Komponen tujuan berhubungan dengan
arah atau hasil yang diharapkan. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari
mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan
dapat diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan
dilasifikasika menjadi empat, yaitu:
a. Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN) :
tujuan
yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan
pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Secara
jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila
dirumuskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, bahwa Pendidikan
Nasional berfungsi mengambangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, betujuan
untuk mengembangakannya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
b. Tujuan
Institusional (TI) : tujuan
yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini
dpaat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa
setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga
pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk
mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap
jenjeng pendidikan, misalnya standar kompetensi pendididkan dasar, menengah,
kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
c. Tujuan
Kurikuler (TK) : tujuan
yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab
itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus
dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam
suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan
antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan
yang kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
d. Tujuan
Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP) : kemampuan yang harus dimiliki oleh anak
didik setelah mereka memperlajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu
dalam satu kali pertemuan.
Ada juga yang disebut Domain Kognitif, Afektif dan
Psikomotor, sebagai berikut :
Domain Kognitif adalah tujuan pendidikan
yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemempuan berpikir seperti
kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut
Bloom terdiri dari enam tingkatan,
yaitu:
1)
Pengetahuan (knowledge)
2)
Pemahaman (comprehension)
3)
Penerapan (aplication)
4)
Analisis
5)
Sintesis
6)
Evaluasi
Domain afektif berkenaan dengan
sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan
pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya, seseorang hanya akan
memiliki sikap tertentu terhadap suatu objek manakala telah memiliki kemampuan
kognitif tingkat tinggi. Menurut Krathwohl dan kawan-kawan (1964), dalam
bukunya Taxonomy of Educational
Objectives: Affective Domain, domain afektif memiliki tingkatan:
1) Penerimaan
2) Merespons
3) Menghargai
4) Mengorganisasi
5) Karakterisasi
Nilai
Domain psikomotor adalah tujuan
yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Ada tujuh tingkatan yang termasuk ke dalam domain
ini:
1) Persepsi
(Perception)
2) Kesiapan
(Set)
3) Meniru
(Imitation)
4) Membiasakan
(Habitual)
5) Menyesuaikan
(Adaptation)
6) Menciptakan
(Organization)
Isi dari sebuah kurikulum ialah
komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa,
dan menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi
pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang
diberikan maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang
ditentukan.
Lalu
ada juga tentang metode/ strategi, yaitu Komponen metode/strategi merupakan
komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan
implementasi kurikulum. Menurut T. Rakajoni (1989) mengartikan strategi
pembelajaran sebagai pola dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan
kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Strategi
pembelajaran dapat dibagi atas: strategi Exposition dan Strategi Discovery
learning; serta Strategi Groups dan Individual Learning.
Exposition, bahan ajar sudah dikemas sedemikian rupa, sehingga siswa
tinggal menguasai saja. Oleh sebab itu, metode yang banyak digunakan dalam
strategi ini adalah metode ceramah. Dalam discovery learning,
bahan ajar tidak dikemas dalam bentuk yang sudah jadi, tetapi siswa diharapkan
dapat beraktivitas secara penuh, mencari dan mengumpulkan informasi,
memvandingkan, menganalisis, dan sebagainya. Oleh sebab itu, metode yang lebih
banyak digunakan dalam strategi ini adlaah metode pemecahan masalah.
Strategi
pembelajaran individual dan kelompok, lebih menekankan bagaimana desain
pembelajaran itu dilihat dari sisi siswa yang belajar. Strategi yang berpusat
kepada siswa biasa dinamakan student
centered, sedangkan strategi yang berpusat pada guru dinamakan teacher
centered.
Dari adanya sebuah perencanaan – isi –
strategi – dan berahir pada evaluasi. Evaluasi sebagai alat untuk melihat
keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan menjadi dua jenis yaitu, tes
dan nontes.
Tes
biasanya digunakan unuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau
tingkat penguasaan materi pembelajaran.
Hasil tes biasanya diolah secara kuantitatif. Dilihat dari fungsinya, tes yang dilaksanakan setelah selesai satu
caturwulan atau semester ddinamakan tes sumatif. Hasil tes tersebut digunakan
untuk mengisi nilai raport. Sedangkan tes yang dilaksanakan setalah proses
belajar mengajar atau mungkin setelah selesi satu pokok bahasan dinamakan tes
fermatif, karena fungsinya bukan untuk melihat keberhasilan siswa kan tetapi
digunakan sebagi umpan balik untuk perbaikan proses belajar mengajar yang
dilakukan oleh guru.
Nontes
adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku
ntermasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis nontes sebagai alat
evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.
1) Observasi
2) Wawancara
3) Studi
Kasus
4) Skala
Penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar