhkan adanya pembinaan yang intensif dan  berkesinambungan agar mereka mampu menerapkan ilmu dan teknologi yang sudah  diperoleh selama pendidikan atau pelatihan dalam dunia wirausaha yang sebenarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan pada mereka secara tim mengerjakan suatu usaha baru yang tetap dipantau  pelaksanaannya. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan program.
Ada pun program yang  dapat dijadikan sebagai usulan adalah: Program  Pengembangan Budaya Kewirausahaan di perguruan tinggi. Dari program ini  dapat  dimunculkan beberapa kegiatan yang melibatkan mahasiswa yang kemudian dilatih atau dididlk untuk mengaplikasikan ilmu  kewirausahaan yang sudah diperoleh (magang) sehingga mereka menjadi terampil. Kegiatan itu adalah :
a.       Kuliah Kewirausahaan
b.      Kuliah Kerja Nyata Usaha 
c.       Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja
d.      Magang Kewirausahaan
e.       Karya Alternatif Mahasiswa
f.       Inkubasi Wirausaha Baru
Dengan melakukan program  ini diharapkan dapat dikembangkan budaya kewirausahaan di dalam lingkungan perguruan tinggi untuk mendorong terciptanya wirausahawan  baru, mendrong pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan menjadi perangkat yang dapat digunakan  oleh masyarakat dan bernilai komersil, membina kemandirian dan kemampuan  wirausaha  lulusan perguruan tinggi, meningkatkan peluang keberhasilan wirausaha baru melalui kegiatan pelayanan  konsultasi terpacu, membantu ltu penanggulangan kemiskinan dan penyediaan  lapangan kerja melalui penciptaan wirausaha baru.

3.      Apakah yang anda ketahui dengan teori Manajemen Pembelajaran kewirausahaan ?
Jawaban :
Menurut saya teori pembelajaran kewirausahaan adalah ilmu bagaimana cara agar subjek yang kita ajar mengerti apa yang kita sampaikan khususnya mengenai kewirausahaan, dan subjek yang kita ajar dapat belajar dan mempraktekan apa yang telah kita ajarkan. Dilihat dari Planning, Organizing, Actuating, Controling dan Evaluating (POAC)
Ø  Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
Ø  Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
Ø  Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
Ø  Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
Ø  Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
Ø  Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Ø  Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5), “An entrepreneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze on those opportunities”. Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah orang-orang yang memiliki karakter wirausaha dan mengaplikasikan hakikat kewirausahaan dalam hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha adalah orang-orang yang memiliki jiwa kreativitas dan inovatif yang tinggi dalam hidupnya.
Ø  Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980).
Ø  Wirausaha adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
Ø  Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha (Suryana, 2001)
Ø  Suprojo Pusposutardjo(1999), memberikan  ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang (1) percaya  diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan (6)  keorisinalan.
Dimensi-dimensi dan indikator-indikator apa saja yang dapat diambil dari teori manajemen pembelajaran kewirausahaan tersebut?
Dimensi Pendidikan Kewirausahaan
Ø  Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Ø  Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Ø  Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Ø  Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Ø  Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Ø  Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Ø  Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal Indikator

1)      Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran. Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses  pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilainilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)  nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan.
Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
v  Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
v  Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
v  Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
v  Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
2)      Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler. Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3)      Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri. Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan  kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah. Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll).
4)      Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik. Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.
5)      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar. Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan k egiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6)      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah. Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah. Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lngkungan sekolah).
7)      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal. Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di  ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan. Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Sumber: Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010.  Pengenbangan Pendidikan Kewirausahaan; Bahan Pelatihan  Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Jakarta.

Bagaimana Aplikasi Manajemen Pembelajaran Kewirausahaan di SMK  ?
Pembelajaran kewirausahaan sangat penting baik di lingkungan SMK maupun disekolah yang lainya. Hal ini jelas terlihat dari pengintergrasian terhadap kurikulum, silabus dan RPP. Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
v  Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
v  Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
v  Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
v  Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.(sumber menurut akhmad sudrajat)

4. Kompetensi Kewirausahaan Siswa (Jika dipotret berdasarkan persepsi guru kewirausahaan dan aplikasi praktek kewirausahaannya).Apa yang dimaksud dengan Kompetensi kewirausahaan siswa?
Jawaban:
Kompetensi kewirausahaan siwa merupakan suatu kegiatan usaha/bisnis sebagai wahana belajar dan berlatih kewirausahaan khusus bagi siswa SMK. Melalui praktik kewirausahaan siswa dibina secara khusus untuk menekuni bidang usaha . dan kompetensi kewirausahaan adalah gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) siswa  dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan bisnis dan berlatih mengenai bidang usaha.
Sebutkan Dimensi - dimensi dan indikator-indikator apa saja yang termasuk dalam Kompetensi kewirausaahaan siswa? Dimensi umum, mendorong dalam menyiapkan sikap mental, mandiri dan memilliki jiwa wirausaha yang tinggi serta mampu menghadapi persaingan global.
Dimensi khusus:
1)      Menghasilkan tamatan yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan
2)      Menyiapkan tamatan SMK yang mampu bekerja mandiri (berwirausaha)
3)       Menciptakan daya saing secara profesional;
4)      Menanamkan sikap disiplin dan etos kerja;
5)      Mengembangkan kreativitas dan inovasi siswa;
6)      Meningkatkan kepedulian siswa terhadap nilai tambah yang diperoleh dari keterampilan yang dimiliki.
Berikut adalah berbagai indikator yang harus dipenuhi seorang siswa
a.       Analisis peluang usaha yang didasarkan  kepada:
·         Jenis produk dan jasa
·         Minat dan daya beli konsumen
b.      Menganalisis aspek-aspek perencanaan usaha dilihat dari :
·         organisasi usaha sederhana yang meliputi  tujuan, sasaran, badan usaha, dan bentuk organisasi
·         Produksi yang meliputi alur  persediaan, proses produksi dan penyimpan-an hasil produksi
c.       Analisis perencanaan usaha dengan  aspek  administrasi usaha :
·         Perizinan usaha
·         Surat-menyurat
·         Pencatatan transaksi barang/jasa
·         Pencatatan transaksi ke-uangan
·         Pajak pribadi dan pajak usaha
·         Membuat pembukuan sederhana
d.      Perencanaan usaha yang dianalisis aspek pemasaran :
·         Teknik menjual
·         Penetapan harga
·         Pelayanan prima
·         Perencanaan usaha yang dianalisis aspek pemodalan dan pembiayaan usaha
·         Pemodalan
·         Pembiayaan usaha
·         Analisa biaya dan pendapatan
e.       Proposal usaha disusun ber-dasarkan aspek pengelolaan usaha :
·         aspek organisasi dan produksi
·         Administrasi usaha
·         Pemasaran
·         Permodalan dan pembiayaan  usaha

Berikut adalah kurikulum SMK (Matpel KWU) bagaimana standar ketercapaian dari Kompetensi Kewirausahaan Siswa? (termasuk Standar Kompetensi Kelulusannya/SKL):
Ø  Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
Ø  Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
Ø  Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
Ø  Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
Ø  Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
Ø  Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Ø  Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
Ø  Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
Ø  Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
Ø  Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
Ø  Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
Ø  Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
Ø  Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ø  Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
Ø  Mengapresiasi karya seni dan budaya
Ø  Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
Ø  Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
Ø  Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
Ø  Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
Ø  Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
Ø  Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
Ø  Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Ø  Menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya
Melalui pendapat sutirman bahwa Pada point terakhir disebutkan bahwa siswa manajemen perkantoran harus menguasai keahlian kewirausahaan untuk memenuhi tuntutan kerja maupun mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya. Disini terlihat jelas bahwa standar kompetensi kewirausahaan harus dicapai yang salah satu yang harus dicapai adalah menguasai:
v  Menganalisis peluang usaha
v  Menganalisis aspek-aspek perencanaan usaha
v  Menyusun proposal usaha

DAFTAR PUSTAKA


Joe, S. (0, - 0). PENGARUH_KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN IKLIM KERJA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU. Retrieved Agustus 20, 2015, from Kewirausahaan: http://www.academia.edu/4098230/PENGARUH_KEPEMIMPINAN_KEPALA_SEKOLAH_DAN_IKLIM_KERJA_SEKOLAH_TERHADAP_KINERJA_GURU_Carudin
NN. (2011, Desember 12). kewirausahaan sekolah diklat pembinaan kompetensi calon kepala sekolah. Retrieved Agustus 20, 20, from Kewirausahaan: http://www.artikelbagus.com/2011/12/kewirausahaan-sekolah-diklat-pembinaan-kompetensi-calon-kepala-sekolah.html
Anonim 1. 2005. Apakah Usaha dan Kewirausahaan Itu? Turin, Italiy: International Training Centre, ILO

Depdiknas. 2007. Kewirausahaan Sekolah 4 pebruari 2015



Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah diunduh tanggal 4 pebruari 2015 
Sumber Buku : Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010.  Pengenbangan Pendidikan Kewirausahaan; Bahan Pelatihan  Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Jakarta.




MY INSTAGRAM @TARIPUTRAM
Semoga Bermanfaat Ya, Tulisan Dalam Blog Ini
HALLO FRIEND, THIS IS MY ROOM