KESEMPATAN MENDIRIKAN
USAHA FRANCHISE SERTA KEUNTUNGAN KOMPETITIF di PASARAN
Itu adalah judul yang aku dan teman ku gali ketika mata kuliah ini...
berikut isinya ya guys...
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Teori yang Terikat Dengan Tema
Franchise yang sering kita sebut dengan waralaba
adalah terikatnya seseorang dengan orang yang memiliki usaha, dimana seseorang
diberikan hak dalam menjual,
memanfaatkan dan mengelola sebuah
dagangan dengan produk yang sudah terkenal dari pihak lainnya dengan suatu
imbalan berdasarkan persyaratan atau ketentuan yang sudah disepakati sebelumnya
antar kedua belah pihak. Secara umum pengertian franchise telah dikemukakan
oleh berbagai pihak, diantaranya :
·
David J. Kaufmann : Franchising sebagai sebuah sistem
pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil
(franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses
pasar oleh franchisor dnegan standar operasi yang mapan dibawah asistensi
franchisor.
·
Reitzel, Lyden, Roberts & Severance : Franchising
didefinisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki
oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain
(franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai
dengan teritori yang disepakati.
·
PP RI No. 42 Tahun 2007 : Waralaba adalah hak khusus
yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem dengan
ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/ atau jasa yang telah
terbukti hasil dan dapat dimanfaatkan dan/ atau digunakan oleh pihak lain
berdasarkan perjanjian waralaba.
·
Henry Champabell Black : Franchise adalah hak istimewa
untuk melakukan hal-hal tertentu yang diberikan pemerintah pada individual atau
perusahaan yang berbentuk badan hukm, dan (hak tersebut) tidak dimiliki oleh
penduduk pad aumumnya.
Berdasarkan dari pengertian pada ahli diatas franchise memiliki unsur-unsur
dan ruang lingkup kontrak franchise (waralaba) diantaranya :
1. Adanya perikatan
2. Adanya objek,
yaitu hak kekayaan intelektual
3. Adanya imbalan
atau jasa
4. Adanya
persyaratan dan penjualan barang atau jasa
Jika kita lihat dari pengertian diatas franchise atau
waralaba sangat mirip sekali dengan mitra kerja (Business Opportunity). Tetapi
ketika kita amati dengan cermat ada beberapa perbedaan mitra kerja dengan
waralaba. Dalam sebuah wordpress (Bima, 2008) kita akan melihat
apa saja perbedaan mitra kerja dengan waralaba, sebagai berikut kita lihat
ciri-ciri franchise :
1. Investment
tinggi
2. Intial Support
Location sangat diperhatikan oleh pemberi waralaba
3. Initial Support
Pre Opening adanya konsultasi
4. Training Support
diperhatikan dan diberi oleh franchisor
5. Product &
Service ditentukan oleh franchisor
6. SOP dibakukan
dan diberikan secara manual
7. Legal & tax
sangat detail dalam perjanjian
8. Marketing and
Promotion dilakukan secara serempak (nasional)
9.
Fleksibel dalam menjalankan usaha sangat minim
Lalu kita lihat dari
ciri-ciri mitra kerj/ peluang bisnis :
1. Investment lebih
kecil
2. Intial Support
Location jarang diperhatikan
3. Initial Support
Pre Opening sangat minim
4. Training Support
tidak ada
5. Product &
Service diberikan kebebasan dalam pemasaran
6. SOP bebas,
disesuaikan dengan karakter mitra bisnis
7. Legal & tax tidak
jelas
8. Marketing and
Promotion sangat minim dan hanya untuk meningkatkan outlet
9.
Fleksibel dalam menjalankan usaha sangat terbuka.
B.
Teori atau Konsep yang Relevan
Tidak ada produk yang bisa sukses bila tidak ada
konsep pemasaran dan jiwa wirausaha dalam diri manusia yang akan menjalankan
sbuah bisnis. Pentingnya pemasaran atau marketing adalah untuk bisa meraih
sukses di pasaran. Untuk kommoditi yang tingkat persaingannya tinggi
membutuhkan usaha marketing yang brilian. Tanpa konsep marketing yang jelas,
sebuah produk akan tidak berkembang.
Dalam usaha franchise kita membutuhkan usaha marketing
agar keunggulan produk kita dapat terlihat. Tapi yang perlu kita ingat bahwa seorang
franchisee memiliki keterbatasan karena harus mendapatkan persetujuan dari
franchisor dalam menyelenggarakan kegiatan pemasaran (Saputra, 2014) .
Ada sepuluh prinsip marketing yang dapat dilakukan
dalam memasarkan usaha franchise, yaitu :
1. Kenali pelanggan
Anda dan Pasar yang akan anda datangi yang nantinya pasar tersebut sebagai laha
bisnis anda.
2. Produk dan jasa
harus memiliki kualitas terbaik dari para pesaing anda.
3. Promosi yang
berkualitas dan mampu mengajak para pelanggan datang dan menjadi pelanggan
tetap anda
4. Posisikan diri
anda sebagai seorang ahli, dalam promosi anda di bidang media sosial agar
meningkatkan brand anda
5. Jaga pelanggan
anda sehingga tidak tertarik dengan pesaing anda. Bisa dengan perlakuan ramah
tamah pegawai, harga yang sesuai dengan pasaran, kualitas barang atau jasa yang
sangat bagus dsb.
6. Buatlah
situs-situs resmi anda agar pelanggan bisa mengetahui apa saja yang anda jual
agar pelanggan bisa lebih dekat dengan anda. Sediakan kotak saran atau kritik dalam
web tersebut atau pun di toko anda.
7. Berikan
pengetahuan tentang produk anda kepada para konsumen dan berikan tambahan
informasi lainnya agar pelanggan bisa memahami produk anda dan menjadi cinta
dengan perusahaan atau barang atau jasa yang anda jual.
8. Database
pembelian
9. Referensi ketika
menawarkan barang kepada konsumen, ketika konsumen ingin membeli barang anda
10. Berinovasi terhadap barang atau jasa yang anda jual.
Begitulah 10 inovasi yang sangat membantu bagi para franchisee dalam
melakukan promosi atau pemasaran barangnya agar tidak kalah saing dengan para
pesaing yang menjual barang atau jasa yang sama entah sesama franchisee dalam
satu penjualan yang sama ataupun yang lainnya.
Itu di atas masih sebatas konsep loh ya guys, sekrang kita akan masuk ke dalam pembahasan dalam yang saya fokuskan ke perusahaan KFC...
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Franschise
Franchising atau
waralaba (dari bahasa
Prancis untuk
kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa
maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud
dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak
memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha
yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang
ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualanbarang dan jasa. Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana
pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama,
sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka
waktu tertentu meliputi area tertentu.
International
Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan
kontraktual antara franchisor dengan franchisee, di mana franchisor
berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang
dijalankan oleh franchisee (Alon, 2006). Sedangkan menurut British Franchise
Association franchise didefinisikan sebagai garansi lisensi kontraktual antara
satu orang (franchisor) dengan pihak lain (franchisee). Para pakar memeberikan
beberapa pengertian tentang waralaba diantaranya:
a. M.
Jafar mengemukakan pengertian waralaba adalah pola hubungan kemitraan antara
kelompok mitra usaha dengan perusahaan mitra usaha yang memberikan hak lisensi,
merek, saluran distribusi perusahaannya kepada mitra usaha sebagai penerima
waralaba yang disertai dengan bantuan teknis bimbingan manajemen.
b. Yoseph
Mancuso Mengemukakan pengertian waralaba adalah Franchise merupakan suatu
istilah yang menunjukan hubungan antara dua pihak atau lebih guna
mendistribusikan barang atau jasa.
c. Douglas
J. Quen mengatakan bahwa franchise ialah suatu metode perluasan, pemasaran dan
bisnis, yaitu perluasan dan distribusi produk serta pelayanan dengan membagi
bersama standar pemasaran dan operasional.
d. Dalam
buku ensikopledi manajemen mengungkapkan pengertian waralaba adalah hak
istimewa atau hak khusus yang diberikan oleh pemerintah untuk mengoperasikan
pelayanan kendaraan untuk umum, misalnya motor dan jalan di kota tertentu. Dan
istilah inipun kadang-kadang dipergunakan untuk menunjukan hak istimewa oleh
organisasi swasta, misalnya pemberian wilayah eklusif pada agen penjualan oleh
suatu perusahaan swasta.
Franchisor atau
pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada
pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang
dimilikinya. Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha
atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak
atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi
waralaba.
Pada saat ini
dapat dikatakan bahwa franchising merupakan salah satu segi pemasaran dari
banyak kemungkinan cara memasarkan usaha yang sedang berkembang pesat.
Franchising adalah sebuah bentuk jaringan bisnis, jaringan yang terdiri dari
banyak pengusaha yang bekerja dengan sebuah sistem yang sama.
Salah satu
keuntungan bisnis franchising ini adalah penerima waralaba tidak perlu lagi
bersusah payah mengembangkan usahanya dengan membangun citra yang baik dan
terkenal. Ia cukup menumpang pada pamor yang sudah terkenal dari pemilik
waralaba(franchisor), sehingga demikian penerima waralaba(franchisee) yang
umumnya adalah pengusaha kecil akan menikmati kesukseskan dan keberuntungan
dari perusahaan berskala besar tanpa harus melaksanakan sendiri suatu riset dan
pengembangan, pemasaran dan promosi yang biasanya memerlukan biaya yang sangat
besar yang tidak mungkin dipikul oleh pengusaha kecil tersebut.
Oleh karena
sistem yang disediakan tersebut, seorang pemilik modal atau perusahaan tidak
harus memulai usahanya dari nol, sehingga resiko kegagalan dari usaha pemilik
modal menjadi sangat kecil. Dengan keuntungan dan keunggulan yang ditawarkan
dengan model bisnis franchise ini, banyak masyarakat pemilik modal yang memang
pada awalnya sudah menyiapkan dananya untuk membuka usaha menjadi tertarik
untuk menginvestasikan dananya kedalam format bisnis ini. Tanpa memperhatikan
lagi sisi-sisi kelemahan dan resiko atas bisnis ini.
Meskipun resiko
kegagalan dari pemilik modal sangat kecil, namun bukan berarti format usaha
seperti ini bebas dari resiko. Salah memilih fanchisee bisa berbahaya, karena
franchisee yang tidak tepat bisa menghambat dalam pengembangan usaha, merusak
citra merk franchisor, mencuri sistem bisnis francishor dan menerapkannya dalam
usaha yang sejenis sehingga menjadi kompetitor bagi franchisor. Franchisee pun
dapat terancam apabila franchisor membuka usaha baru yang sejenis dengan usaha
yang telah ia serahkan kepada franchisee sehingga menjadi kompetitor bagi
franchisee.
Berdasarkan masalah-masalah
yang dikemukakan diatas, menunjukkan bahwa bisnis franchise ini juga berpotensi
menimbulkan konflik. Maka dari itu, diperlukan adanya suatu hukum yang mengatur
dan melindungi hak-hak yang terlibat dalam bisnis franchise ini.
B.
Keunggulan dan kelemahan Franchise
Franchise
sebagai pranata sosial di bidang perdagangan tidaklah bebas dari
kelemahan-kelemahan. Namun demikian sistem franchise ini sedikit banyaknya
tetap mempunyai keunggulan. Jika dibandingkan dengan sistem perdagangan yang
konvensional. Berikut ini akan di identifikasi keunggulan dan kelemahan yang
dimungkinkan dalam bisnis ini. Hal ini penting oleh karena dengan mengetahui
keunggulan dan kelemahannya maka kita dapat menentukan langkah-langkah,
khususnya langkah antisipasi jika hendak terjun ke dalam sistem bisnis
franchise ini.
Dalam sebuah
buku yang berjudul kewirausahaan yang
ditulis oleh seorang pengarang yang bernama Kasmir, S.E., M.M., menjelaskan
bahwa model bisnis ini dikembangkan dengan memakai nama dan manajemen
perusahaan lain. Perusahaan pemilik nama disebut sebagai perusahaan induk
(franchisor) dan perusahaan yang menggunakan disebut franchise.
1.
Keunggulan
Franchise
Keunggulan
sistem bisnis franchise ini dapat dikemukakan dengan mengidentifikasikan
keuntungan-keuntungan apa yang dapat diperoleh oleh franchisee dan franchisor
jika mereka menjadi pihak dalam sistem bisnis franchise ini. Adapun
keuntungan-keuntungan yang dimungkinkan dari sistem bisnis franchise ini adalah
sebagai berikut :
A.
Bagi
pemilik franchise (Franchisor)
1)
Sistem
usaha dapat berkembang cepat dengan menggunakan modal dan motivasi dari
pemegang franchisee (Franchisor).
2)
Suatu
wilayah pasar atau suatu pasar yang baru mudah dikembangkan karena nama dan
citra pemilik franchise (Franchisor) dapat meluas dengan cepat melalui
unit-unit usaha franchise.
3)
Unit
usaha yang dikelola oleh pemiliknya sendiri jelas akan memiliki motivasi yang
kuat untuk memberikan pelayanan yang baik pada pelanggan.
4)
Daya
beli kelompok usaha secara keseluruhan meningkat , setiap kali dibuka satu unit
usaha franchise yang baru.
5)
Kehadiran
kelompok usaha dalam pasar terasa, setiap kali dibuka unit usaha franchise yang
baru, selain itu banyak dana dapat dihemat karena promosi dan periklanan dapat
dilakukan sebagai satu kelompok.
B.
Bagi
pemegang Franchise (Franchisee)
1)
Kemungkinan
berhasil lebih besar dibandingkan jika memulai usaha dengan tenaga sendiri
serta nama/merek dagang sendiri yang masih baru.
2)
Franchisee
dapat memanfaatkan produk baru yang dikembangkan oleh bagian penelitian dari
pihak franchisor.
3)
Franchisee
dapat memanfaatkan pelayanan berupa petunjuk di bidang keuangan dan manajemen
dari pihak franchisor serta bantuan dalam pengambilan keputusan.
4)
Franchisee
turut menikmati reputasi, kekuatan dan keharuman nama dagang/merek dari
franchisor.
5)
Franchisee
menikmati pelatihan-pelatihan yang diperlukan dari pihak franchisor.
6)
Franchisee
dapat bekerja dengan menggunakan sistem yang sudah mantap, prosedur dan pedoman
operasi yang sudah standar, sehingga dengan demikian tidak perlu bersusah payah
menciptakan suatu strategi pemasaran baru atau sistem manajemen baru yang sama
sekali belum teruji kehandalannya dalam praktek perdagangan barang atau jasa.
2.
Kelemahan
sistem franchise
Sistem bisnis
franchise sebagai pranata ekonomi tidak bebas dari kelemahan-kelemahan.
Kelemahan sistem ini dapat dikemukakan dengan mengindentifikasi
kemungkinan-kemungkinan yang dapat timbul sebagai sesuatu yang tidak diharapkan
oleh pihak franchisor dan pihak franchisee ketika menggunakan sistem ini. Kelemahan-kelemahan
sistem franchise ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
A.
Bagi
Pemilik Franchise (Franchisor)
1)
Franchisor
tidak dapat mendikte franchisee, dimana jika ia ingin mengadakan perubahan, ia
harus berusaha memotivasi franchisee agar mau menerima perubahan bersangkutan.
2)
Harapan
franchisee sering terlalu tinggi mengharapkan cepat mendapat untung yang besar
sehingga franchisor harus berusaha keras untuk menurunkan harapan yang tinggi
tersebut.
3)
Franchisor
tidak dapat mengadakan perubahan dengan cepat terutama jika melibatkan tambahan
biaya. Perubahan biasanya baru dilakukan melalui musyawarah dengan pihak
franchisee.
4)
Jika
pemegang franchise (franchisee) yang dipilih tidak tepat maka akan dapat
menghancurkan reputasi dari franchisor.
5)
Sistem
franchise adalah suatu ikatan jangka panjang sehingga franchisor tidak dapat
begitu saja mengakhiri kegiatan franchise secara sepihak tanpa alasan yang sah.
B.
Bagi
Pemegang Franchise (Franchisee)
1)
Adanya
keterikatan pada franchisor, dimana jenis produk yang dapat ditawarkan oleh
pihak franchisee biasanya terbatas dan sangat bergantung pada prestasi
franchisor.
2)
Biaya
yang harus dikeluarkan untuk menjadi pemegang franchise (Franchisee) tidak
sedikit karena harus membayar uang pangkal dan royalti, sehingga dapat
mengakibatkan hutang dari pihak franchisee kepada pihak franchisor.
3)
Franchisee
adalah bagian dari lingkungan tertentu sehingga ia tidak bebas lagi dalam
menjalankan usaha, ia harus memenuhi segala peraturan yang telah ditetapkan
oleh franchisor.
4)
Franchisee
kadang-kadang diwajibkan untuk mencapai tingkat prestasi tertentu, misalnya
tingkat penjualan tertentu yang biasanya cukup tinggi.
C.
Kesempatan Mendirikan Usaha Frenchise
Peluang Bisnis Franchise saat ini masih menjadi
pilihan yang sangat menjanjikan , walau
telah terbit peraturan baru tentang usaha franchise yang sedikit membuat bisnis franchise menurun dalam perkembangannya tetapi pilihan
membeli bisnis franchise tetapi prioritas utama menjadi pilihan memulai usaha
dan tetap saja beberapa pengusaha franchise yang kewalahan akan permintaan dari
masyarakat membeli bisnis franchisenya ,
bahkan banyak sekali animo masyarakat didaerah yang ingin membeli bisnis
franchise dari Jakarta untuk membuka didaerahnya masing-masing.
Peluang Bisnis Franchise tetap memiliki daya
tarik tersendiri tetapi perlu dingat
memulai usaha tidak hanya dengan konsep franchise tetapi adalah beberapa cara berbisnis lain yang juga cukup menarik
misalnya Lisensi atau Business Opportunity , dan perlu diingat dengan konsep
franchise mungkin memang sudah teruji kemampuan bisnisnya karena pengalaman dan
Jaringan usahanya yang sudah kuat tetapi lisensi juga tidak kalah menariknya
dengan franchise mungkin masih banyak yang belum memahami antara franchise ,
lisensi dan Business Opportunity.
Saat ini usaha franchise di Indonesia makin
berkembang. Salah satu keuntungannya adalah namanya yang sudah terkenal
sehingga tidak perlu banyak melakukan usaha promosi. Selain itu perhitungan
waktu kembali modal juga lebih bisa dicapai sesuai sepanjang melakukan
tahapan-tahapan yang diperlukan. Tentu saja dengan semakin cepat kembali modal,
keinginan untuk berwirausaha tersebut semakin tinggi pula. Lengkapnya panduan
mengoperasikan usaha oleh pewaralaba juga mampu menarik minat pebisnis pemula
untuk membeli hak franchise ini.
Banyak perusahaan asing yang membuka usaha franchise
di Indonesia, antara lain McDonald’s, Popeye, KFC, dan Starbucks. Namun tak
sedikit pula perusahaan domestik yang ikut meramaikan pasar. Tiap tahun
diselenggarakan pameran franchise di Indonesia berlokasi di JCC, Senayan,
Jakarta.
Menurut penyelenggara, 50% dari belasan ribu
pengunjung pameran tersebut yang berlangsung di penghujung tahun 2009 saja
menyatakan akan berinvestasi pada bisnis dalam jenis usaha franchise ini dan
40% peserta mendapatkan kontrak baru membuka cabang. Biaya masuk Rp 50 ribu
yang dikenakan per pengunjung untuk 3 hari pameran tak menyurutkan niat para
peminat usaha franchise di Indonesia untuk datang melihat-lihat peluang usaha
franchise.
Membuka usaha franchise memang langkah yang lebih
tepat dilakukan oleh calon pengusaha yang betul-betul belum memiliki pengalaman
menerjuni dunia usaha. Banyak pengusaha baru yang berhasil dengan menjadi
pewaralaba ini, sekalipun tidak sedikit pula yang gagal total. Memilih jenis
usaha franchise itu sendiri memang memerlukan langkah tepat agar tidak salah
jalan. Hanya saja besarnya investasi yang harus ditanamkan, membuat banyak
calon pengusaha berpikir ulang.
Peluang usaha franchise merupakan ide yang cukup
cerdas dalam usaha pengembangan bisnis dengan jumlah modal lebih rendah bila
dibandingkan dengan pengembangan usaha secara manual. Siapapun dapat
menggunakan strategi bisnis dengan peluang usaha franchise. Walaupun dengan usaha yang cukup kecil, semua orang
dapat membuka dan menjalankan peluang usaha franchise.
Pemilik franchise akan mempunyai kesempatan untuk
mengembangkan usaha serta mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Tentunya
dengan sistem pengelolaan yang baik. Misalnya saja seorang wirausahawan
mempunyal sebuah usaha dengan satu jenis makanan sebagal produk utama yang
dipasarkan. Membuka sebuah peluang usaha franchise untuk usaha si wirausahawan
tersebut merupakan cara yang efektif untuk sebuah perluasan usaha.
Jika suatu peluang usaha franchise mempunyai hasil
yang baik, yang ditunjukkan dengan jumlah pelanggan yang cukup banyak serta
kualitas produk yang dapat diandalkan, peluang usaha franchise dapat dipromosikan
pada semua orang melalui berbagai media seperti brosur ataupun surat kabar
lokal.
Para pemilik franchise juga harus berperan serta
secara aktif pada acara - acara daerah yang dapat menjadi peluang usaha bagi
franchise untuk tampil dan dikenal banyak orang. Misalnya saja pada sebuah
festival masakan atau jajanan, hal tersebut merupakan kesempatan emas untuk
mengembangkan peluang usaha franchise yang telah dimiliki.
Para pemilik franchise dapat memperkenalkan produknya
pada semua orang balk peanggan maupun masyarakat yang mungkin berminat untuk
mencoba menanamkan modal pada petuang usaha franchise yang dimiliki.
Dalam artikel
yang ditulis Leonard dkk yang berjudul kesempatan
mendirikan usaha frenchise
yang menjelaskan bagaimana cara membangun usaha franchise memang
memerlukan beberapa tahap dan perlu persiapan yang cukup matang sehingga usaha yang akan difranchisekan benar
benar merupakan usaha franchise yang dapat memberikan keuntungan dan dapat
bertahan lama, berikut adalah langkah langkah bagaimana cara memfranchisekan
usaha yang dimiliki :
1.
Langkah awal sebelum memfranchisekan
usaha adalah menentukan bisnis konsep dan bisnis model yang standar ini
merupakan dasar terpenting dalam proses mengembangkan usaha dengan konsep
franchise. Para pemilik franchise perlu evaluasi terhadap bisnisnya dengan
bagaimana cara para pemilik franchise membuat konsep bisnis dan model bisnis
menjadi standart sehingga usaha yang dimiliki akan sama dan seragam dengan yang
dimiliki mitra pemilik franchise.
2.
Langkah berikutnya adalah melakukan kajian franchisability, dalam melakukan
kajian franchisability dapat kita ketahui apakah bisnis kita layak atau tidak
jika dijalankan dengan konsep franchise karena dalam proses ini kita dapat
mengetahui berapa besar berapa lama
pengembalian modalnya.
3.
Langkah selanjutnya adalah melakukan pembuatan dokumen franchise ( System
Development ) seperti penyusunan SOP , pembuatan perjanjian franchise dan
dokumen yang lainnya.
4.
Langkah selanjutnya melakukan
persiapan pemasaran dan launching misalnya dengan mengikuti pameran beriklan dimedia massa atau pembuatan brosur
brosur yang dapat memberikan daya tarik
bagi calon mitra pemilik franchise.
5.
Langkah terakhir adalah melakukan monitoring dan penyempurnaan
6.
Dengan melakukan 5 langkah tersebut
diatas tentunya para pemilik franchise
dapat menjadikan usahanya dengan konsep franchise dan yang terpenting adalah
apakah para pemilik franchise sudah mempersiapkan diri untuk menjadi pemberi
usaha franchise atau franchisor karena akan banyak hal hal yang tak terduga
yang akan ditemukan dalam menjalankan usaha dengan konsep franchise, dan
7.
akan lebih baik jika dibantu oleh konsultan franchise yang sudah
berpengalaman.
Dalam sebuah
buku yang berjudul kewirausahaan yang
ditulis oleh seorang pengarang yang bernama Kasmir, S.E., M.M., menjelaskan
juga mengenai dukungan manajemen yang diberikan Franchisor kepada Franchisee,
berupa :
·
Pemilihan lokasi usaha;
·
Bentuk bangunan;
·
Lay out gedung dan ruangan;
·
Peralatan yang diperlukan;
·
Pemilihan karyawan;
·
Penentuan atau penyediaan bahan baku atau produk; dan
·
Iklan bersama.
Pada
sebagian franchise, Anda pun harus membayar biaya royalti setiap bulannya.
Biasanya biaya royalti yang dikenakan berupa persentase (antara 5-10%) dari
total penjualan atau laba Anda. Jadi semakin besar pendapatan Anda semakin
besar pula royalti yang Anda harus bayar.
Jangan
sampai biaya ini itu yang wajib Anda bayarkan di awal maupun rutin, mengurangi
kemampuan Anda untuk membayar biaya operasional bisnis seperti untuk menggaji
karyawan, biaya listrik, dan biaya telepon. Perhitungkan benar semuanya,
sediakan cash keras di awal bisnis yang aman untuk operasional selama 1 tahun.
Jika Anda
terlalu mengandalkan panduan dari pewaralaba, Anda juga bisa kehilangan pelanggan
Anda. Ingat, bukan hanya Anda yang memiliki bisnis yang sama, tapi juga
terwaralaba lainnya. Jika Anda kurang inovatif dalam menjalankan bisnis, tidak
mustahil pelanggan Anda akan lari ke bisnis milik pewaralaba lainnya.
Hal lain yang mutlak perlu diperhatikan dalam
menjalankan bisnis adalah lokasi. Selisih beberapa meter saja bisa membuat
penjualan Anda naik drastis atau turun drastis. Mintalah panduan pihak
pewaralaba untuk membantu survei lokasi. Namun beberapa pewaralaba besar sudah
memasukkan biaya survei lokasi ke dalam paket investasi awal.
D.
Studi Kasus
Pada kali ini penulis akan membahas franchise pada
perusahaan yang sudah ternama yaitu KFC. Menurut penulis blog dalam webnya yang
berjudul Sejarah KFC (http://beritahangat123.blogspot.com/2011/10/sejarah-kfc.html), bahwa “Pada tahun 1955 Harland
Sanders mendirikan kentucky fried chiken,inc. Brand KFC memang sangat familiar
di telinga orang Indonesia, karena kecenderungan orang Indonesia yang sangat
hobi mengkonsumsi salah satu jenis junk food ini.” Seringkali banyak orang dari
anak kecil hingga orang dewasa menyebut brand KFC, sebenarnya singkatan KFC ini
memang menunjuk khusus pada Kentucky Fried Chicken atau sudah menjadi istilah
umum untuk jenis makanan junk food. Sebagian besar orang awam mungkin tidak
mengerti sejarah munculnya singkatan merek KFC, padahal ada sejarah yang panjang mengenai hal
ini. Lalu dalam blog tersebut mengatakan, “Singkatan KFC ini muncul pada tahun
1991. Singkatan KFC ini muncul pada tahun 1991 bukan tanpa alasan. Pihak
manajemen Kentucky Fried Chicken menyingkat namanya menjadi KFC, didasari oleh
banyak hal sehingga pemilik brand Kentucky Fried Chicken ini harus berpikir
keras untuk mengambil keputusan melakukan pemasaran merek dagang dengan
singkatan KFC padahal sebelumnya nama Kentucky Fried Chicken sudah sangat
terkenal di kalangan masyarakat dunia.”
Walaupun bisnis KFC sangat berkembang
pesat tetapi ibarat tiada gading yang tak retak, muncul banyak protes dan
kritikan atas bisnis ayam goreng ini. Sebelum mengiklankan brandnya dengan
merek dagang KFC, Kentucky Fried Chicken mendapat kecaman keras dari berbagai
kalangan kritikus karena penggunaan kata Fried berkonotasi negative dan
menunjukkan bahwa segala jenis makanan yang digoreng bukanlah makanan yang
sehat untuk dikonsumsi dan memunculkan berbagai kemungkinan atas efek-efek
buruk bagi kesehatan manusia di masa mendatang. Tidak hanya itu kata ‘Fried’
juga dituding memunculkan pernyataan yang terkesan ‘abuse’ terhadap hewan.
Muncul demo di mana-mana menentang keberadaan KFC karena KFC tidak menciptakan
menu masakan yang sehat dan bergizi selain itu proses penggorengan ayamnya pun
dinilai tidak sesuai dengan etika pemanfaatan hewan sebagai sumber konsumsi.
Untuk keluar dari permasalahan ini dan kembali menarik simpati masyarakat atas
keberadaan KFC, pihak KFC menemukan solusi yaitu pada tahun 1994 perusahaan
mengubah sedikit informasi yang terkandung dalam brand KFC, brand KFC jika tidak
disingkat tidak lagi menunjuk pada Kentucky Fried Chicken tetapi menjadi
Kitchen Fresh Chicken walaupun di benak masyarakat KFC tetap merupakan
singkatan atas Kentucky Fried Chicken, usaha ini dilakukan demi mengembalikan
kepercayaan masyarakat bahwa ayam goreng yang diproduksi merupakan ayam goreng
yang dimasak secara higienis dan dibuat dari bahan-bahan yang benar-benar
fresh. Keunggulan dari produk maupun jasa pelayanan di KFC :
- Makanan elite,
- Yang makan disana hanya anak
remaja dan merasa gaul,
- Rasa ciri khas daging ayam
yang berbeda dengan daging ayam lainnya,
- Memiliki inovasi dalam
promosi,
- Selalu memperhatikan
konsumennya,
- Harganya bisa menyesuaikan
dengan keadaan dompetmu.
Kentucky Fried Chicken menjadi KFC sebagai
bentuk pengelakkan atas tuduhan konotasi ‘fried’ yang dinilai tidak sehat oleh
praktisi kesehatan di Amerika.
Selain itu dari data statistik mayoritas
customer adalah para remaja yang mendapatkan nilai product dengan merasa “gaul”
jika beramai-ramai makan di KFC, untuk itu KFC berani menyingkat namanya
menjadi KFC sebagai bentuk umpan balik terhadap para customer tersebut sehingga
mereka para remaja menjadi lebih percaya diri untuk menyebut merek KFC sebagai
salah satu tempat favorit mereka. Sebutan KFC memang terdengar trendi dan
modern, karena jika dibaca dengan lafal bahasa Inggris atau spelling KFC
menjadi singkatan yang enak disebut. Hal ini otomatis membuat masyarakat
menjadi sering mendengar nama KFC karena banyak customer yang membicarakan di
mana-mana. Hal ini menjadi promosi yang bagus dan menciptakan brand yang sangat
akrab di telinga masyarakat karena penyebutan KFC yang sudah sangat familiar.
Selain itu bagi masyarakat Indonesia yang pendapatan per kapitanya kecil, harga
menu KFC sangatlah tidak bersahabat dengan isi dompet mereka dan KFC menjadi
brand yang sangat popular karena terkesan eksklusif dan hanya diperuntukkan
bagi mereka yang berduit. Sehingga orang berlomba-lomba makan di KFC demi
mendapatkan rasa bangga dan merasa lebih dipandang orang jika mampu membeli
produk KFC dan menyebut brand KFC di depan kerabat mereka. Bagi remaja, makan
di KFC adalah bentuk penunjukkan identitas mereka sebagai remaja yang gaul, dan
tidak ketinggalan jaman serta dari golongan orang berada.
Bagi KFC, hal ini tentu saja adalah keuntungan
besar yang mendatangkan pendapatan tak terbatas, karena di Indonesia, hanya
sedikit masyarakat yang peduli akan kesehatan dan lebih mementingkan harga diri
dan segala yang berbau praktis dengan mengkonsumsi makan siap saji atau junk
food di KFC. Tidak hanya dari aspek tersebut, penciptaan brand KFC juga
memudahkan nama Kentucky Fried Chicken untuk disebut dan sangat gampang
diingat. Sehingga setiap kali orang lapar dan bingung untuk mencari makan, otak
mereka cepat memproses brand restoran yang mudah disebut dan sering didengar.
Brand KFC tidak hanya membuat orang menjadi lebih gampang mengigat tetapi
sebenarnya pihak KFC sendiri dengan menyingkat brand berniat ingin melindungi
hak cipta atas singkatan KFC sebelum ada perusahaan lain meluncurkan brand KFC
yang bukan singkatan atas Kentucky Fried Chicken tetapi bisa merupakan
singkatan brand lain. Dengan melindungi hak cipta merek, KFC bisa memperoleh
hak istimewa untuk penggunaan nama KFC dalam peluncuran iklan atau usaha
promosi. Jika ada perusahaan lain yang berani menggunakan brand KFC walaupun
tidak berniat menyaingi dan produk yang dihasilkan lain, pihak KFC berhak
membawa perkara ini ke pengadilan untuk menuntut penyalahgunaan brand KFC yang
sudah menjadi hak paten KFC itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Bima. (2008, Maret 14). Perbedaan
antara business opportunity dan waralaba. Retrieved Juli 1, 2015, from
Perbedaan antara business opportunity dan waralaba:
http://bimaconcept.wordpress.com/2008/03/14/Perbedaan-antara-business-opportunity-dan-waralaba
Kasmir, S. M. (2006). Kewirausahaan.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Maxwanroe. (2013, Januari
14). Definisi Waralaba atau Franchise. Retrieved Juli 1, 2015, from
Definisi Waralaba atau Franchise:
http://www.pengusaha.co/thread-104-definisi-waralaba-atau-franchise.html
NN. (2000, 4 25). kontrak
perjanjian franchise waralaba. Retrieved 6 25, 2015, from kontrak
perjanjian franchise waralaba:
http://bursafranchise.com/kontrak-perjanjian-franchise-waralaba.
Saputra, N. P. (2014,
Febuary 13). 10 kiat Marketing untuk Usaha Franchise. Retrieved Juli
1, 2015, from 10 kiat Marketing untuk Usaha Franchise(Portal Pengusaha):
http://www.portalpenguasa.com/franchise/10-kiat-marketing-untuk-usaha-franchise
Sukandar, A. (2007). Direktori
Franchise Indonesia. Jakarta: Asosiasi Franchise Indonesia.
Sumarno, S. (2009). Manajemen
Bisnis Waralaba. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Wijaya, G. (2001). Seri
Hukum Bisnis. Jakarta: PT Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar