Pemindahan, dan
Penghapusan Arsip
A. Pengertian Penyusutan
Penyusutan Arsip adalah
kegiatan pengurangan arsip melalui pemindahan arsip inaktif di unit kerja
pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak bernilaiguna dan atau
habis jangka simpannya dan penyerahan arsip statis ke ANRI, Lembaga Kearsipan
Daerah, atau Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi.
Penyusutan arsip
meliputi tiga kegiatan :
(a) Pemindahan arsip inaktif
dari unit pengolah ke unit kearsipan
(b) Pemusnahan arsip yang telah habis retensi dan yang tidak memiliki nilai
guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
(c) Penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip kepada lembaga
kearsipan. Pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan diatur
oleh pimpinan pencipta arsip.
B. Tujuan Penyusutan
Menurut Dipobharoto M.A. tujuan penyusutan
arsip adalah :
1. Agar file aktif dapat dipergunakan dengan baik, lancar, tidak terkecoh oleh
adanya records yang kurang diperlukan.
2. Agar file aktif bisa lebih mudah di kontrol secra efisien serta lancar
dalam filing dan findingnya.
3. Agar tempat file aktif selalu longgar untuk menempatkan bertambahnya record
baru yang deras datangnya karena file aktif hanya berisikan rekords yang selalu
diperlukan.
4. Menghemat tempat, biaya, alat, karena records yang kurang berguna
ditempatkan dan dirawat di tempat, perabot, alat-alat yang lebih murah, dan
tidak mengganggu ruang tempat kerja.
5. Agar segera bisa ditentukan nasib rekords selanjutnya : disimpan sebagai
arsip, diawetkan (dimicrofilmkan) atau dikirimkan ke arsip nasional, atau
bahkan di musnahkan.
C. Berbagai Jenis dan Macam
Cara Pemindahan Arsip
Ada 2 cara pemindahan
warkat, yaitu :
a. Berkala
Pemindahan berkala adalah pada selang
waktu tertentu di lakukan pemindahan dari lemari arsip aktif ke lemariarsip
pasif ataupun ke ruang lain khusus untuk itu. Pada jenis ini, pemindahan arsip
di bedakan dalam 3 macam cara yaitu :
1. Pemindahan satu kali
Pemindahan berkala satu kali adalah dalam
jangka waktu tertentu setelah masa penyimpanan yang telah ditentukan berakhir
kemudian seluruh arsip di pindahkan dari lemari arsip aktif ke ruang lain
khusus untuk itu.
2. Pemindahan dua kali
Pemindahan berkala dua kali adalah dalam
jangka waktu tertentu setelah masa penyimpanan yang telah ditentukan dalam
pemindahan berkala satu kali berakhir, sebagiannya di pindahkan lagi untuk
waktu tertentu ke ruang lain khusus untuk itu, demikian seterusnya pemindahan
arsip dilakukan susul menyusul.
3. Pemindahan maksimum dan minimum
Pemindahan berkala maksimum dan minimum
adalah dalam jangka waktu tertentu dilakukan pemindahan dari lemari arsip aktif
ke arsip pasif dengan memperhatikan arsip yang bertanggal antar batas minimum
dan maksimum waktu penyimpanannya. Misalanya dalam suatu instansi telah
ditentukan bahwa masa pemindahan dilakukan setiap 6 bulan sekali, dan warkat
harus disimpan dalam lemari arsip aktif miminum 12 bulan, maka batas maksimum
warkat disimpan dalam lemari arsip aktif adalah 18 bulan.
b. Berulang-ulang
Pemindahan warkat berulang-ulang adalah pada waktu
yang tidak tentu di lakukan pemindahan arsip dari lemari arsip aktif ke lemari
arsip pasif atau ke ruang khusus untuk itu.
D. Pemusnahan Arsip
Memusnahkan arsip adalah aktivitas
menghancurkan arsip yang telah habis guna. Pemusnahandapat dilakukan dengan
jalan mengubah, dibakar, atau dihancurkan dengan bahan kimia. Untuk melakukan
pemusnahan arsip hendaknya dibuatkan berita acara yang di dalamnya di sebutkan
golongan warkat, jumlanya, dan penjabat yang langsung mengurusi arsip serta
dibawah tanggungjawab seorang kepala bagian dan penjabat setingkat lebih
tinggi.Di dalam melakukan kegiatan pemusnahan arsip, terdapat beberapa tahap
yang tidak boleh diabaikan, seperti :
a. Pemeriksaan
Pemeriksaan dilaksanakan untuk mengetahui
apakah arsip-arsip tersebut benar-benar telah habis jangka simpannya atau habis
nilaigunanya. Pemeriksaan ini berpedoman kepada Jadwal Retensi Arsip (JRA).
b. Pendaftaran
Arsip-arsip yang telah diperiksa sebagai
arsip yang diusulkan musnah, harus dibuat daftarnya. Dari daftar ini diketahui
secara jelas informasi tentang arsip-arsip yang akan dimusnahkan.
c. Pembentukan Panitia Pemusnahan
Jika arsip yang akan dimusnahkan memiliki
retensi di bawah 10 tahun atau lebih, maka perlu membentuk panitia pemusnahan.
Jika arsip yang akan dimusnahkan memiliki retensi di bawah 10 tahun, maka tidak
perlu dibuat kepanitiaan, tetapi cukup dilaksanakan oleh unit yang secara fungsional
bertugas mengelola arsip. Panitia pemusnahan ini sebaiknya terdiri dari
anggota-anggota yang berasal dari unit pengelola arsip, unit pengamanan, unit
hukum dan perundang-undangan, serta unit-unit lain yang terkait.
d. Penilaian, Persetujuan dan Pengesahan
Setiap menyeleksi arsip yang akan
dimusnahkan, perlu melakukan penilaian arsip.
Hasil penilaian tersebut menjadi dasar
usulan pemusnahan. Pelaksanaan pemusnahan harus ditetapkan dengan keputusan
pimpinan instansi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.
e. Pembuatan Berita Acara
Berita acara pemusnahan arsip merupakan
salah satu dokumen pemusnahan arsip yang sangat penting. Karena itu setiap
pemusnahan arsip harus dilengkapi dengan Daftar Pertelaan Arsip (DPA) dan
Berita Acara ( BA), bahwa pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara sah. Selain
itu, juga berfungsi sebagai pengganti arsip yang dimusnahkan.
Cara Pemusnahan
Arsip :
E. Jadwal Retensi Arsip
Jadwal Retensi adalah
jadwal pemindahan dan pemusnahan arsip sesuia dengan masing-masing jenis arsip
di simpan pada file aktif, file in-aktif kemudian dimusnahkan. Jadwal ini
sebaiknya hanya mencantumkan jenis atau macam arsip misalnya kuitansi, surat pesanan,
surat keputusan, dana sebagainya. Dengan demikian seleksi terhadap arsip yang
sudah sampai masanya untuk di pindahkan atau dimusnahkan lebih mudah
dilaksanakan.
Arti harafiah dari
retensi adalah penahanan. Dalam kearsipan, retensi arsip artinya lama sesuatu
arsip disimpan (ditahan) di file aktif atau file in-aktif sebelum di pindahkan
atau dimusnahkan. Patokan menentukan waktu retensi sebaiknya berdasrakan
golongan arsip, yaitu vital, penting, berguna, dan tidak berguna.
Waktu retensi arsip baik di file aktif maupun inaktif hendaklah sesuai dengan
kebutuhan kantor masing-masing. Sesudah terdapat kesepakatan maka jadwal
retensi arsip dikukuhkan dalam bentuk peraturan atau surat keputusan. Dengan
adanya jadwal retensi arsip petugas dapat melaksanakan seleksi arsip yang akan
dipindahkan atau dimusnahkan.
Kalau jadwal retensi
arsip merupakan cara pertama pemindahan arsip, maka cara kedua adalah
pemindahaan massal menurut jangka waktu atau periode. Jangka waktu tersebut
dapat 6 bulan, 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun tergantung kepada peraturan
kantor. Crar ketiga adalah pemindahan Individual yaitu pemindahan arsip yang
dilakukan tanpa berdasarkan waktu , tetapi berdasakan selesainya suatu kegiatan
misalnya arsip perkara di pengadilan. Contoh :
Jadwal Retensi
|
Golongan Arsip
|
Arsip
|
Umur Arsip
|
Abadi/Dimusnahkan
|
|
|
Aktif
|
Inaktif
|
|||
|
VITAL
|
1. Akte Pendirian Perusahaan
2. Daftar Saham
3. Akte Tanah
4. Surat Keputusan
5. Dan Seterusnya
|
-
-
-
-
|
-
-
-
-
|
Abadi
Abadi
Abadi
Abadi
|
|
PENTING
|
1. Pertanggungjawaban
Keuangan
2. Cek Berkas
3. Surat Perjanjian
4. Dan Seterusnya
|
5 thn
5 thn
Sesuai Keperluan
|
25 thn
25 thn
Sesuai Keperluan
|
Dimusnahkan
Dimusnahkan
Dimusnahkan
|
|
BERGUNA
|
1. Laporan Tahunan
2. Neraca
3. Dan Seterusnya
|
2 thn
2 thn
|
10 thn
10 thn
|
Dimusnahkan
Dimusnahkan
|
|
TDAK BERGUNA
|
1. Undangan
2. Pengumuman
|
1 bln
1 bln
|
-
-
|
Dimusnahkan
Dimusnahkan
|
F. Sistem Pengelolaan Kearsipan
Dalam perkembangan dan
kemajuan manajemen administrasi kantor sekarang ini hampir dapat dipastikan
bahwa segala sesuai tergantung kepada warkat/dokumen. Baik itu didunia
perusahaan pemerintahan atau swasta. Warkat dianggap sangat berperan penting
dalam proses kegiatan organisasi. Dan sistem yang sering dan masih berlaku di
instansi-instansi diantaranya:
1. Sistem sentralisasi merupakan kearsipan dimana semua surat perusahaan
disimpan dalam satu ruangan bukan dalam kantor terpisah.
a. Kelebihan dari sistem senteralisasi
· Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
· Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan,
evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran.
· Keseragaman pola pembudayaan masyarakat
· Organisasi menjadi lebih ramping dan efisien, karena seluruh aktivitas
organisasi terpusat sehingga pengambilan keputusan lebih mudah.
· Perencanaan dan pengembangan organisasi lebih terintegrasi.
· Peningkatan resource sharing (berbagi sumber daya) dan sinergi, dimana
sumberdaya dapat dikelola secara lebih efisien karena dilakukan secara
terpusat.
· Pengurangan redundancies aset dan fasilitas lain, dalam hal ini satu aset
dapat dipergunakan secara bersama-sama tanpa harus menyediakan aset yang sama
untuk pekerjaan yang berbeda-beda.
· Perbaikan koordinasi; koordinasi menjadi lebih mudah karena adanya unity of
command.
· Pemusatan expertise (Keahlian); keahlian dari anggota organisasi dapat
dimanfaatkan secara maksimal karena pimpinan dapat memberi wewenang.
· Kebijakan umum organisasi lebih mudah diimplementasikan terhadap
keseluruhan.
· Menghasilkan strategi yang konsisten dalam organisasi.
· Mencegah sub-sub unit menjadi independen.
· Memudahkan koordinasi dan kendali manajerial.
· Meningkatkan penghematan ekonomi dan mengurangi biaya berlebih.
· Mampu meningkatkan spesialisasi.
· Mempercepat pembuatan keputusan.
b. Kelemahan dari sistem senteralisasi
· Kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang
berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi
lebih lama
· Kualitas manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas..
· Kemungkinan penurunan kecepatan pengambilan keputusan dan kualitas
keputusan. Pengambilan keputusan dengan pendekatan sentralisasi seringkali
tidak mempertimbangkan faktor-faktor yang sekiranya berpengaruh terhadap
pengambilan keputusan tersebut.
· Demotivasi dan disinsentif bagi pengembangan unit organisasi. Anggota
organisasi sulit mengembangkan potensi dirinya karena tidak ada wahana dan
dominasi pimpinan yang terlalu tinggi.
· Penurunan kecepatan untuk merespon perubahan lingkungan. Organisasi sangat
bergantung pada daya respon sekelompok orang saja.
· Peningkatan kompleksitas pengelolaan. Pengelolaan organisasi akan semakin
rumit karena banyaknya masalah pada level unit organisasi yang di bawah.
2. Sistem desentralisasi adalah sistem kearsipan yang dalam pelaksanaannya
tidak dipusatkan pada satu unit kerja, karena masig-masing unit pengolah
menyimpan arsipnya.
a. Kelebihan sistem desentralisasi
· Dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir,
· Mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok
kreatif penuh inisiatif dan impati,
· Memiliki keterampilan interpersonal yang memadai
· Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas.
· Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.
· Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang sehingga dapat
meningkatkan efisiensi.
· Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
· Mengakomodasi kepentingan poloitik.
· Mendorong peningkatan kualitas produk yang lebih kompetitif.
b. Kelemahan sistem desentralisasi
· Wewenang itu hanya
menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk
keuntungan para oknum atau pribadi.
· Sulit dikontrol oleh
pemerinah pusat.
· Masa transisi dari
sistem sentralisasi ke desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan
secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
· Kurang jelasnya
pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
· Kemampuan keuangan
daerah yang terbatas.
· Sumber daya manusia yang
belum memadai.
· Kapasitas manajemen
daerah yang belum memadai.
· Restrukturisasi
kelembagaan daerah yang belum matang.
· Pemerintah pusat secara
psikologis kurang siap untuk kehilangan otoritasnya.
Dari segi pengelolaan
arsip/filling yang berfungsi sebagai inti dari sebuah kegiatan setiap
organisasi dan berguna membantu bagi pimpinan untuk menentukan kebijaksanaan.
Perusahaan/organissasi kearsipan berarti penyimpanan secara tetap dan teratur
warkat-warkat penting mengenai kemajuan sistem perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar