Happy Cat Kaoani /* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/anime/ani-9/ani878.ani), url(http://cur.cursors-4u.net/anime/ani-9/ani878.png), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */

Minggu, 26 Maret 2017

SEMESTER 3 - SEMUA SUMBER PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Prinsip dan Pengelolaan Pendidikan


Standar Pengelolaan Pendidikan

Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pengelolaan.
•Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Standar Pengelolaan Oleh Satuan Pendidikan.
Pasal 49-(1)Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasisi sekolah ynag ditunjkan dengan kemandirian,kemitraan,partisipasi,keterbukaan,dan akuntabilitas
(2)Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi menerapkan otonomi perguruan tinggi[...].

Stnadar Pengelolaan Oleh Pemerintah Daerah
Pasal 59-(1)Pemerintah daerah menyusun rencana kerja tahunan bidang pendidikan dengan memprioritaskan program:
a.wajib belajar;
b.peningkatan angka partisipasi pendidikan untuk jenjang pendidikan menengah;
c.penuntasan pemberantasan buta aksara;
d.penjaminan mutu pada satuan pendidikan,baik yang diselengarakan oleh Pemerintah
e.Daerah maupun masyarakat;
f.peningkatan status guru sebagai profesi;
g.akreditasi pendidika;
h.peningkatan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat;dan
i.pemenuhan standar pelayanan minimal(SPM)bidang pendidikan
.

Standar Pengelolaan Oleh Pemerintah
Pasal 60-Pemerintah menyusun rencana kerja tahunan bidang pendidikan dengan memprioritaskan program:
a.wajib belajar;
b.peningkatan angka partisipasi pendidikan untuk jenjang pendidikan menengah dan tinggi;
c.penuntasan pemberantasan buta aksara;
d.penjaminan mutu pada satuan pendidikan,baik ysng diselengarakan oleh pemerintah
e.maupun masyarakat;
f.peningkatan status guru sebagai profesi;
g.peningkatan mutu dosen;
h.standarisasi pendidikan;
i.akreditasi pendidikan;
j.peningkatan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan lokal,nasional,dan global;
k.pemenuhan Standar Pelayanan Minimal(SPM)bidang pendidikan; dan Penjaminan mutu pendidikan nasional.

Pengelolaan pendidikan berasal dari kata manajemen, sedangkan istilah manajemen sama artinya dengan administrasi ( Oteng Sutisna:1983). Dapat diartikan pengelolaan pendidikan sebagai supaya untuk menerapkan kaidah-kaidah adiministrasi dalam bidang pendidikan. Sebelum berlanjut pada bahasan selanjutnya terlebih dahulu kita harus mengerti pengertiaan administrasi. Salah satunya adalah
Menurut Moh. Rifai (1982) adiministrasi adalah keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersdia dan yang sesuai, baik personal maupun material, dalam usaha untuk mencapai bersama suatu tujuan secara efektif dan efisien.
Serta Sondang P Siagian ( 1983) administrasi adalah sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dudung A. Dasuqi dan Setyo Somantri (1994) menyampaikan beberapa alasan tentang perlunya kaidah-kaidah administrasi diterapkan dalam bidang pendidikan berikut beberapa alasanya.
• Mengantisipasi tuntutan perkembangan dan juga tuntutan pembangunan yang terjadi baik    local maupun global sehingga pendidikan dapat merencanakan, menyediakan, mengelola dan juga mengatur berbagai tuntutan yang ada guna kepentingan pembangunan itu sendiri
• Produk atau hasil dari pembangunan pendidikan baik berbentuk fisik maupun non fisik dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan manusia
• Peranan dan tugas dari lembaga pendidikan yag semakin bertambah dan beragam sehingga akhirnya tidak hanya tenaga pengajar yang diperlukan tetapi juga membutuhkan berbagi tenaga kependidikan lainya seperti pengelola pendidikan, administrator , planner, supervisor dan juga counsellor.
• Tuntutan dari masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang menuntut peralatan dan fasilitas yang memadai serta personil yang berkualitas.
• Pendidikan dan lembaga pendidikan telah menjadi ajang bisnis yang memerlukan penangana yang lebih serius untuk dapat bersaing sehat.

Fungsi dan Prinsip Pengelolaan Pendidikan

1. Membuat Putusan
Pembuatan putusan merupakan salah satu fungsi administrasi yang perlu dilakukan oleh para administrator yang akan membawa dampak terhadap seluruh organisasi, prilakunya dan hasil keputusan itu.
Langkah-langkah pembuatan putusan:
• Menentukan masalah
• Mengananalisa situasi
• Mengemembangkan aternatif-alternatif kemungkinan
• Menganalisa aternatif-alternatif kemungkinan
• Memilih alternatif yang paling mungkin

2. Merencanakan
Adalah persiapan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan. Dalam merumuskan perencaan menurut Dudung A. Dasuqi dan Setyo Somantri ( 1994) mengandung unsur sebagai berikut:
• Adanya kontinyuitas atau berkesinambungan serta bertahap yang berpedoman pada tujuan yang akan dicapai.
• Kegiatan dapat bersifat tunggal maupun banyak dan saling mendukung satu sama lain.
• Kegiatan untuk menetapkan tindakan yang akan dilakukan
• Ada unsur ketidakpastian dalam merumuskan perencanaan sebab tidak ada rencana yang tampa hambatan   tak terduga.
• Optimalisasi perhitungan yang akan terjadi untuk menjaga dan mengurangi kegagalan.
   Lebih lanjut Dudung A Dasuqi dan Setyo Somantri (1994) menjelaskan bahwa merencanakan mengandung:
• Pra rencana yang berisi
   o Pengumpulan dan pengolahan data
   o Diagnosa dan prognosis situasi
   o Perumusan kebijakan
   o Estimasi kebutuhan
   o Menganggarkan kebutuhan
   o Memilih sasaran
• Merumuskan rencana
• Perincian rencana
• Implementasai rencana
• Revisi dan perencanaan

3. Mengorganisasikan
Menurut Oteng Sutisna( 1983) makna arti mengorganisasikan adalah sebagai kegiatan dalam menyusun struktur dan membentuk hubungan-hubungan agar diperoleh kesesuaian dalam usaha mencapai tujuan yang telah disepakati

4. Mengkomunikasikan
Berarti menyalurkan informasi, ide, penjelasan, perasaan, pertanyaan dari orang yang satu kepada orang lain atau dari kelompok yang asdatu kepada kelompok yang lain. Mengkomunikasikan dalam suatu organisasi adalah dimaksudkan utnuk dapat mempengaruhi sikap perilaku para anggota organisasi secara sendiri-sendiri atau berkelompok.

5. Mengkoordinasikan
Oteng sutisna (1983) mengkoordinasikan adalah serangkaian kegiatan untuk mempersatukan sumbangan dan saran dari para anggota organisasi, bahan dan sumber-sumber lain yang terdapat dalam organisasi itu ke arah pencapaian tujuan yang telah disepakati.

6. Mengawasi
Menurut oteng Sutisna ( 1983) adalah suatu proses fungsi dan prinsip administrasi untuk melihat apa yang terjadi sesuai dengan apa yang semestinya terjadi. Dengan kata lain pengawasan adalah fungsi administratif untuk memastikan bahwa yang dikerjakan sesuai dengan rencana yang dibuat.

7. Menilai
Oteng sutisna ( 1983) mengartikan penilaian sebagai seperangkat kegiatan yang dapat menentukan baik tidaknya program-program atau kegiatan-kegiatan organisasi yang sedang dijalankan untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Fungsi penilaian
• Memperoleh dasar bagi pertimbangan akhir periode kerja
• Mendukung dan menjamin cara bekerja yang efektif danefisien
• Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran
• Memajukan pengembangan oragnisasi sekolah.

Prinsip penilaian dalam pengelolaan pendidikan menurut Dudung A. Dasuqi dan Setyo Somantri (1994)
• Komperhensif : penilaian mencakup keseluruhan unsur
• Kooperatif : melibatkan semua yang terkait
• Ekonomis : tidak ada pemborosan

semoga bermanfaat...



Prinsip-prinsip Manajemen
Untuk menjamin keberhasilan sebuah usaha maka manajemen haruslah dilaksanakan berdasarkan dalil-dalil umum manajemen atau yang lebih dikenal sebagai prinsip-prinsip manajemen.
Dari sekian banyak prinsip manajemen yang dapat diajarkan dan dipelajari oleh seorang calon manajer, diantaranya yang terpenting adalah:
1. Prinsip Pembagian kerja
2. Prinsip Wewenang dan Tanggung Jawab
3. Prinsip Tertib dan Disiplin
4. Prinsip Kesatuan Komando
5. Prinsip Semangat Kesatuan
6. Prinsip Keadilan dan Kejujuran
Ad.1. Prinsip Pembagian kerja
Bila sebuah usaha berkembang, maka bertambah pulalah bidang-bidang pekerjaan yang harus ditangani. Maka pembagian kerja diantara semua orang yang bekerja sama dalam suatu usaha tersebut menjadi sangat penting. Di samping pembagian kerja antara atasan dan bawahan (orang yang memimpin dan yang dipimpin). Dalam pembagian kerja perlu diperhatikan penempatan orang-orang yang sesuai dengan keahlian, pengalaman, kondisi fisik dan mentalnya. Tujuan pembagian kerja adalah agar dengan usaha yang sama dapat diperoleh hasil kerja yang terbaik. Pembagian kerja dapat membantu pemusatan tujuan, di samping juga merupakan alat terbaik untuk memanfaatkan individu-individu dan kelompok orang sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

Ad. 2. Prinsip Wewenang dan Tanggung Jawab
Setiap orang yang telah diserahi tugas dalam sesuatu bidang pekerjaan tertentu dengan sendirinya memiliki wewenang untuk membantu memperlancar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Akan tetapi sebaliknya, semua wewenang tentu harus disertai tanggung jawab terhadap atasan atau terhadap tujuan yang hendak dicapai. Antara wewenang dan tanggung jawab harus seimbang, sehingga setiap orang dapat memberikan tanggung jawab sesuai dengan wewenang yang diberikan kepadanya.
Wewenang adalah hak memberikan perintah-perintah dan kekuasaan meminta kepatuhan dari yang diperintah. Ada dua jenis wewenang, pertama wewenang atau kekuasaan pribadi yang bersumber kepada kepandaian, pengalaman, nilai moral, kesanggupan memimpin dan lain sebagainya, kedua wewenang resmi yang diterima dari instansi yang lebih tinggi. Wewenang resmi yang diperoleh dari atasan tidak akan mendukung tugas-tugas seseorang, jika tidak diimbangi dengan wewenang pribadi.
Tanggung jawab adalah tugas dan fungsi-fungsi atau kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang petugas. Untuk melaksanakan tugas atau tanggung jawab ini kepadanya harus diberikan wewenang, agar kepatuhan dapat diberikan oleh bawahan dan sangsi dapat diberikan kepada bawahan yang tidak memberikan kepatuhan.
Ad. 3. Prinsip Tertib dan Disiplin
Sebuah usaha yang dilakukan dengan tertib dan disiplin akan dapat meningkatkan kualitas kerja, dan peningkatan kualitas kerja akan pula menaikkan mutu hasil kerja sebuah usaha.
Hakekat dari kepatuhan adalah disiplin, yakni melakukan apa yang sudah disetujui bersama antara pimpinan dan petugas atau para pekerja, baik persetujuan yang tertulis, lisan maupun yang berupa peraturan-peraturan atau kebiasaan-kebiasaan.
Ad. 4. Prinsip Kesatuan Komando
Di dalam sebuah kapal tidak boleh ada dua nakhoda, demikian pula di dalam sebuah usaha. Untuk setiap tindakan setiap petugas harus menerima perintah dari hanya seorang atasan saja. Bila tidak, berarti wewenang dikurangi, disiplin terancam, ketertiban terganggu, dan stabilitas akan mengalami ujian.
Jika perintah datang dari hanya satu sumber, maka setiap orang juga akan tahu kepada siapa ia harus bertanggung jawab sesuai dengan wewenang yang telah diberikan kepadanya.
Ad.5. Prinsip Semangat Kesatuan
Makna peribahasa jawa ‘rukun agawe santosa’ atau persatuan adalah kekuatan telah kita pahami dan laksanakan sejak lama. Hal ini harus dipahami oleh setiap anggota kelompok yang hendak melakukan sebuah usaha bersama. Dengan perkataan lain, dalam sebuah usaha bersama, setiap orang harus memiliki jiwa kesatuan: merasa senasib sepananggungan, dari yang paling atas sampai yang paling bawah. Sebab dengan adanya semangat kesatuan yang teguh maka setiap orang akan bekerja dengan senang dan memudahkan timbulnya inisiatif dan prakarsa untuk memajukan usaha.
Ad. 6. Prinsip Keadilan dan Kejujuran
Semangat kesatuan hanya dapat dibina jika prinsip keadilan dan kejujuran diterapkan dengan baik sehingga setiap orang dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan setia.
Keadilan dituntut misalnya dalam penempatan tenaga kerja yang harus benar-benar dipertimbangkan berdasarkan pendidikan, pengalaman, dan keahlian seseorang. Kecuali itu keadilan juga dituntut misalnya dalam pembagian pendapatan (upah), sesuai dengan berat ringannya pekerjaan dan tanggung jawab seseorang.
Kejujuran dituntut agar masing-masing orang bekerja pertama-tama untuk kepentingan bersama dari usaha yang dilakukan, dan bukan mendahului kepentingan pribadi.
Secara ringkas Dr. Awaluddin Djamin, MPA mengatakan bahwa sebuah usaha akan berjalan dengan baik jika dilakukan berdasarkan prinsip KIS, singkatan dari Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi. Menurut prinsip KIS sebuah usaha atau kegiatan itu harus dilakukan dalam bentuk kerjasama, konsultasi, dan kesatuan tindak antara bagian-bagian, baik secara horisontal maupun secara vertikal dan bersifat menyeluruh untuk mencapai keselarasan, kebulatan, dan efisiensi.

Prinsip KIS tersebut dapat dijelaskan satu persatu sebagai berikut.
Koordinasi adalah usaha untuk menghimpun dan sekaligus mengarahkan kegiatan-kegiatan semua sarana atau alat di dalam organisasi (orang, uang, bahan, metoda, dan sebagainya) kepada tujuan oranisasi.
Integrasi adalah usaha-usaha untuk menyatukan kegiatan–kegiatan berbagai bagian atau unit dalam suatu organisasi, sehingga merupakan suatu kebulatan pikiran maupun tindakan ke arah satu sasaran atau tujuan.
Sinkronisasi adalah usaha untuk menyelaraskan atau menyesuaikan kegiatan dari berbagai bagian atau unit organisasi, guna tercapainya keserasian atau keharmonisan tindakan dalam menuju sasaran atau tujuan.
Jika manajemen tidak dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen di atas maka besar sekali kemungkinannya akan timbul ‘mismanagement’ (salah urus). Banyak sebab yang dapat menimbulkan lahirnya mismanagement, diantaranya yang terpenting adalah:
o Belum adanya struktur organisasi yang baik
o Rencana tidak sesuai dengan kemampuan pelaksanaan
o Belum adanya keseragaman tentang cara kerja (metoda) dan tata kerja antar bagian
o Belum adanya kesesuaian pendapat antara pimpinan dengan pimpinan atau antara pimpinan dan bawahan.
Penerapan Prinsip Manajemen pada Peningkatan Mutu Sekolah
Ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan yaitu : kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function atau input-input analisis yang tidak consisten; 2) penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik; 3) peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim (Husaini Usman, 2002).
Berdasarkan penyebab tersebut dan dengan adanya era otonomi daerah yang sedang berjalan maka kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah : (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management) dimana sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) di mana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center; dan (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan. Selain itu pada tanggal 2 Mei 2002, bertepatan hari pendidikan nasional, pemerintah telah mengumumkan suatu gerakan nasional untuk peningkatan mutu pendidikan, sekaligus menghantar perluasan pendekatan Broad Base Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat
Untuk merealisasikan kebijakan diatas maka sekolah perlu melakukan manajemen peningkatan mutu. Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan di dunia pendidikan, seperti yang telah berjalan di Sidney, Australia yang mencakup : a) School Review, b) Quality Assurance, dan c) Quality Control, dipadukan dengan model yang dikembangkan di Pittsburg, Amerika Serikat oleh Donald Adams, dkk. Dan model peningkatan mutu sekolah dasar yang dikembvangkan oleh Sukamto, dkk. Dari IKIP Yogyakarta (Hand Out, Pelatihan calon Kepala Sekolah).
Manajemen peningkatan mutu sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada sekolah itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data kuantitatif & kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen sekolah untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam Peningkatan Mutu yang selanjutnya disingtkat MPM, terkandung upaya a) mengendalikan proses yang berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi, b) melibatkan proses diagnose dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnose, c) memerlukan partisipasi semua fihak : Kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, orang tua dan pakar.
Berdasarkan pengertian di atas dapat difahami bahwa Manajemen Peningkatan Mutu memiliki prinsip :
1. Peningkatan mutu harus dilaksanakan di sekolah
2. Peningkatan mutu hanya dapat dilaksanakan dengan adanya kepemimpinan yang baik
3. Peningkatan mutu harus didasarkan pada data dan fakta baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif
4. Peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di sekolah
5. Peningkatan mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua dan masyarakat. (Hand out, pelatihan calon kepala sekolah :2000)
Adapun penyusunan program peningkatan mutu dengan mengaplikasikan empat teknik : a) school review, b) benchmarking, c) quality assurance, dan d) quality control. Berdasarkan Panduan Manajemen Sekolah (2000:200-202) dijelaskan sebagai berikut :
a. School review
Suatu proses dimana seluruh komponen sekolah bekerja sama khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional (ahli) untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah, serta mutu lulusan.
School review dilakukan untuk menjawab pertanyaan berikut :
1. Apakah yang dicapai sekolah sudah sesuai dengan harapan orang tua
siswa dan siswa sendiri ?
2. Bagaimana prestasi siswa ?
3. Faktor apakah yang menghambat upaya untuk meningkatkan mutu ?
4. Apakah faktor-faktor pendukung yang dimiliki sekolah ?
School review akan menghasilkan rumusan tentang kelemahan-kelemahan, kelebihan-kelebihan dan prestasi siswa, serta rekomendasi untuk pengembangan program tahun mendatang.
b. Benchmarking :
Suatu kegiatan untuk menetapkan standar dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Benchmarking dapat diaplikasikan untuk individu, kelompok ataupun lembaga.
Tiga pertanyaan mendasar yang akan dijawab oleh benchmarking adalah :
1. Seberapa baik kondisi kita?
2. Harus menjadi seberapa baik?
3. Bagaimana cara untuk mencapai yang baik tersebut?
Langkah-langkah yang dilaksanakan adalah :
1. Tentukan fokus
2. Tentukan aspek/variabel atau indikator
3. Tentukan standar
4. Tentukan gap (kesenjangan) yang terjadi.
5. Bandingkan standar dengan kita
6. Rencanakan target untuk mencapai standar
7. Rumuskan cara-cara program untuk mencapai target
c. Quality assurance
Suatu teknik untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana seharusnya. Dengan teknik ini akan dapat dideteksi adanya penyimpangan yang terjadi pada proses. Teknik menekankan pada monitoring yang berkesinambungan, dan melembaga, menjadi subsistem sekolah.
Quality assurance akan menghasilkan informasi, yang :
1. Merupakan umpan balik bagi sekolah
2. Memberikan jaminan bagi orang tua siswa bahwa sekolah senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi siswa.
Untuk melaksanakan quality assurance menurut Bahrul Hayat dalam hand out pelatihan Calon kepala sekolah (2000:6), maka sekolah harus :
1. Menekankan pada kualitas hasil belajar
2. Hasil kerja siswa dimonitor secara terus menerus
3. Informasi dan data dari sekolah dikumpulkan dan dianalisis untuk memperbaiki proses di sekolah.
4. Semua pihak mulai kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan juga orang tua siswa harus memiliki komitmen untuk secara bersama mengevaluasi kondisi sekolah yang kritis dan berupaya untuk memperbaiki.
d. Quality control
Suatu sistem untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai dengan standar. Quality control memerlukan indikator kualitas yang jelas dan pasti, sehingga dapat ditentukan penyimpangan kualitas yang terjadi.
Manajemen Mutu Terpadu Di Sekolah
Manajemen Mutu Terpadu yang diterjemahkan dari Total Quality Management (TQM) atau disebut pula Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu komponen terkait. M. Jusuf Hanafiah, dkk (1994:4) mendefinisikan Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan yang sistematis, praktis, dan strategis dalam menyelenggarakan suatu organisasi, yang mengutamakan kepentingan pelanggan. pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu. Sedang yang dimaksud dengan Pengeloaan Mutu Total (PMT) Pendidikan tinggi (bisa pula sekolah) adalah cara mengelola lembaga pendidikan berdasarkan filosofi bahwa meningkatkan mutu harus diadakan dan dilakukan oleh semua unsur lembaga sejak dini secara terpadu berkesinambungan sehingga pendidikan sebagai jasa yang berupa proses pembudayaan sesuai dengan dan bahkan melebihi kebutuhan para pelanggan baik masa kini maupun yang akan datang.
Komponen yang terkait dengan mutu pendidikan yang termuat dalam buku Panduan Manajemen Sekolah (2000: 191) adalah 1) siswa : kesiapan dan motivasi belajarnya, 2) guru : kemampuan profesional, moral kerjanya (kemampuan personal), dan kerjasamanya (kemampuan social). 3) kurikulum : relevansi konten dan operasionalisasi proses pembelajarannya, 4) dan, sarana dan prasarana : kecukupan dan keefektifan dalam mendukung proses pembelajaran, 5) Masyarakat (orang tua, pengguna lulusan, dan perguruan tinggi) : partisipasinya dalam pengembangan program-program pendidikan sekolah. Mutu komponen-komponen tersebut di atas menjadi fokus perhatian kepala sekolah.
Adapun prinsip dari MMT dalam buku tersebut yaitu selama ini sekolah dianggap sebagai suatu Unit Produksi, dimana siswa sebagai bahan mentah dan lulusan sekolah sebagai hasil produksi. Dalam MMT sekolah dipahami sebagai Unit Layanan Jasa, yakni pelayanan pembelajaran.
Sebagai unit layanan jasa, maka yang dilayani sekolah (pelanggan sekolah ) adalah: 1) Pelanggan internal : guru, pustakawan, laboran, teknisi dan tenaga administrasi, 2) Pelanggan eksternal terdiri atas : pelanggan primer (siswa), pelanggan sekunder (orang tua, pemerintah dan masyarakat), pelanggan tertier (pemakai/penerima lulusan baik diperguruan tinggi maupun dunia usaha).
E. Permasalahan
Masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu pendidikan sebagaimana dikemukakan oleh Hanafiah, dkk adalah : pertama sikap mental para pengelola pendidikan, baik yang memimpin maupun yang dipimpin. Yang dipimpin bergerak karena perintah atasan, bukan karena rasa tanggung jawab. Yang memimpin sebaliknya, tidak memberi kepercayaan, tidak memberi kebebasan berinisiatif, mendelegasikan wewenang.
Masalah kedua adalah tidak adanya tindak lanjut dari evaluasi program. Hampir semua program dimonitor dan dievaluasi dengan baik, Namun tindak lanjutnya tidak dilaksanakan. Akibatnya pelaksanaan pendidikan selanjutnya tidak ditandai oleh peningkatan mutu.
Masalah ketiga adalah gaya kepemimpinan yang tidak mendukung. Pada umumnya pimpinan tidak menunjukkan pengakuan dan penghargaan terhadap keberhasilan kerja stafnya. Hal ini menyebabkan staf bekerja tanpa motivasi. Masalah keempat adalah kurangnya rasa memiliki pada para pelaksana pendidikan. Perencanaan strategis yang kurang dipahami para pelaksana, dan komunikasi dialogis yang kurang terbuka. Prinsip melakukan sesuatu secara benar dari awal belum membudaya. Pelaksanaan pada umumnya akan membantu sustu kegiatan, kalau sudah ada masalah yang timbul. Hal inipun merupakan kendala yang cukup besar dalam peningkatan dan pengendalian mutu. (M. Jusuf Hanafiah dkk, 1994:8).

Definisi / Pengertian Sentralisasi dan Desentralisasi - Ilmu Ekonomi Manajemen

Oleh godam64 pada 24 Mei 2006 | 04:46

A. Sentralisasi

Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.

Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.

B. Desentralisasi

Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.

Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat. http://rusmianing-f.blogspot.com/2012/06/kelebihan-dan-kekurangan-sentralisasi.html



kelebihan dan kekurangan Sentralisasi dan Desentralisasi
KELEBIHANSENTRALISASI:
      Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
      Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan, evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran.
      Keseragaman pola pembudayaan masyarakat
      Organisasi menjadi lebih ramping dan efisien, karena seluruh aktivitas organisasi terpusat sehingga pengambilan keputusan lebih mudah.
      Perencanaan dan pengembangan organisasi lebih terintegrasi.
      Peningkatan resource sharing (berbagi sumber daya) dan sinergi, dimana sumberdaya dapat dikelola secara lebih efisien karena dilakukan secara terpusat.
      Pengurangan redundancies aset dan fasilitas lain, dalam hal ini satu aset dapat dipergunakan secara bersama-sama tanpa harus menyediakan aset yang sama untuk pekerjaan yang berbeda-beda.
      Perbaikan koordinasi; koordinasi menjadi lebih mudah karena adanya unity of command.
      Pemusatan expertise (Keahlian); keahlian dari anggota organisasi dapat dimanfaatkan secara maksimal karena pimpinan dapat memberi wewenang.
      Kebijakan umum organisasi lebih mudah diimplementasikan terhadap keseluruhan.
      Menghasilkan strategi yang konsisten dalam organisasi.
      Mencegah sub-sub unit menjadi independen.
      Memudahkan koordinasi dan kendali manajerial.
      Meningkatkan penghematan ekonomi dan mengurangi biaya berlebih.
      Mampu meningkatkan spesialisasi.
      Mempercepat pembuatan keputusan.[1][1]
KELEMAHANSENTRALISASI:
      Kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama
      Melemahnya kebudayaan daerah
      Kualitas manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas.
      Melahirkan suatu pemerintah yang otoriter sehingga tidak mengakui akan hak-hak daerah.
      Kekayaan nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi untuk kepentingan segelintir elite politik.
      Mematikan kemampuan berinovasi yang tidak sesuai dengan pengembangan suatu masyarakat demokrasi terbuka
      Kemungkinan penurunan kecepatan pengambilan keputusan dan kualitas keputusan. Pengambilan keputusan dengan pendekatan sentralisasi seringkali tidak mempertimbangkan faktor-faktor yang sekiranya berpengaruh terhadap pengambilan keputusan tersebut.
      Demotivasi dan disinsentif bagi pengembangan unit organisasi. Anggota organisasi sulit mengembangkan potensi dirinya karena tidak ada wahana dan dominasi pimpinan yang terlalu tinggi.
      Penurunan kecepatan untuk merespon perubahan lingkungan. Organisasi sangat bergantung pada daya respon sekelompok orang saja.
      Peningkatan kompleksitas pengelolaan. Pengelolaan organisasi akan semakin rumit karena banyaknya masalah pada level unit organisasi yang di bawah.
      Perspektif luas, tetapi kurang mendalam. Pimpinan organisasi akan mengambil keputusan berdasarkan perspektif organisasi secara keseluruhan tapi tidak atau jarang mempertimbangkan implementasinya akan seperti apa.[2][2]
      Kurangnya kemampuan daya saing yang tinggi di dalam kerja sama. Di dalam suatu masyarakat yang otoriter dan statis, daya saing tidak mempunyai tempat. Oleh sebab itu, masyarakat akan sangat lamban perkembangannya. Masyarakat bergerak dengan komando yang melahirkan sikap masa bodoh
KELEBIHANDESENTRALISASI:
     Dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir,
     Mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati,
     Memiliki keterampilan interpersonal yang memadai
     Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas.
     Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.
     Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang sehingga dapat meningkatkan efisiensi.
     Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
     Mengakomodasi kepentingan poloitik.
     Mendorong peningkatan kualitas produk yang lebih kompetitif.
     Keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat.
     Mendekatkan proses pendidikan kepada rakyat sebagai pemilik pendidikan itu sendiri. Rakyat harus berpartisipasi di dalam pembentukan social capital tersebut
     Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
     Mampu membangun partisifasi masyarakat sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar0benar dari oleh dan untuk masyarakat.
     Mampu menyelenggarakan pendidikan secara menfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas belajar siswa
     Memperkuat kongruensi ini, di mana Indonesiadibangun secara kokoh dari kemajemukan daerah dan suku-bangsanya.
     Membuat pembangunan daerah lebih baik, rakyatnya lebih sejahtera, dan karena itu kemudian diharapkan akan semakin memperkuat negarabangsa Indonesia itu sendiri.
     Mencegah separatisme, dan karena itu sukses Otonomi daerah pada gilirannya diharapkan memperkuat negara-nangsa Indonesia.
     Memperkuat demokrasi itu sendiri. Sudah sekitar satu windu otonomi daerah digelindingkan, dan sampai hari ini masih banyak yang meragukan apakah otonomi daerah dapat memperkuat Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa.
     Memperkuat persatuan dan kesatuan , karena Indonesia hari ini Penduduk Negara Republik Indonesia terbesar nomor empat di dunia.
     Menghargai kearifan lokal atau variasi local terbukti  penduduk Indonesia yang multikultural[3][3]
KELEMAHANDESENTRALISASI:
     Wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.
     Sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.
     Masa transisi dari sistem sentralisasi ke desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
     Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
     Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
     Sumber daya manusia yang belum memadai.
     Kapasitas manajemen daerah yang belum memadai.
     Restrukturisasi kelembagaan daerah yang belum matang.
     Pemerintah pusat secara psikologis kurang siap untuk kehilangan otoritasnya.
     Meningkatnya kesenjangan anggaran pendidikan antara daerah,antar sekolah antar individu warga masyarakat.
     Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan masyarakat (orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah akan menurundari waktu sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan kreatifitas tenaga kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan.
     Biaya administrasi di sekolah meningkat karena prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan sisanya baru didistribusikan ke sekolah.
     Kebijakan pemerintah daerah yang tidak memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan pendidikan.
     Penggunaan otoritas masyarakat yang belum tentu memahamisepenuhnya permasalahandan pengelolaan pendidikan yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pendidikan.
     Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam di karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan kesenjangan mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
     Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan pendidikan dari pusat ke daerah.
     Permasalahan keterlambatan di terbitkanya PP tentang pembagian urusan.
     Pemerintah engan dalam mendelegasikan kewenangan kepada daerah, hal ini terlihat dari masih adanya balai pelaksanaan teknis pusat di daerah yang di bentuk oleh departemen teknis, pelaksanaan pembiayaanya bersumber dari pusat yang konsekuensinya berkurang inovasi dan kreatifitas di daerah dalam melaksanakan kewenanganya.
     Sistem hukum dan pembuktian terbalik masih absurd atau kabur sehinga muncul keraguan satuan kerja dalam melaksanakan program atau kegiatan di daerah.
     Belum optimalnya pengelolahan sumber daya yang berakibat pada rendahnya PAD, hal ini berimplikasi pada rendahnya Rasio PAD terhadap APBD.
     Belum optimalnya penerapan sangsi dan penghargaan bagi sumber daya manusia aparatur di daerah.
     Pemekaran ego bagaimana berbagi bagi kekuasaan atau orang mendapat bagian kekuasaan di daerah mencoba memekarkan daerah yang akan menghabiskan APBN negara.
     Korupsi pemindahan ladang korupsi dari pusat kedaerah.
     Konflik vertikel dan herizontan, misalnya dalam pelaksanaan pilkada .
     Munculnya pilkada langsung yang banyak menghabiskan dana dan rawan konflik. Ongkos yang di bayar untuk pilkada (Ongkos Demokrasi) sangat mahal di Indonesia adalah konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah. http://ranggryani.wordpress.com/2013/05/16/sentralisasi-dan-desentralisasi/



Pengelolaan Pendidikan

Posted: June 26, 2010 in Uncategorized
0
Pengelolaan Pendidikan
1.1 Pengertian Pengelolaan Pendidikan
. Kegiatan dalam sistem pendidikan nasional secara umum meliputi dua jenis yaitu pengelolaan pendidikan dan kegiatan pendidikan. Pengelolaan pendidikan berasal dari kata manajemen, sedangkan istilah manajemen sama artinya dengan administrasi ( Oteng Sutisna:1983). Dapat diartikan pengelolaan pendidikan sebagai supaya untuk menerapkan kaidah-kaidah adiministrasi dalam bidang pendidikan.
Pengelolaan pendidikan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan pengembangan. Pengelolaan pendidikan. Pengelolaan adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian upaya anggota organisasi dimana keempat proses tersebut mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi. Menurut Griffin pengelolaan adalah sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien. Terdapat beberapa fungsi dari pengelolaan itu sendiri adalah sebagai berikut:

• Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencanaan merupakan penetapan pada tindakan apa yang harus dilakukan? Apakah sebab tindakan itu harus dikerjakan? Dimanakah tindakan itu harus dikerjakan? Kapankah tindakan itu harus dikerjakan? Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu? Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?

• Pengorganisasian (Organizing)
Oganisasi adalah dua orang atau lebih yang bekerjasama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran specific atau sejumlah sasaran. Dalam sebuah organisasi membutuhkan seorang pemimpin, pekerjaan pemimpin meliputi beberapa kegiatan yaitu mengambil keputusan, mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antara atsan dan bawahan, memberi semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar supaya mereka melaksanakan apa yang diperintahkan.

• Pengarahan (Directing )
Pengarahan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.

• Pengawasan
Pengawasan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan dengan usaha pemantauan kinerja agar supaya kinerja tersebut terarah dan tidak melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan dan pemantauan berfungsi sebagai media agar kinerja tersebut terarah dan tersampaikan secara tepat.
• Pengembangan
Pengembangan adalah fungsi pengelolaan yang harus dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu pengelolaan, dengan adanya pengembangan pengelolaan akan berjalan sesuai dan melebihi target yang akan diperoleh.
Tanpa suatu program yang baik sulit kiranya tujuan pendidikan akan tercapai. Oleh karena itu, pengelolaan harus disusun guna memenuhi tuntutan, kebutuhan, harapan dan penentuan arah kebijakan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. Pengelolaan kerja SMP merupakan penjabaran tugas dan pelaksanaan kebijakan Depdiknas yang di sesuaikan dengan kondisi obyektif. Dalam pelaksanaannya setiap kegiatan mengacu pada pengelolaan yang ada sehingga proses dan pelaksanaan aktifitas di sekolah lebih terukur, terpantau dan terkendali.
Pengelolaan pendidikan berfungsi sebagai acuan bagi sekolah dalam mengukur, mengevaluasi dan merevisi kegiatan-kegiatan yang di anggap perlu. Selain itu pengelolaan pendidikan bertujuan sebagai upaya sekolah dalam mendukung dan menjabarkan wajib belajar 9 tahun.

1.2 Landasan Hukum
Pengelolaan pendidikan mengacu pada undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
1. Undang-undang no.2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan pemerintah no.28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
3. Keputusan mentri pendidikan dan kebudayaan no. 060/V/1993 tentang Kurikulum Pendidikan Dasar.
4. Keputusan Kepala kantor wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat no. 979/102/kep/I/1994 tentang kurikulum Muatan Lokal Pendidikian Dasar Propinsi Jawa Barat.
5. Keputusan Kepala Dinas Kota Cimahi no. 800/1330-Disdik/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pendapatan dan Belanja Sekolah.

1.3 Pengelolaan pendidikan ini meliputi beberapa tujuan yaitu:
1. Untuk meningkatkan dan memaksimalkan segenap sumberdaya pendidikan SMP sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan.
2. Sebagai acuan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, sekaligus sebagai alat evaluasi penyelenggaraan kegiatan baik selama pengelolaan berlangsung maupun akhir tahun pelajaran.
1.4 Ruang Lingkup
Ruang lingkup pengelolaan pendidikan SMP merupakan upaya untuk menggali, memupuk, menggerakan dan mempertahankan sumber daya pendidikan secara seimbang dan berkesinambungan demi tercapainya tujuan melalui sistem kerja sama. Adapun bidang garapan antara lain:
1. Inventarisasi sumberdaya pendidikan SMP.
2. Program pengeralan sistem kerja sama disetiap bidang garapan melalui:
1. Pengelolaan Kurikulum.
2. Pengelolaan Kesiswaan.
3. Pengelolaan Ketenagaan.
4. Pengelolaan Keuangan.
5. Pengelolaan Sarana Prasarana.
6. Pengelolaan Potensi Masyarakat Sekitar.
7. Pengelolaan Program SK.
8. Pengelolaan Administrasi Sekolah.
9. Pengelolaan BP/BK.
10. Pengelolan Laboratorium.
11. Pengelolaan Perpustakaan.
12. Pengelolaan Hasil Penelitian.
13. Pengelolaan Manajemen keterampilan.

1.5. Perencanaan Program
1. Visi Sekolah
a. Sekolah merumuskan dan menetapkan visi serta mengembangkannya.
b. Visi sekolah yaitu :
1) dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang;
2) mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
3) dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga sekolah/madrasah dan pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
4) diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah dengan memperhatikan masukan komite sekolah/madrasah;
5) disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
6) ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
2. Misi Sekolah/Madrasah
a. Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan misi serta mengembangkannya.
b. Misi sekolah/madrasah:
1) memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah/madrasah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
2) merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
3) menjadi dasar program pokok sekolah/madrasah;
4) menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah/madrasah;
5) memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program sekolah/madrasah;
6) memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah/madrasah yang terlibat;
7) dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah;
8) disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
9) ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
3. Tujuan Sekolah/Madrasah
a. Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan tujuan serta mengembangkannya.
b. Tujuan sekolah/madrasah:
1) menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
2) mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat;
3) mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah/madrasah dan Pemerintah;
4) mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah;
5) disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan.
Dalam pengelolaan pendidikan, Visi, Misi dan tujuan merupakan aspek Pengembangan dalam kegiatan pengelolaan pendidikan di SMP. Institusi pendidikan yang maju dilandasi oleh Ilmu Pengetahuan, Tekhnologi, Seni dan Imtaq serta mantap dalam mengemban tugas pendidikan. Adapun contoh Misi, tujuan dan sasaran yang biasanya dijadikan tujuan pokok dalam pengembangan dalam pengelolaan pendidikan di SMP sebagai berikut:

Misi
A. Mengembangkan potensi peserta didik dengan menerapakan pendidikan bebasis kompetensi dan lifeskill.
B. Mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan tuntutan jaman. Kebutuhan masyarakat dan kemajuan IPTEK yang berakar pada agama dan budaya sekitar.
C. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan.
D. Menumbuh kembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya sesuai dengan bakat dan minat siswa.
E. Menjadi sekolah yang berkualitas baik dari segi prestasi akademik dan nonakademik.
F. Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, bersih sehat dan nyaman.
G. Meningkatkan apresiasi seni, berfikir inovatif dalam mengembangkan budaya daerah
H. Memakmurkan seluruh komponen sekolah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tujuan
1. Dapat melaksanakan kegiatan bimbingan keimanan dan ketaqwaan bagi siswa dan guru
2. Memiliki guru dan siswa yang berkwalitas, berwawasan, damn berkemampuan mengembangkan potensi diri daklam bidang keilmuan guna mendukung pembangunan daerah.
3. Dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan jumlah rombongan belajar 24 kelas ( 1 shift ).
4. Memiliki siswa yang mampu membaca Al-Qur’an 95%
5. Memiliki tiga program unggulan bidang akademik dan tiga program non akademik
6. Memperoleh Gain Score Achievement (GSA) ULUM/UAN/UAS + 1,00
7. Menghasilkan guru dan siswa
8. Menyediakan sarana dan prasarana penunjang KBM yang lengkap (Representatif)
9. Menjadi pusat pengembangan budaya daerah ( Sunda)
10. Memiliki kondisi lingkungan belajar yang kondusif, aman, nyaman dan menyenangkan.

Sasaran
1. Memiliki unit gedung baru sebanyak 10 lokal lengkap dengan kantor, perpustakaan, laboratorium/keterampilan beserta isinya.
2. Melaksanakan KBM 2 shift dengan jumlah siswa 24 rombongan belajar
3. Meningkatkan Gain Score Achievement (GSA) ULUM/UAS/UAN =+ 1,00
4. Memiliki satu kelas unggulan bahasa, satu kelas unggulan kesenian, dan memiliki anggota pramuka yang unggul

1.6. Rencana Sekolah
a. Sekolah membuat:
1) rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan;
2) rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah.
b. Rencana kerja jangka menengah dan tahunan sekolah:
1) disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah dan disahkan berlakunya oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Pada sekolah swasta rencana kerja ini disahkan berlakunya oleh penyelenggara sekolah
2) dituangkan dalam dokumen yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait.
c. Rencana kerja empat tahun dan tahunan disesuaikan dengan persetujuan rapat dewan pendidik dan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
d. Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
e. Rencana kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai:
1) kesiswaan;
2) kurikulum dan kegiatan pembelajaran;
3) pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya;
4) sarana dan prasarana;
5) keuangan dan pembiayaan;
6) budaya dan lingkungan sekolah;
7) peranserta masyarakat dan kemitraan;
8) rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.
1.7 Administrasi sekolah
Administrasi sekolah yang efisien dan efektif menggunakan beberapa pendekatan yaitu:
A. Berorientasi kepada tujuan yakni administrasi sekolah menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
B. Berorientasi kepada pendayagunaan semua sumber (tenaga, dana dan sarana) secara tepat guna dan berhasil guna
C. Mekanisme pengelolaan sekolah meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan penilain hasil kegiatan administrasi sekolah harus dilakukan secara sistematis dan terpadu.

A. Fungsi dan Tugas Pengelola Sekolah
1. Kepala Sekolah
1. Kepala sekolah selaku pemimpin(leader) keberadaannya.
A. Memiliki kepribadian yang kuat.
B. Memahami kondisi anak buah dengan baik.
C. Memiliki visi dan memahami sekolah
D. Memilki kemampuan mengambil keputusan
E. Memiliki kemampuan berkomunikasi.
2. Kepala sekolah selaku pimpinan, mempunyai tugas:
A. Menyusun perencanaan.
B. Mengorganisasikan kegiatan.
C. Mengarahkan kegiatan.
D. Mengkoordinasikan kegiatan.
E. Melaksanakan pengawasan.
F. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.
G. Menentukan kebijaksanaan.
H. Mengadakan rapat.
I. Mengambil keputusan mengatur proses belajar mengajar.
J. Mengatur administrasi: kantor, siswa, pegawai, perlengkapan, keuangan/RAPBS.
K. Mengatur organisasi intra sekolah.
L. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan dunia usaha.
M. Menyusun program.
N. Menyusun organisasi/personil sekolah.
3. Kepala sekolah selaku pendidik(educator) mempunyai tugas:
A. Membimbing guru.
B. Membimbing karyawan.
C. Membimbing siswa.
D. Mengembangkan staff.
E. Belajar untuk mengikuti perkembangan IPTEK.
F. Memberi contoh mengajar yang baik.

4. Kepala sekolah selaku pengelola (manager) memiliki tugas:
A. Menyusun program.
B. Menyusun organisasi/personalia di sekaloh.
C. Mengerkan staff (guru dan karyawan).
D. Mengoptimalkan sumber daya sekolah.
E. Mengadakan pengawasan
5. Kepala sekolah selaku penyelia (supervisor) bertugas menyelenggarakan supervise mengenai :
A. Menyusun program supervisi
B. Kegiatan belajar mengajar
C. Pemanfaatan hasil supervisi
D. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan/bimbingan karir
E. Kegiatan ekstrakurikuler
F. Kegiatan ketatausahaan
G. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
6. Kepala sekolah selaku motivator bertugas :
A. Mengatur lingkungan kerja (fisik)
B. Mengatur suasana kerja (non fisik)
C. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman
7. Kepala sekolah melaksanakan management operasi sekolah
8. Kepala sekolah membentuk komite sekolah
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.

2. Wakil kepala sekolah
A. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan
program.
B. Pengorganisasian
C. Pengarahan
D. Ketenagaan
E. Pengoordinasian
F. Pengawasan
G. Penilaian
H. Identifikasi dan pengumpulan data
I. penyusunan program
Wakil Kepala Sekolah bertugas membantu Kepala Sekolah dalam urusan –urusan sebagai berikut :
A. Kurikulum
1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajran
3. Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester). Program satuan pelajar dan persiapan mengajar dan penyusunan kurikulum
4. Mengatur pelaksanaan kegiatan kerikuler dan ekstrakurikuler
5. Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas. Kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar
6. Mengatur program perbaikan dan pengajaran
7. Mengatiurv pemanfaatan lingkungan sebagai kemajuan belajar
8. Mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata pelajaran
9. Mengatur mutasi siswa
10. Melakukan supervise admininstrasi dan akademis
11. Dan Menyusun laporan

B. Kesiswaan
1. Mengatur program dan bimbingan dan konseling
2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
3. Mengatur dan membina program Kegiatan OSIS meliputi : Kepramukaan, Palang Merah Remaja, (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah ( PKS), Paskibra.
4. Mengatur program pesantren kilat
5. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa Teladan Sekolah
6. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan
7. Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasisiwa

C. Sarana dan Prasarana
1. Merencanakan kebutuhan dan prasarana untuk menunjang Proses Belajar Mengajar
2. Merencanakan program pengadaannya
3. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
4. Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
5. Mengatur pembukuannya
6. Menyusun laporan

D. Hubungan Dengan Masyarakat
1. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan KOMITE SEKOLAH dan peran KOMITE SEKOLAH
2. Menyelenggarakan bakti sosial, karya siswa
3. Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan sekolah (gebyar pendidikan)
4. Menyusun laporan

3. Guru
Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tangung jawab seoang guru meliputi :
A. Membuat perangkat pengajaran
– AMP
– Program Tahunan / Semester
– Program Satuan Belajar
– Program Rencana Pengajaran
– Program Mingguan Guru
– LKS
B. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
C. Melaksanakan kegiatan penilaian per semester/tahun
D. Mengisi daftar nilai siswa
E. Melaksanakan hasil analisis evaluasi belajar
F. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengajaran
G. Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar
H. Membuat alat pelajaran/ alat program
I. Membuat alat pelajaran / alat peraga
J. Menciptakan karya seni
K. Mengikuti kegiatan pembangunan kurikulum
L. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
M. Mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
N. Membuat lembar kerja siswa (LKS)
O. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa
P. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pembelajaran
Q. Mengatur kebersihan ruang kelas dan praktikum
R. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya

4. koordinator Bidang Study / Mata Pelajaran
Ketua kelompok mata pelajaran sejenis membantu kepala sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Penyusunan program dan pengembangan mata pelajaran sejenis
b. Koordinasi penggunaan ruang sama
c. Koordinasi kegiatan guru-guru mata pelajaran
d. Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam proses belajar mengajar

5. wali Kelas
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Pengelolaan kelas
b. Penyelenggaraan administrasi administrasi kelas yan meliputi :
1. Denah tempat duduk siswa
2. Papan absensi siswa
3. Daftar pelajaran kelas
4. Daftar piket kelas
5. Buku absensi siswa
6. Buku kegiatan belajar mengajar
7. Tata tertib kelas
c. Penyusunan/pembuatan statistik bulanan siswa
d. Pengisisan daftar kumpulan nilai siswa (legger)
e. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
f. Pencatatn mutasi siswa
g. Pengisisn buku laporan pendidikan (raport)
h. Pembagian buku laporan pendidikan (raport)

6. Guru Binbingan Dan Konseling
Bimbingan dan knseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut:
a. Penyusuna program pelaksanaan bimbingan konseling
b. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
c. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d. Memberikan saran, pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan
e. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
f. Menyususn ststistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
g. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi
h. Menyususn dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
i. Menyususn laporan pelaksanaan bimbingan konseling

7. Perpuatakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah membantu Kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai
berikut:
a. Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka
b. Pegurusan pelayanan perpustakaan
c. Perencanaan pengembanan perpustakaan
d. Pemeliharaan dan pertbaikan buku atau bahan pustaka
e. Inventarisai dan pengadministrasian buku-buku/bahan pustaka
f. Penyimpanan buku-buku perpustakaan
g. Menyususn laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara terbuka

8. Laboratorium
Pengelola Laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut :
a. Pernecanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
b. Menyususn jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
c. Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
d. Memelihara dan memperbaiki alat-alat laboratorium
e. Invenrarisasi Peminjam alat-alat laboratorium
f. Menyususn laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium

9. Kepala tata usaha
Kepala tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

a. Penyusunan program tata usaha
b. Pengelolaan keuangan sekolah
c. Pengurusan administrasi guru, siswa dan pegawai
d. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha
e. Penyusunan administrasi sekolah
f. Penyusunan dan penyajian data atau statistic sekolah
g. Mengkoordinasikan melaksanakan 6 K
h. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.

10. Teknisi Media
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
a. Merencanakan pengadaan alat-alat media
b. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media
c. Penyusun program kegiatan teknisi media
d. Mengatur penyimpangan, pemeliharaa dan perbaikan alat-alat media
e. Inventarisasi dan pengadministrasian alat – alat media
f. Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media

11. layanan teknis dibidang keamanan (penjaga/satpam)
a. Mengisi buku catatan kejadian
b. Mengantar dan memberi petunjuk tamu sekolah
c. mengamankan pelaksanaan upacara, PBM, EBTA/EBTANAS dan rapat
d. menjaga kebersihan pos jaga
e. menjaga ketenangan dan keamanan siang dan malam
f. merawat peralatan jaga malam
g. melaporkan kejadian secepatnya (bila ada)









MY INSTAGRAM @TARIPUTRAM
Semoga Bermanfaat Ya, Tulisan Dalam Blog Ini
HALLO FRIEND, THIS IS MY ROOM