Happy Cat Kaoani /* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/anime/ani-9/ani878.ani), url(http://cur.cursors-4u.net/anime/ani-9/ani878.png), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */

Minggu, 30 Juli 2017

SP 2 - KWU

KESEMPATAN MENDIRIKAN USAHA FRANCHISE SERTA KEUNTUNGAN KOMPETITIF di PASARAN

Itu adalah judul yang aku dan teman ku gali ketika mata kuliah ini...
berikut isinya ya guys...


TINJAUAN PUSTAKA

A.    Teori yang Terikat Dengan Tema

Franchise yang sering kita sebut dengan waralaba adalah terikatnya seseorang dengan orang yang memiliki usaha, dimana seseorang diberikan hak  dalam menjual, memanfaatkan  dan mengelola sebuah dagangan dengan produk yang sudah terkenal dari pihak lainnya dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan atau ketentuan yang sudah disepakati sebelumnya antar kedua belah pihak. Secara umum pengertian franchise telah dikemukakan oleh berbagai pihak, diantaranya :
·         David J. Kaufmann : Franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dnegan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
·         Reitzel, Lyden, Roberts & Severance : Franchising didefinisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.
·         PP RI No. 42 Tahun 2007 : Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/ atau jasa yang telah terbukti hasil dan dapat dimanfaatkan dan/ atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
·         Henry Champabell Black : Franchise adalah hak istimewa untuk melakukan hal-hal tertentu yang diberikan pemerintah pada individual atau perusahaan yang berbentuk badan hukm, dan (hak tersebut) tidak dimiliki oleh penduduk pad aumumnya.
Berdasarkan dari pengertian pada ahli diatas franchise memiliki unsur-unsur dan ruang lingkup kontrak franchise (waralaba) diantaranya :
1.      Adanya perikatan
2.      Adanya objek, yaitu hak kekayaan intelektual
3.      Adanya imbalan atau jasa
4.      Adanya persyaratan dan penjualan barang atau jasa
Jika kita lihat dari pengertian diatas franchise atau waralaba sangat mirip sekali dengan mitra kerja (Business Opportunity). Tetapi ketika kita amati dengan cermat ada beberapa perbedaan mitra kerja dengan waralaba. Dalam sebuah wordpress (Bima, 2008) kita akan melihat apa saja perbedaan mitra kerja dengan waralaba, sebagai berikut kita lihat ciri-ciri franchise :
1.      Investment tinggi
2.      Intial Support Location sangat diperhatikan oleh pemberi waralaba
3.      Initial Support Pre Opening adanya konsultasi
4.      Training Support diperhatikan dan diberi oleh franchisor
5.      Product & Service ditentukan oleh franchisor
6.      SOP dibakukan dan diberikan secara manual
7.      Legal & tax sangat detail dalam perjanjian
8.      Marketing and Promotion dilakukan secara serempak (nasional)
9.      Fleksibel dalam menjalankan usaha sangat minim

Lalu kita lihat dari ciri-ciri mitra kerj/ peluang bisnis :
1.      Investment lebih kecil
2.      Intial Support Location jarang diperhatikan
3.      Initial Support Pre Opening sangat minim
4.      Training Support tidak ada
5.      Product & Service diberikan kebebasan dalam pemasaran
6.      SOP bebas, disesuaikan dengan karakter mitra bisnis
7.      Legal & tax tidak jelas
8.      Marketing and Promotion sangat minim dan hanya untuk meningkatkan outlet
9.      Fleksibel dalam menjalankan usaha sangat terbuka.



B.     Teori atau Konsep yang Relevan

Tidak ada produk yang bisa sukses bila tidak ada konsep pemasaran dan jiwa wirausaha dalam diri manusia yang akan menjalankan sbuah bisnis. Pentingnya pemasaran atau marketing adalah untuk bisa meraih sukses di pasaran. Untuk kommoditi yang tingkat persaingannya tinggi membutuhkan usaha marketing yang brilian. Tanpa konsep marketing yang jelas, sebuah produk akan tidak berkembang.
Dalam usaha franchise kita membutuhkan usaha marketing agar keunggulan produk kita dapat terlihat. Tapi yang perlu kita ingat bahwa seorang franchisee memiliki keterbatasan karena harus mendapatkan persetujuan dari franchisor dalam menyelenggarakan kegiatan pemasaran (Saputra, 2014).
Ada sepuluh prinsip marketing yang dapat dilakukan dalam memasarkan usaha franchise, yaitu :
1.      Kenali pelanggan Anda dan Pasar yang akan anda datangi yang nantinya pasar tersebut sebagai laha bisnis anda.
2.      Produk dan jasa harus memiliki kualitas terbaik dari para pesaing anda.
3.      Promosi yang berkualitas dan mampu mengajak para pelanggan datang dan menjadi pelanggan tetap anda
4.      Posisikan diri anda sebagai seorang ahli, dalam promosi anda di bidang media sosial agar meningkatkan brand anda
5.      Jaga pelanggan anda sehingga tidak tertarik dengan pesaing anda. Bisa dengan perlakuan ramah tamah pegawai, harga yang sesuai dengan pasaran, kualitas barang atau jasa yang sangat bagus dsb.
6.      Buatlah situs-situs resmi anda agar pelanggan bisa mengetahui apa saja yang anda jual agar pelanggan bisa lebih dekat dengan anda. Sediakan kotak saran atau kritik dalam web tersebut atau pun di toko anda.
7.      Berikan pengetahuan tentang produk anda kepada para konsumen dan berikan tambahan informasi lainnya agar pelanggan bisa memahami produk anda dan menjadi cinta dengan perusahaan atau barang atau jasa yang anda jual.
8.      Database pembelian
9.      Referensi ketika menawarkan barang kepada konsumen, ketika konsumen ingin membeli barang anda
10.  Berinovasi terhadap barang atau jasa yang anda jual.

Begitulah 10 inovasi yang sangat membantu bagi para franchisee dalam melakukan promosi atau pemasaran barangnya agar tidak kalah saing dengan para pesaing yang menjual barang atau jasa yang sama entah sesama franchisee dalam satu penjualan yang sama ataupun yang lainnya.


Itu di atas masih sebatas konsep loh ya guys, sekrang kita akan masuk ke dalam pembahasan dalam yang saya fokuskan ke perusahaan KFC...


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Franschise

Franchising atau waralaba (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualanbarang dan jasa. Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchisee, di mana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee (Alon, 2006). Sedangkan menurut British Franchise Association franchise didefinisikan sebagai garansi lisensi kontraktual antara satu orang (franchisor) dengan pihak lain (franchisee). Para pakar memeberikan beberapa pengertian tentang waralaba diantaranya:
a.       M. Jafar mengemukakan pengertian waralaba adalah pola hubungan kemitraan antara kelompok mitra usaha dengan perusahaan mitra usaha yang memberikan hak lisensi, merek, saluran distribusi perusahaannya kepada mitra usaha sebagai penerima waralaba yang disertai dengan bantuan teknis bimbingan manajemen.
b.      Yoseph Mancuso Mengemukakan pengertian waralaba adalah Franchise merupakan suatu istilah yang menunjukan hubungan antara dua pihak atau lebih guna mendistribusikan barang atau jasa.
c.       Douglas J. Quen mengatakan bahwa franchise ialah suatu metode perluasan, pemasaran dan bisnis, yaitu perluasan dan distribusi produk serta pelayanan dengan membagi bersama standar pemasaran dan operasional.
d.      Dalam buku ensikopledi manajemen mengungkapkan pengertian waralaba adalah hak istimewa atau hak khusus yang diberikan oleh pemerintah untuk mengoperasikan pelayanan kendaraan untuk umum, misalnya motor dan jalan di kota tertentu. Dan istilah inipun kadang-kadang dipergunakan untuk menunjukan hak istimewa oleh organisasi swasta, misalnya pemberian wilayah eklusif pada agen penjualan oleh suatu perusahaan swasta.
Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Pada saat ini dapat dikatakan bahwa franchising merupakan salah satu segi pemasaran dari banyak kemungkinan cara memasarkan usaha yang sedang berkembang pesat. Franchising adalah sebuah bentuk jaringan bisnis, jaringan yang terdiri dari banyak pengusaha yang bekerja dengan sebuah sistem yang sama.
Salah satu keuntungan bisnis franchising ini adalah penerima waralaba tidak perlu lagi bersusah payah mengembangkan usahanya dengan membangun citra yang baik dan terkenal. Ia cukup menumpang pada pamor yang sudah terkenal dari pemilik waralaba(franchisor), sehingga demikian penerima waralaba(franchisee) yang umumnya adalah pengusaha kecil akan menikmati kesukseskan dan keberuntungan dari perusahaan berskala besar tanpa harus melaksanakan sendiri suatu riset dan pengembangan, pemasaran dan promosi yang biasanya memerlukan biaya yang sangat besar yang tidak mungkin dipikul oleh pengusaha kecil tersebut.
Oleh karena sistem yang disediakan tersebut, seorang pemilik modal atau perusahaan tidak harus memulai usahanya dari nol, sehingga resiko kegagalan dari usaha pemilik modal menjadi sangat kecil. Dengan keuntungan dan keunggulan yang ditawarkan dengan model bisnis franchise ini, banyak masyarakat pemilik modal yang memang pada awalnya sudah menyiapkan dananya untuk membuka usaha menjadi tertarik untuk menginvestasikan dananya kedalam format bisnis ini. Tanpa memperhatikan lagi sisi-sisi kelemahan dan resiko atas bisnis ini.
Meskipun resiko kegagalan dari pemilik modal sangat kecil, namun bukan berarti format usaha seperti ini bebas dari resiko. Salah memilih fanchisee bisa berbahaya, karena franchisee yang tidak tepat bisa menghambat dalam pengembangan usaha, merusak citra merk franchisor, mencuri sistem bisnis francishor dan menerapkannya dalam usaha yang sejenis sehingga menjadi kompetitor bagi franchisor. Franchisee pun dapat terancam apabila franchisor membuka usaha baru yang sejenis dengan usaha yang telah ia serahkan kepada franchisee sehingga menjadi kompetitor bagi franchisee.
Berdasarkan masalah-masalah yang dikemukakan diatas, menunjukkan bahwa bisnis franchise ini juga berpotensi menimbulkan konflik. Maka dari itu, diperlukan adanya suatu hukum yang mengatur dan melindungi hak-hak yang terlibat dalam bisnis franchise ini.



B.     Keunggulan dan kelemahan Franchise

Franchise sebagai pranata sosial di bidang perdagangan tidaklah bebas dari kelemahan-kelemahan. Namun demikian sistem franchise ini sedikit banyaknya tetap mempunyai keunggulan. Jika dibandingkan dengan sistem perdagangan yang konvensional. Berikut ini akan di identifikasi keunggulan dan kelemahan yang dimungkinkan dalam bisnis ini. Hal ini penting oleh karena dengan mengetahui keunggulan dan kelemahannya maka kita dapat menentukan langkah-langkah, khususnya langkah antisipasi jika hendak terjun ke dalam sistem bisnis franchise ini.
Dalam sebuah buku yang berjudul kewirausahaan yang ditulis oleh seorang pengarang yang bernama Kasmir, S.E., M.M., menjelaskan bahwa model bisnis ini dikembangkan dengan memakai nama dan manajemen perusahaan lain. Perusahaan pemilik nama disebut sebagai perusahaan induk (franchisor) dan perusahaan yang menggunakan disebut franchise.

1.      Keunggulan Franchise


Keunggulan sistem bisnis franchise ini dapat dikemukakan dengan mengidentifikasikan keuntungan-keuntungan apa yang dapat diperoleh oleh franchisee dan franchisor jika mereka menjadi pihak dalam sistem bisnis franchise ini. Adapun keuntungan-keuntungan yang dimungkinkan dari sistem bisnis franchise ini adalah sebagai berikut :
A.    Bagi pemilik franchise (Franchisor)
1)      Sistem usaha dapat berkembang cepat dengan menggunakan modal dan motivasi dari pemegang franchisee (Franchisor).
2)      Suatu wilayah pasar atau suatu pasar yang baru mudah dikembangkan karena nama dan citra pemilik franchise (Franchisor) dapat meluas dengan cepat melalui unit-unit usaha franchise.
3)      Unit usaha yang dikelola oleh pemiliknya sendiri jelas akan memiliki motivasi yang kuat untuk memberikan pelayanan yang baik pada pelanggan.
4)      Daya beli kelompok usaha secara keseluruhan meningkat , setiap kali dibuka satu unit usaha franchise yang baru.
5)      Kehadiran kelompok usaha dalam pasar terasa, setiap kali dibuka unit usaha franchise yang baru, selain itu banyak dana dapat dihemat karena promosi dan periklanan dapat dilakukan sebagai satu kelompok.





B.     Bagi pemegang Franchise (Franchisee)
1)      Kemungkinan berhasil lebih besar dibandingkan jika memulai usaha dengan tenaga sendiri serta nama/merek dagang sendiri yang masih baru.
2)      Franchisee dapat memanfaatkan produk baru yang dikembangkan oleh bagian penelitian dari pihak franchisor.
3)      Franchisee dapat memanfaatkan pelayanan berupa petunjuk di bidang keuangan dan manajemen dari pihak franchisor serta bantuan dalam pengambilan keputusan.
4)      Franchisee turut menikmati reputasi, kekuatan dan keharuman nama dagang/merek dari franchisor.
5)      Franchisee menikmati pelatihan-pelatihan yang diperlukan dari pihak franchisor.
6)      Franchisee dapat bekerja dengan menggunakan sistem yang sudah mantap, prosedur dan pedoman operasi yang sudah standar, sehingga dengan demikian tidak perlu bersusah payah menciptakan suatu strategi pemasaran baru atau sistem manajemen baru yang sama sekali belum teruji kehandalannya dalam praktek perdagangan barang atau jasa.

2.      Kelemahan sistem franchise


Sistem bisnis franchise sebagai pranata ekonomi tidak bebas dari kelemahan-kelemahan. Kelemahan sistem ini dapat dikemukakan dengan mengindentifikasi kemungkinan-kemungkinan yang dapat timbul sebagai sesuatu yang tidak diharapkan oleh pihak franchisor dan pihak franchisee ketika menggunakan sistem ini. Kelemahan-kelemahan sistem franchise ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
A.    Bagi Pemilik Franchise (Franchisor)
1)      Franchisor tidak dapat mendikte franchisee, dimana jika ia ingin mengadakan perubahan, ia harus berusaha memotivasi franchisee agar mau menerima perubahan bersangkutan.
2)      Harapan franchisee sering terlalu tinggi mengharapkan cepat mendapat untung yang besar sehingga franchisor harus berusaha keras untuk menurunkan harapan yang tinggi tersebut.
3)      Franchisor tidak dapat mengadakan perubahan dengan cepat terutama jika melibatkan tambahan biaya. Perubahan biasanya baru dilakukan melalui musyawarah dengan pihak franchisee.
4)      Jika pemegang franchise (franchisee) yang dipilih tidak tepat maka akan dapat menghancurkan reputasi dari franchisor.
5)      Sistem franchise adalah suatu ikatan jangka panjang sehingga franchisor tidak dapat begitu saja mengakhiri kegiatan franchise secara sepihak tanpa alasan yang sah.

B.     Bagi Pemegang Franchise (Franchisee)
1)      Adanya keterikatan pada franchisor, dimana jenis produk yang dapat ditawarkan oleh pihak franchisee biasanya terbatas dan sangat bergantung pada prestasi franchisor.
2)      Biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pemegang franchise (Franchisee) tidak sedikit karena harus membayar uang pangkal dan royalti, sehingga dapat mengakibatkan hutang dari pihak franchisee kepada pihak franchisor.
3)      Franchisee adalah bagian dari lingkungan tertentu sehingga ia tidak bebas lagi dalam menjalankan usaha, ia harus memenuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh franchisor.
4)      Franchisee kadang-kadang diwajibkan untuk mencapai tingkat prestasi tertentu, misalnya tingkat penjualan tertentu yang biasanya cukup tinggi.

C.    Kesempatan Mendirikan Usaha Frenchise

Peluang Bisnis Franchise saat ini masih menjadi pilihan yang sangat menjanjikan , walau  telah terbit peraturan baru tentang usaha franchise  yang sedikit membuat bisnis franchise  menurun dalam perkembangannya tetapi pilihan membeli bisnis franchise tetapi prioritas utama menjadi pilihan memulai usaha dan tetap saja beberapa pengusaha franchise yang kewalahan akan permintaan dari masyarakat membeli  bisnis franchisenya , bahkan banyak sekali animo masyarakat didaerah yang ingin membeli bisnis franchise dari Jakarta untuk membuka didaerahnya masing-masing.
Peluang Bisnis Franchise tetap memiliki daya tarik  tersendiri tetapi perlu dingat memulai usaha tidak hanya dengan konsep franchise tetapi adalah beberapa  cara berbisnis lain yang juga cukup menarik misalnya Lisensi atau Business Opportunity , dan perlu diingat dengan konsep franchise mungkin memang sudah teruji kemampuan bisnisnya karena pengalaman dan Jaringan usahanya yang sudah kuat tetapi lisensi juga tidak kalah menariknya dengan franchise mungkin masih banyak yang belum memahami antara franchise , lisensi dan Business Opportunity.
Saat ini usaha franchise di Indonesia makin berkembang. Salah satu keuntungannya adalah namanya yang sudah terkenal sehingga tidak perlu banyak melakukan usaha promosi. Selain itu perhitungan waktu kembali modal juga lebih bisa dicapai sesuai sepanjang melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan. Tentu saja dengan semakin cepat kembali modal, keinginan untuk berwirausaha tersebut semakin tinggi pula. Lengkapnya panduan mengoperasikan usaha oleh pewaralaba juga mampu menarik minat pebisnis pemula untuk membeli hak franchise ini.
Banyak perusahaan asing yang membuka usaha franchise di Indonesia, antara lain McDonald’s, Popeye, KFC, dan Starbucks. Namun tak sedikit pula perusahaan domestik yang ikut meramaikan pasar. Tiap tahun diselenggarakan pameran franchise di Indonesia berlokasi di JCC, Senayan, Jakarta.
Menurut penyelenggara, 50% dari belasan ribu pengunjung pameran tersebut yang berlangsung di penghujung tahun 2009 saja menyatakan akan berinvestasi pada bisnis dalam jenis usaha franchise ini dan 40% peserta mendapatkan kontrak baru membuka cabang. Biaya masuk Rp 50 ribu yang dikenakan per pengunjung untuk 3 hari pameran tak menyurutkan niat para peminat usaha franchise di Indonesia untuk datang melihat-lihat peluang usaha franchise.



Membuka usaha franchise memang langkah yang lebih tepat dilakukan oleh calon pengusaha yang betul-betul belum memiliki pengalaman menerjuni dunia usaha. Banyak pengusaha baru yang berhasil dengan menjadi pewaralaba ini, sekalipun tidak sedikit pula yang gagal total. Memilih jenis usaha franchise itu sendiri memang memerlukan langkah tepat agar tidak salah jalan. Hanya saja besarnya investasi yang harus ditanamkan, membuat banyak calon pengusaha berpikir ulang.
Peluang usaha franchise merupakan ide yang cukup cerdas dalam usaha pengembangan bisnis dengan jumlah modal lebih rendah bila dibandingkan dengan pengembangan usaha secara manual. Siapapun dapat menggunakan strategi bisnis dengan peluang usaha franchise. Walaupun  dengan usaha yang cukup kecil, semua orang dapat membuka dan menjalankan peluang usaha franchise.
Pemilik franchise akan mempunyai kesempatan untuk mengembangkan usaha serta mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Tentunya dengan sistem pengelolaan yang baik. Misalnya saja seorang wirausahawan mempunyal sebuah usaha dengan satu jenis makanan sebagal produk utama yang dipasarkan. Membuka sebuah peluang usaha franchise untuk usaha si wirausahawan tersebut merupakan cara yang efektif untuk sebuah perluasan usaha.
Jika suatu peluang usaha franchise mempunyai hasil yang baik, yang ditunjukkan dengan jumlah pelanggan yang cukup banyak serta kualitas produk yang dapat diandalkan, peluang usaha franchise dapat dipromosikan pada semua orang melalui berbagai media seperti brosur ataupun surat kabar lokal.
Para pemilik franchise juga harus berperan serta secara aktif pada acara - acara daerah yang dapat menjadi peluang usaha bagi franchise untuk tampil dan dikenal banyak orang. Misalnya saja pada sebuah festival masakan atau jajanan, hal tersebut merupakan kesempatan emas untuk mengembangkan peluang usaha franchise yang telah dimiliki.
Para pemilik franchise dapat memperkenalkan produknya pada semua orang balk peanggan maupun masyarakat yang mungkin berminat untuk mencoba menanamkan modal pada petuang usaha franchise yang dimiliki.
Dalam artikel yang ditulis Leonard dkk yang berjudul kesempatan mendirikan usaha frenchise yang menjelaskan bagaimana cara membangun usaha franchise memang memerlukan beberapa tahap dan perlu persiapan yang cukup matang  sehingga usaha yang akan difranchisekan benar benar merupakan usaha franchise yang dapat memberikan keuntungan dan dapat bertahan lama, berikut adalah langkah langkah bagaimana cara memfranchisekan usaha yang dimiliki :
1.      Langkah awal  sebelum memfranchisekan usaha adalah menentukan bisnis konsep dan bisnis model yang standar ini merupakan dasar terpenting dalam proses mengembangkan usaha dengan konsep franchise. Para pemilik franchise perlu evaluasi terhadap bisnisnya dengan bagaimana cara para pemilik franchise membuat konsep bisnis dan model bisnis menjadi standart sehingga usaha yang dimiliki akan sama dan seragam dengan yang dimiliki mitra pemilik franchise.
2.      Langkah berikutnya adalah melakukan kajian franchisability, dalam melakukan kajian franchisability dapat kita ketahui apakah bisnis kita layak atau tidak jika dijalankan dengan konsep franchise karena dalam proses ini kita dapat mengetahui berapa besar  berapa lama pengembalian modalnya.
3.      Langkah selanjutnya adalah melakukan pembuatan dokumen franchise ( System Development ) seperti penyusunan SOP , pembuatan perjanjian franchise dan dokumen yang lainnya.
4.      Langkah  selanjutnya melakukan persiapan pemasaran dan launching misalnya dengan mengikuti pameran  beriklan dimedia massa atau pembuatan brosur brosur  yang dapat memberikan daya tarik bagi calon mitra pemilik franchise.
5.      Langkah terakhir adalah melakukan monitoring dan penyempurnaan
6.      Dengan melakukan  5 langkah tersebut diatas  tentunya para pemilik franchise dapat menjadikan usahanya dengan konsep franchise dan yang terpenting adalah apakah para pemilik franchise sudah mempersiapkan diri untuk menjadi pemberi usaha franchise atau franchisor karena akan banyak hal hal yang tak terduga yang akan ditemukan dalam menjalankan usaha dengan konsep franchise, dan


7.      akan lebih baik jika dibantu oleh konsultan franchise yang sudah berpengalaman.
Dalam sebuah buku yang berjudul kewirausahaan yang ditulis oleh seorang pengarang yang bernama Kasmir, S.E., M.M., menjelaskan juga mengenai dukungan manajemen yang diberikan Franchisor kepada Franchisee, berupa :
·         Pemilihan lokasi usaha;
·         Bentuk bangunan;
·         Lay out gedung dan ruangan;
·         Peralatan yang diperlukan;
·         Pemilihan karyawan;
·         Penentuan atau penyediaan bahan baku atau produk; dan
·         Iklan bersama.
Pada sebagian franchise, Anda pun harus membayar biaya royalti setiap bulannya. Biasanya biaya royalti yang dikenakan berupa persentase (antara 5-10%) dari total penjualan atau laba Anda. Jadi semakin besar pendapatan Anda semakin besar pula royalti yang Anda harus bayar.
Jangan sampai biaya ini itu yang wajib Anda bayarkan di awal maupun rutin, mengurangi kemampuan Anda untuk membayar biaya operasional bisnis seperti untuk menggaji karyawan, biaya listrik, dan biaya telepon. Perhitungkan benar semuanya, sediakan cash keras di awal bisnis yang aman untuk operasional selama 1 tahun.
Jika Anda terlalu mengandalkan panduan dari pewaralaba, Anda juga bisa kehilangan pelanggan Anda. Ingat, bukan hanya Anda yang memiliki bisnis yang sama, tapi juga terwaralaba lainnya. Jika Anda kurang inovatif dalam menjalankan bisnis, tidak mustahil pelanggan Anda akan lari ke bisnis milik pewaralaba lainnya.
Hal  lain yang mutlak perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis adalah lokasi. Selisih beberapa meter saja bisa membuat penjualan Anda naik drastis atau turun drastis. Mintalah panduan pihak pewaralaba untuk membantu survei lokasi. Namun beberapa pewaralaba besar sudah memasukkan biaya survei lokasi ke dalam paket investasi awal.

D.    Studi Kasus

Pada kali ini penulis akan membahas franchise pada perusahaan yang sudah ternama yaitu KFC. Menurut penulis blog dalam webnya yang berjudul Sejarah KFC (http://beritahangat123.blogspot.com/2011/10/sejarah-kfc.html), bahwa “Pada tahun 1955 Harland Sanders mendirikan kentucky fried chiken,inc. Brand KFC memang sangat familiar di telinga orang Indonesia, karena kecenderungan orang Indonesia yang sangat hobi mengkonsumsi salah satu jenis junk food ini.” Seringkali banyak orang dari anak kecil hingga orang dewasa menyebut brand KFC, sebenarnya singkatan KFC ini memang menunjuk khusus pada Kentucky Fried Chicken atau sudah menjadi istilah umum untuk jenis makanan junk food. Sebagian besar orang awam mungkin tidak mengerti sejarah munculnya singkatan merek KFC,  padahal ada sejarah yang panjang mengenai hal ini. Lalu dalam blog tersebut mengatakan, “Singkatan KFC ini muncul pada tahun 1991. Singkatan KFC ini muncul pada tahun 1991 bukan tanpa alasan. Pihak manajemen Kentucky Fried Chicken menyingkat namanya menjadi KFC, didasari oleh banyak hal sehingga pemilik brand Kentucky Fried Chicken ini harus berpikir keras untuk mengambil keputusan melakukan pemasaran merek dagang dengan singkatan KFC padahal sebelumnya nama Kentucky Fried Chicken sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat dunia.”
Walaupun bisnis KFC sangat berkembang pesat tetapi ibarat tiada gading yang tak retak, muncul banyak protes dan kritikan atas bisnis ayam goreng ini. Sebelum mengiklankan brandnya dengan merek dagang KFC, Kentucky Fried Chicken mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan kritikus karena penggunaan kata Fried berkonotasi negative dan menunjukkan bahwa segala jenis makanan yang digoreng bukanlah makanan yang sehat untuk dikonsumsi dan memunculkan berbagai kemungkinan atas efek-efek buruk bagi kesehatan manusia di masa mendatang. Tidak hanya itu kata ‘Fried’ juga dituding memunculkan pernyataan yang terkesan ‘abuse’ terhadap hewan. Muncul demo di mana-mana menentang keberadaan KFC karena KFC tidak menciptakan menu masakan yang sehat dan bergizi selain itu proses penggorengan ayamnya pun dinilai tidak sesuai dengan etika pemanfaatan hewan sebagai sumber konsumsi. Untuk keluar dari permasalahan ini dan kembali menarik simpati masyarakat atas keberadaan KFC, pihak KFC menemukan solusi yaitu pada tahun 1994 perusahaan mengubah sedikit informasi yang terkandung dalam brand KFC, brand KFC jika tidak disingkat tidak lagi menunjuk pada Kentucky Fried Chicken tetapi menjadi Kitchen Fresh Chicken walaupun di benak masyarakat KFC tetap merupakan singkatan atas Kentucky Fried Chicken, usaha ini dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa ayam goreng yang diproduksi merupakan ayam goreng yang dimasak secara higienis dan dibuat dari bahan-bahan yang benar-benar fresh. Keunggulan dari produk maupun jasa pelayanan di KFC :
  1. Makanan elite,
  2. Yang makan disana hanya anak remaja dan merasa gaul,
  3. Rasa ciri khas daging ayam yang berbeda dengan daging ayam lainnya,
  4. Memiliki inovasi dalam promosi,
  5. Selalu memperhatikan konsumennya,
  6. Harganya bisa menyesuaikan dengan keadaan dompetmu.


 Kentucky Fried Chicken menjadi KFC sebagai bentuk pengelakkan atas tuduhan konotasi ‘fried’ yang dinilai tidak sehat oleh praktisi kesehatan di Amerika.
Selain itu dari data statistik mayoritas customer adalah para remaja yang mendapatkan nilai product dengan merasa “gaul” jika beramai-ramai makan di KFC, untuk itu KFC berani menyingkat namanya menjadi KFC sebagai bentuk umpan balik terhadap para customer tersebut sehingga mereka para remaja menjadi lebih percaya diri untuk menyebut merek KFC sebagai salah satu tempat favorit mereka. Sebutan KFC memang terdengar trendi dan modern, karena jika dibaca dengan lafal bahasa Inggris atau spelling KFC menjadi singkatan yang enak disebut. Hal ini otomatis membuat masyarakat menjadi sering mendengar nama KFC karena banyak customer yang membicarakan di mana-mana. Hal ini menjadi promosi yang bagus dan menciptakan brand yang sangat akrab di telinga masyarakat karena penyebutan KFC yang sudah sangat familiar. Selain itu bagi masyarakat Indonesia yang pendapatan per kapitanya kecil, harga menu KFC sangatlah tidak bersahabat dengan isi dompet mereka dan KFC menjadi brand yang sangat popular karena terkesan eksklusif dan hanya diperuntukkan bagi mereka yang berduit. Sehingga orang berlomba-lomba makan di KFC demi mendapatkan rasa bangga dan merasa lebih dipandang orang jika mampu membeli produk KFC dan menyebut brand KFC di depan kerabat mereka. Bagi remaja, makan di KFC adalah bentuk penunjukkan identitas mereka sebagai remaja yang gaul, dan tidak ketinggalan jaman serta dari golongan orang berada.

Bagi KFC, hal ini tentu saja adalah keuntungan besar yang mendatangkan pendapatan tak terbatas, karena di Indonesia, hanya sedikit masyarakat yang peduli akan kesehatan dan lebih mementingkan harga diri dan segala yang berbau praktis dengan mengkonsumsi makan siap saji atau junk food di KFC. Tidak hanya dari aspek tersebut, penciptaan brand KFC juga memudahkan nama Kentucky Fried Chicken untuk disebut dan sangat gampang diingat. Sehingga setiap kali orang lapar dan bingung untuk mencari makan, otak mereka cepat memproses brand restoran yang mudah disebut dan sering didengar. Brand KFC tidak hanya membuat orang menjadi lebih gampang mengigat tetapi sebenarnya pihak KFC sendiri dengan menyingkat brand berniat ingin melindungi hak cipta atas singkatan KFC sebelum ada perusahaan lain meluncurkan brand KFC yang bukan singkatan atas Kentucky Fried Chicken tetapi bisa merupakan singkatan brand lain. Dengan melindungi hak cipta merek, KFC bisa memperoleh hak istimewa untuk penggunaan nama KFC dalam peluncuran iklan atau usaha promosi. Jika ada perusahaan lain yang berani menggunakan brand KFC walaupun tidak berniat menyaingi dan produk yang dihasilkan lain, pihak KFC berhak membawa perkara ini ke pengadilan untuk menuntut penyalahgunaan brand KFC yang sudah menjadi hak paten KFC itu sendiri.




DAFTAR PUSTAKA


Bima. (2008, Maret 14). Perbedaan antara business opportunity dan waralaba. Retrieved Juli 1, 2015, from Perbedaan antara business opportunity dan waralaba: http://bimaconcept.wordpress.com/2008/03/14/Perbedaan-antara-business-opportunity-dan-waralaba
Kasmir, S. M. (2006). Kewirausahaan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Maxwanroe. (2013, Januari 14). Definisi Waralaba atau Franchise. Retrieved Juli 1, 2015, from Definisi Waralaba atau Franchise: http://www.pengusaha.co/thread-104-definisi-waralaba-atau-franchise.html
NN. (2000, 4 25). kontrak perjanjian franchise waralaba. Retrieved 6 25, 2015, from kontrak perjanjian franchise waralaba: http://bursafranchise.com/kontrak-perjanjian-franchise-waralaba.
Saputra, N. P. (2014, Febuary 13). 10 kiat Marketing untuk Usaha Franchise. Retrieved Juli 1, 2015, from 10 kiat Marketing untuk Usaha Franchise(Portal Pengusaha): http://www.portalpenguasa.com/franchise/10-kiat-marketing-untuk-usaha-franchise
Sukandar, A. (2007). Direktori Franchise Indonesia. Jakarta: Asosiasi Franchise Indonesia.
Sumarno, S. (2009). Manajemen Bisnis Waralaba. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Wijaya, G. (2001). Seri Hukum Bisnis. Jakarta: PT Grafindo Persada.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MY INSTAGRAM @TARIPUTRAM
Semoga Bermanfaat Ya, Tulisan Dalam Blog Ini
HALLO FRIEND, THIS IS MY ROOM