A. Kajian Teori
1. Pengertian Majlis Ta’lim
Menurut Munawir yang dikutip oleh Hasbullah (1996 : 95)
menjelaskan mengenai pengertian dari Majlis Taklim, yaitu “Majelis adalah
tempat duduk atau tempat sidang. Sedangkan Ta’lim diartikan dengan pengajaran”.
Dalam kamus bahasa Indonesia pengertian majlis adalah
Lembaga (Organisasi) sebagai wadah pengajian dan kata Majlis dalam kalangan
ulama’ adalah lembaga masyarakat nonpemerintah yang terdiri atas para ulama
islam. Adapun arti Ta’lim adalah pengajaran. Maka menurut artu dan pengertian
diatas maka secara istilah Majlis Ta’lim adalah Lembaga Pendidikan Non Formal
Islam yang memiliki kurikulum sendiri atau aturan sendiri yang diselenggarakan
secara berkala dan teratur dan diikuti oleh jama’ah yang relatif banyak dan
bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan serasi
antara manusia dan Allah, manusia dan sesamanya, dan manusia dengan
lingkungannya, dalam rangka membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
Menurut istilah (terminologi) para ahli pengertian Majelis Ta’lim
sebagaimana menurut Saefudin (1996 : 45-46) Majelis Ta’lim adalah:
Tempat
atau wadah umat untuk melaksanakan proses belajar mengajar tentang iman, Islam
dan ihsan, tentang aqidah, syari’ah dan akhlak. Tentang tauhid, fikih dan
tasawuf, tentang surga dan neraka, pahala dan dosa, tentang ekonomi, zakat,
infak, sadaqah dan lain sebagainya.
Lain halnya dengan Arifin (1991 : 202) yang
menulis bahwa pengertian majelis ta’lim dalam strategi pembinaan umat, maka
pengertian Majelis Ta’lim merupakan “Wadah / wahana dakwah Islamiah yang murni
Instruksional keagamaan Islam”.
Hasil Musyawarah Majelis Ta’lim se-DKI Jakarta
tahun 1980, merumuskan pengertian majelis ta’lim sebagai berikut Majelis Ta’lim
adalah
Lembaga
pendidikan non formal yang memiliki kurikulum tersendiri diselenggarakan secara
berkala dan teratur diikuti oleh jamaah yang relatif banyak, yang bertujuan
untuk membina, mengembangkan hubungan yang santun dan serasi antara manusia
dengan sesamanya, dan
antara manusia dengan lingkungannya, dalam
rangka membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT. (Hasbullah, 1996 :
202).
Dari
beberapa pengertian majelis ta’lim yang telah dikemukakan di atas, selanjutnya
dapat diberikan kesimpulan pengertian Majelis Ta’lim adalah secara umum Majelis
Ta’lim dapat diartikan sebagai sebuah lembaga pendidikan non formal, tempat
berkumpul sekelompok orang / individu untuk membicarakan masalah yang
menyangkut kepentingan kelompok tersebut dan masyarakat pada umumnya. Sedangkan
secara khusus Majelis Ta’lim berarti suatu tempat / wadah untuk berkumpul dan
melaksanakan pengajian yang membahas materi ke-Islaman secara menyeluruh.
Majlis Ta’lim pun harus mengahdirkan orang yang paham mengenai agama Islam
(ulama). Ulama
adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan yang lurus dan pemahaman yang
mendalam, Allah Ta'ala berfirman:
وَتِلْكَ الأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا
إِلاَّ الْعَالِمُونَ
"Dan
perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang
memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu." (Al-'Ankabuut:43)
Dari pengertian di atas tentunya Majlis Ta’lim
mempunyai perbedaan dengan lembaga
lembaga lainnya, tentunya sebagai lembaga nonformal memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
1.
Sebagai lembaga non formal maka
kegiatannya dilaksanakan dilembaga-lembaga khusus masjid, mushola, atau
rumah-rumah anggota bahkan sampai ke hotel-hotel.
2.
Tidak ada aturan kelembagaan yang
ketat sehingga sifatnya suka rela. Tidak ada kurikulum, yang materinya adalah
segala aspek ajaran agama.
3.
Bertujuan mengkaji , mendalami dan
mengamalkan ajaran Islam disamping berusaha menyebarluaskan.
4.
Antara ustadz pemberi materi
dengan jamaah sebagai penerima materi berkomonikasi secara langsung.
Berarti
Majlis Ta’lim adalah wadah pembentuk jiwa dan kepribadian yang agamis yang
berfungsi sebagai stabilisator dalam seluruh gerak aktivitas kehidupan umat
Islam Indonesia, maka sudah selayaknya kegiatan-kegiatan yang bernuansa Islami
mendapat perhatian dan dukungan dari masyarakat, sehingga tercipta insan-insan
yang memiliki keseimbangan antara potensi intelektual dan mental spiritual dalam upaya menghadapi
perubahan zaman yang semakin global dan maju.
2. Fungsi Majlis Ta’lim
Setelah mengetahui pengertian secara gamblang diatas maka
kita pun harus melihat dari pedoman baik al-qur’an atau hadist yang menerangkan
mengenai Majlis Ta’lim. Ada sebuah hadist riwayat Muslim yang menjelaskan bahwa
:
“… Dan
tidaklah orang-orang berkumpul pada salah satu dari rumah-rumah Allah Ta’ala
(masjid-masjid) sedang mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya diantara
mereka, melainkan akan turun ketenangan kepada mereka serta diliputi oleh
Rahmat dan mereka akan dikelilingi oleh para Malaikat…”. (HR. Muslim)
Sungguh betapa pentingnya untuk membaca,
belajar dan mengamalkan sebuah ilmu mengenai sebuah ajaran islam kepada sesama
umat. Dan islam memberikan wadah tersebut yang bernama Majlis Ta’lim.
Majlis
Ta’lim memiliki berbagai manfaat yang diberikan baik itu bersifat sosial yaitu
bertemu dengan individu lainnya ataupula dalam hal batiniah, yaitu diberi
ketenangan batin. Sebagaimana hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Dari Nabi saw.,
beliau bersabda:
Sesungguhnya
Allah Yang Maha Memberkahi lagi Maha Tinggi memiliki banyak malaikat yang
selalu mengadakan perjalanan yang jumlahnya melebihi malaikat pencatat amal,
mereka senantiasa mencari Majelis-Majelis Zikir. Apabila mereka mendapati satu
Majelis Zikir, maka mereka akan ikut duduk bersama mereka dan mengelilingi
dengan sayap-sayapnya hingga memenuhi jarak antara mereka dengan langit dunia.
Apabila para peserta majelis telah berpencar mereka naik menuju ke langit.
Betapa hebat dan indahnya sebuah
kegiatan yang memang benar dijalani dengan niat dan dengan tata cara yang
diperintahkan islam. Orang-orang yang
hadir di majelis dzikir adalah suatu kaum yang
tidak akan celaka orang yang duduk bersama mereka. Bahkan terkadang seorang
pendosa yang duduk bersama mereka dirahmati karenanya. Terkadang di antara yang
hadir ada yang menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ahlul
majelis seluruhnya beroleh anugerah. Dalam sebuah sabda tertulis bahwa Majelis
dzikir adalah Taman-Taman Surga sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam : إِذَا
مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوْا. قَالُوْا: وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ؟
قَالَ: مَجْلِسُ الذِّكْرِ
“Apabila
kalian melewati Taman-Taman Surga maka singgahlah.”
Para sahabat bertanya, “Apa taman-taman surga itu?”
“Majelis dzikir”, jawab beliau.
(HR.
Ahmad dan At-Tirmidzi dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuma. Dalam sanadnya
ada rawi yang dhaif, namun hadits ini ada syahidnya, diriwayatkan oleh Al-Hakim
dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhuma secara marfu’. Lihat Adh-Dha’ifah no.
1150 dan Ash-Shahihah no. 2562).
Salah satu cara untuk mendapatkan ilmu adalah dengan
menghadiri Majelis Dzikir/Ta’lim. Demikian tingginya nilai ta’lim sehingga
dikatakan oleh Rasulullah SAW nilainya lebih baik dari shalat sunat 100 raka’at.
Seperti yang dijelaskan oleh hadist berikut :
Dari
Abu Dzar, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ”Wahai Abu Dzar. Hendaklah
engkau pergi, lalu engkau mempelajari satu ayat dari kitab Allah, lebih baik
bagimu daripada kamu shalat 100 rakaat. Dan hendaklah engkau pergi, lalu engkau
mempelajari suatu bab ilmu yang dapat diamalkan ataupun belum dapat diamalkan,
adalah lebih baik daripada kamu shalat 1.000 rakaat.
(HR. Ibnu Majah dengan Sanad Hasan)
Adapun fungsi yang dimiliki oleh
sebuah kegiatan Majlis Ta’lim ini adalah, sebagai berikut :
1.
Membina dan mengembangkan ajaran
Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
2.
Sebagai taman rekreasi rohaniyah
karena penyelenggaraannya bersifat santai (tapi serius).
3.
Sebagai ajang berlangsungnya
silaturaahim masa yang dapat menghidupsuburkan dakwah dan ukhwah islamiyah
4.
Sebagai sarana dialog
berkesinambungan antara ulama dan umara dengan umat.
5.
Sebagai media penyampaian gagasan
yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa pada umumnya.
Al-Faqih Abu Laits Samarqandi, seorang ulama salaf
mengatakan dalam kitabnya Tanbihul Ghafilin, sebagai berikut :
Orang
yang duduk menghadiri Majelis Ta’lim, sekalipun tidak dapat mengingat ilmu yang
disampaikan, akan meperoleh tujuh kemuliaan:
·
Kemuliaan orang yang menuntut ilmu
·
Mengekang kelakuan dosa selama
duduk dalam majelis
·
Ketika berangkat menuju majelisnya
dilimpahi rahmat Allah
·
Akan ikut memperoleh rahmat yang
dilimpahkan Allah kepada majelis
·
Dituliskan sebagai amal kebajikan
sepanjang memperhatikan apa yang dibicarakan
·
Diliputi para malaikat dengan
sayapnya
·
Setiap langkah ditulis sebagai
kebaikan dan sebagai penebus dosa.
Kemuliaan tersebut adalah bagi mereka yang tidak mampu
mengingat pokok bahasan. Bagaimana dengan orang yang bisa mengingatnya dan
mengambil pelajaran darinya? Tentu akan semakin lebih besar kemuliaan yang
diperoleh seperti yang dikatakan oleh Umar bin Khatab ra :
Terkadang
orang keluar rumah dengan menanggung dosa sebesar gunung Thihamah. Tetapi
ketika ia mendengarkan ilmu yang dibahas di Majelis Ta’lim, dia merasa takut
dan bertaubat. Maka ketika pulang dia menjadi bersih dari segala dosa. Oleh
karena itu dekatilah Majelis Ta’lim, karena tiada majelis yang lebih mulia dari
Majelis Ta’lim.
3. Peranan Majlis Ta’lim
Majlis Ta’lim merupakan lembaga pendidikan masyarakat yang
tumbuh dan berkembang dari kalangan masyarakat Islam itu sendiri yang
kepentingannya untuk kemaslahatan umat manusia.
Pertumbuhan
Majlis Ta’lim dikalangan masyarakat menunjukkan kebutuhan dan hasrat anggota
masyarakat tersebut akan pendidikan agama. Pada kebutuhan dan hasra masyarakat
yang lebih luas yakni sebagai usaha memecahkan masalah – masalah menuju kehidupan
yang lebih bahagia. Meningkatkan tuntutan jamaah dan peranan pendidikan yang
bersifat nonformal, menimbulkan pula
kesadarana dari dan inisiatif dari para ulama beserta anggota masyarakat untuk
memperbaiki , meningkatkan dan
mengembangkan kwalitas dan kemampuan , sehingga eksistensi dan peranan serta
fungsi majlis ta’lim benar benar berjalan dengan baik.
Disamping
peranan Majlis Ta’lim terdapat pada fungsi di atas , namun disini H.M. Arifin
mengatakan bahwa “ Peranan secara fungsional majelis taílim adalah mengokohkan
landasan hidup manusia muslim
Indonesia pada khususnya di
bidang mental spiritual keagamaan Islam
dalam upaya meningkatkan
kualitas hidupnya secara
integral, lahiriah dan batiniahnya,
duniawi dan ukhrawiah persamaan (simultan),
sesuai tuntunan ajaran agama
Islam yaitu iman
dan taqwa yang
melandasi kehidupan duniawi dalam
segala bidang kegiatannya.
Fungsi demikian sejalan
dengan pembangunan nasional kita”.
4. Materi Yang Disampaikan Dalam Majlis Ta’lim
Menurut pedoman
Majlis Ta’lim materi
yang disampaikan dalam majlis ta’lim adalah :
a.
Kelompok Pengetahuan Agama
Bidang pengajaran kelompok
ini meliputi tauhid, tafsir, Fiqih, hadits, akhlak, tarikh, dan
bahasa Arab.
b.
Kelompok Pengetahuan Umum
Karena
banyaknya pengetahuan umum, maka
tema-tema atau maudlu’ yang
disampaikan adalah yang
langsung berkaitan dengan
kehidupan masyarakat. Kesemuanya
itu dikaitkan dengan
agama, artinya dalam
menyampaikan uraian-uraian tersebut berdasarkan dalil-dalil agama baik
berupa ayat-ayat Al-Qur’an
dan
hadits-hadits atau contoh-contoh
dari kehidupan Rasulullah SAW.
Sebagaimana
diungkapkan pada ciri-ciri Majlis Ta’lim di atas , maka majlis ta’lim dengan
perkembangannya tentunya juga adanya perkembangan sesuai dengan tuntutan zaman
saat ini. Misalnya di Jakarta Majlis Ta’lim sudah diorganisir secara lebih
baik, sehingga tujuan, arah kegiatan sampai pada model pendekatannya dalam
pengajarannya dan bahkan sampai pada rumusan materi pendidikannya sudah
dirumuskan.
Sejalan dengan perkembangan dan
tuntutan masyarakat maka pola pengembangan da’wah majelis ta’lim tidak cukup
hanya berorientasi kepada tema – tema da’wah yang sifatnya menghibur dan
menentramkan , tetapi juga bersifat memperluas dan meningkatkan yaitu
meningkatkan wawasan dan kwalitas keilmuan.
5. Pendekatan Yang Dilakukan Dalam Majlis Ta’lim
Dalam
usaha pembinaan masyarakat khususnya dalam bidang keagamaan, ada beberapa
pendekatan yang dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan dan fungsi majlis
ta’lim, baik itu dalam menentramkan rohaniahnya maupun memperluas dan
meningkatkan wawasan dan pengetahuannya. Adapun pendekatan – pendekatan yang
dilakukan dalam majlis ta’lim diantaranya adalah :
1.
Permasyarakatan
doktrin ( ajaran ) Jihad.
Yaitu semangat untuk mencapai prestasi
yang bersifat horisontal. Dalam hal ini majlis ta’lim mengarahkan jama’ahnya
untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai makhluk sosial.
2.
Permasyarakatan
doktrin Ijtihad.
Yaitu menumbuhkan semangat perjuangan
dalam tataran intelektual. Dalam hal ini da’wah dalam majlis ta’lim mampu
mempertajam intelektual jamaahnya melalui sikap bersedia mendengarkan
perkataan, pengumpulan informasi untuk memperoleh bukti serta data yang akurat,
selanjutnya memilih , memutuskan dan mengikuti yang terbaik.
3.
Permasyarakatan
doktrin Mujahadah.
Yaitu usaha terus menerus untuk mencapai
kebenaran atau kedekatan diri kepada Tuhan ( Taqorrabanilallah ), melalui
tindakan-tindakan atau perbaikan amaliyah ubudiyah. Hal ini dilakukan spritual
religius yang berorientasi untuk
memperlembut hati nurani dan memperluas kepekaan ruhaniah. Dalam majlis ta’lim
memberikan bimbingan – bimbingan praktis terhadap jamaahnya dalam bentuk
peribadatan vertikal ( hablum minaallah ) seperti sholat, dzikir , do’a - do’a,
wirid dan peribadatan lainnya yang mengarah pada kesadaran atau kehadirat Allah
dalam kehidupan.
Melihat bentuk – bentuk pendekatan
tersebut tentunya majlis ta’lim sangatlah perlu dan dibutuhkan masyarakatan. Dan tentunya dalam
hal ini bukan hanya tugas majelis ta’lim tapi juga tugas masyarakat.
Ilmu adalah hal yang sangat harus dimiliki oleh setiap
manusia di bumi ini. Sebagaimana Allah beritakan tentang sebuah kaum yang Allah
beri ilmu namun ilmu itu tidak memberi mereka manfaat. Allah berfirman:
“Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat kemudian mereka tidak
memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amat
buruklah kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tidak memberi
petunjuk kepada kaum yang dzalim”. (QS. Al Jumuah: 5).
Ayat-ayat Al-Qur`an yang
Menjelaskan Keutamaan Menuntut Ilmu dan Kedudukan Ulama Allah Ta'ala berfirman
menerangkan keutamaan ulama dan apa-apa yang mereka miliki dari kedudukan dan
ketinggian:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ
يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ
"Katakanlah:
"Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?" Sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.
(QS. Az- Zumar: 9).